{"id":115776,"date":"2025-06-24T17:40:48","date_gmt":"2025-06-24T10:40:48","guid":{"rendered":"https:\/\/infoaceh.net\/?p=115776"},"modified":"2025-06-24T23:10:57","modified_gmt":"2025-06-24T16:10:57","slug":"dpr-soroti-potensi-penurunan-disiplin-dan-ketimpangan-infrastruktur-akibat-kebijakan-wfa-bagi-asn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/06\/24\/dpr-soroti-potensi-penurunan-disiplin-dan-ketimpangan-infrastruktur-akibat-kebijakan-wfa-bagi-asn\/","title":{"rendered":"DPR Soroti Potensi Penurunan Disiplin dan Ketimpangan Infrastruktur Akibat Kebijakan WFA Bagi ASN"},"content":{"rendered":"<p data-sourcepos=\"5:1-5:297\"><strong>Jakarta, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti kebijakan baru yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau <em>work from anywhere<\/em> (WFA).<\/p>\n<p data-sourcepos=\"5:1-5:297\">Ia mengingatkan adanya potensi penurunan kedisiplinan kerja dari para ASN akibat kebijakan tersebut.<\/p>\n<p data-sourcepos=\"7:1-7:156\">\u201cASN yang bekerja dari lokasi berbeda membutuhkan sistem pengawasan berbasis teknologi dan indikator kinerja yang objektif,\u201d kata Bahtra, Jumat (20\/6\/2025).<\/p>\n<p data-sourcepos=\"9:1-9:309\">Menurutnya, tidak semua ASN memiliki integritas kerja yang tinggi saat bekerja tanpa pengawasan langsung, sehingga pengawasan ketat perlu diterapkan.<\/p>\n<p data-sourcepos=\"9:1-9:309\">\u201cPotensi menurunnya kedisiplinan kerja. Tidak semua ASN memiliki kedewasaan atau integritas kerja yang kuat ketika bekerja tanpa pengawasan langsung,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p data-sourcepos=\"13:1-13:279\">\u201cKetimpangan akses infrastruktur teknologi. ASN yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki perangkat digital memadai akan mengalami hambatan dalam mengakses sistem kerja jarak jauh, termasuk absensi elektronik, platform kerja daring, atau komunikasi internal,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p data-sourcepos=\"15:1-15:451\">Ia menegaskan bahwa tidak semua jenis jabatan ASN cocok untuk sistem WFA, terutama pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik secara langsung. \u201cTidak semua jabatan cocok untuk WFA. Ada jenis pekerjaan tertentu yang secara esensial menuntut kehadiran fisik, seperti petugas pelayanan publik langsung, tenaga pengamanan, atau jabatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Penerapan WFA tidak relevan untuk jenis-jenis pekerjaan ini,\u201d ujar Bahtra.<\/p>\n<p data-sourcepos=\"17:1-17:388\">Bahtra menilai bahwa implementasi kebijakan WFA sebaiknya dilakukan secara bertahap, selektif, dan ditopang oleh regulasi turunan serta kesiapan infrastruktur. \u201cDengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, implementasi WFA bagi ASN perlu dilakukan secara bertahap, selektif, dan didukung oleh regulasi turunan serta kesiapan infrastruktur teknologi dan budaya kerja yang sesuai,\u201d sambungnya.<\/p>\n<p data-sourcepos=\"19:1-19:469\">Meski demikian, Bahtra memandang kebijakan WFA sebagai langkah positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan mental ASN.<\/p>\n<p data-sourcepos=\"19:1-19:469\">\u201cWFA juga mendorong terciptanya <em>work life balance<\/em> yang lebih sehat, sebab ASN bisa mengatur pekerjaan dan keluarga dengan lebih baik, yang juga meningkatkan kesejahteraan mental dan emosional,\u201d kata Bahtra. \u201cSelain itu bisa juga mengefisienkan waktu dan biaya agar ASN bisa menghemat dan secara individu ASN juga bisa lebih produktif,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p data-sourcepos=\"21:1-21:292\">Diketahui, kebijakan WFA bagi ASN tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB (PermenPANRB) No. 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel atau <em>Flexible Working Arrangement<\/em> (FWA).<\/p>\n<p data-sourcepos=\"21:1-21:292\">Aturan ini ditetapkan pada 16 April 2025 dan resmi berlaku sejak 21 April 2025.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/115776?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ia menegaskan bahwa tidak semua jenis jabatan ASN cocok untuk sistem WFA, terutama pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik secara langsung. \u201cTidak semua jabatan cocok untuk WFA. Ada jenis pekerjaan tertentu yang secara esensial menuntut kehadiran fisik, seperti petugas pelayanan publik langsung, tenaga pengamanan, atau jabatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Penerapan WFA tidak relevan untuk jenis-jenis pekerjaan ini,\u201d ujar Bahtra.<\/p>\n","protected":false},"author":400000,"featured_media":115777,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[92],"tags":[1178,32482,11161,32483,32484,3486,32486,32485,32481,421,3984,32487,482,29262,29263,3338],"class_list":["post-115776","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik","tag-asn","tag-bahtra-banong","tag-dpr-ri","tag-fleksibel-working-arrangement","tag-fwa","tag-gerindra","tag-infrastruktur-teknologi","tag-kedisiplinan-kerja","tag-komisi-ii-dpr-ri","tag-nasional","tag-peristiwa","tag-permenpanrb-no-4-tahun-2025","tag-politik","tag-wfa","tag-work-from-anywhere","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/06\/Wakil_Ketua_Komisi_II_DPR_RI__Bahtra_Banong__Foto__Oji_vel20250109151408-e1750761625980.jpeg?fit=646%2C560&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/115776","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400000"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=115776"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/115776\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/115777"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=115776"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=115776"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=115776"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}