{"id":116084,"date":"2025-06-25T07:28:10","date_gmt":"2025-06-25T00:28:10","guid":{"rendered":"https:\/\/infoaceh.net\/?p=116084"},"modified":"2025-06-25T07:28:10","modified_gmt":"2025-06-25T00:28:10","slug":"bareskrim-polri-temukan-25-hektare-ladang-ganja-di-nagan-raya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/06\/25\/bareskrim-polri-temukan-25-hektare-ladang-ganja-di-nagan-raya\/","title":{"rendered":"Bareskrim Polri Temukan 25 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya"},"content":{"rendered":"<p><strong>Nagan Raya, Infoaceh.net<\/strong> &#8212; Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar ladang ganja seluas 25 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Ladang ganja itu tersebar dan tersebar di delapan titik dalam tiga desa.<\/p>\n<p>Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, tim penyidik menangkap tersangka Yusni Hidayat alias Musra dan Khairul Mazikin dalam pengungkapan ini.<\/p>\n<p>Tersangka Yusni Hidayat berperan sebagai kurir dan Khairul Mazikin sebagai tukang packing ganja.<\/p>\n<p>Brigjen Pol Eko menyebut, pengungkapan berawal dari adanya informasi soal peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Sumatera Utara pada pertengahan Mei 2025 lalu.<\/p>\n<p>Kemudian, tim dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan dan didapati jika jaringan itu diantar oleh Yusni dan rekannya bernama Muhammad Ramadan yang kini masih diburu atau DPO.<\/p>\n<p>\u201cPada 22 Mei 2025, tim mendapati mobil yang membawa ganja tersebut sehingga dibuntuti hingga ditabrak,\u201d ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24\/6\/2025).<\/p>\n<p>Ia menyampaikan, saat itu mobil berhasil kabur sampai akhirnya ditemukan mobil tersebut di sebuah kebun kopi di Desa Sidodadi, Bandar, Bener Meriah, Aceh tanpa kedua pelaku.<\/p>\n<p>Tim penyidik pun langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut didapatkan sekitar 7 kilogram dan di luar mobil ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 20 kg.<\/p>\n<p>Setelah itu, ujarnya, tim penyidik melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Yusni pada 16 Juni 2025 di Kota Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.<\/p>\n<p>Dari hasil interograsi, barang bukti ganja kering sebanyak 27 kg adalah milik Fauzan alias Podan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).<\/p>\n<p>&#8220;Fauzan (DPO) memerintahkan tersangka Yusni Hidayat alias Musra dan muhammad ramadhan (dpo) untuk diantarkan ke Siantar, Sumatera Utara dengan dijanjikan upah sebesar Rp300.000 per kilogram,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Menurut Brigjen Pol. Eko, tersangka Yusni juga mengaku terdapat ganja yang disimpan di sebuah gubuk milik Fauzan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya. Di sana, penyidik menemukan 8 kilogram ganja kering.<\/p>\n<p>Lebih lanjut ia mengemukakan, tersangka Yusni juga memberi informasi jika terdapat ladang ganja milik Fauzan di desa Desa Blang Meurandeh dan Kuta Teungoh.<\/p>\n<p>Dari hasil operasi, ditemukan total sebanyak 8 titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan \u00b1 25 haktare dan perkiraan umur tanaman berkisar antara 4 &#8211; 6 bulan dengan rata-rata tinggi tanaman sekitar 1,5 &#8211; 2 meter sebanyak \u00b1 960.000 batang ganja seberat + 180 ton.<\/p>\n<p>\u201cLadang ganja tersebut sudah dimusnahkan pada 23 dan 27 Juni 2025,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal primer yakni pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan i dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah<br \/>\nsepertiga.<\/p>\n<p>Subsider pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2), undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 thn tahun paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/116084?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, tim penyidik menangkap tersangka Yusni Hidayat alias Musra dan Khairul Mazikin dalam pengungkapan ini.<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":116092,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[12682,32798,16320,32796,32787,32789,32797,32792,32788,32793,32785,5061,32799,32786,32791,32794,32795,3146,3338,32790],"class_list":["post-116084","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-bareskrim-polri","tag-bener-meriah-ganja","tag-berita-kriminal-aceh","tag-beutong-ateuh-banggalang","tag-dittipid-narkoba","tag-fauzan-alias-podan","tag-ganja-di-aceh","tag-ganja-kering","tag-jaringan-narkoba-aceh","tag-kurir-ganja","tag-ladang-ganja-aceh","tag-nagan-raya","tag-narkotika-jaringan-sumatera","tag-penggerebekan-ganja","tag-peredaran-ganja-sumut","tag-polri-tangkap-bandar-ganja","tag-tanaman-ganja-dimusnahkan","tag-utama","tag-infoaceh-net","tag-yusni-hidayat"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/06\/WhatsApp-Image-2025-06-25-at-01.27.36-e1750811215314.jpeg?fit=800%2C600&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/116084","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=116084"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/116084\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/116092"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=116084"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=116084"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=116084"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}