{"id":121811,"date":"2025-07-05T16:46:51","date_gmt":"2025-07-05T09:46:51","guid":{"rendered":"https:\/\/infoaceh.net\/?p=121811"},"modified":"2025-07-05T16:46:51","modified_gmt":"2025-07-05T09:46:51","slug":"kronologi-kematian-tragis-brigadir-nurhadi-cctv-ungkap-dugaan-penganiayaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/07\/05\/kronologi-kematian-tragis-brigadir-nurhadi-cctv-ungkap-dugaan-penganiayaan\/","title":{"rendered":"Kronologi Kematian Tragis Brigadir Nurhadi, CCTV Ungkap Dugaan Penganiayaan"},"content":{"rendered":"<p><b>Infoaceh.net &#8211;\u00a0 <\/b>Begini kronologi kematian Brigadir Muhammad Nurhadi menurut penjelasan dari Polda NTB.<\/p>\n<p>Brigadir Nurhadi sebelumnya ditemukan tewas di dalam kolam renang sebuah penginaan di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).<\/p>\n<p>Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan Brigadir Nurhadi diduga dianiaya oleh dua atasannya yakni Kompol YG dan Ipda HC.<\/p>\n<p>Syarif menjelaskan, kejadian tersebut bermula di salah satu villa. Brigadir Nurhadi bersama tiga tersangka serta seorang saksi berinsial P pergi ke vila tersebut untuk berpesta.<\/p>\n<p>Saat tiba, korban kemudian diberikan sebuah cairan ilegal yang tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Syarif.<\/p>\n<p>&#8220;Di pesta di sana, dari dating ke sana diberikan sesuatu itu. Itu pertama awalnya. Diberikan sesuatu yang bukan legal terhadap almarhum,&#8221; kata Syarif, Jumat (4\/7\/2025).<\/p>\n<p>Berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat juga saat berlangsungnya pesta tampak Brigadir Nurhadi mendekati dan menggoda salah satu wanita yang hadir di lokasi.<\/p>\n<p>Jika melihat rekaman CCTV itu, sejak pukul 20.00 sampai 21.00 Wita tidak ada orang lain yang masuk.<\/p>\n<p>Hal ini berarti di dalam vila hanya terdapat lima orang, termasuk Brigadir Nurhadi.<\/p>\n<p>Penganiayaan pun diduga terjadi selama waktu tersebut. Sekitar pukul 21.00 Wita, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa anggota polisi itu sudah berada di dalam kolam dan diangkat.<\/p>\n<p>Menurut ahli forensik Universitas Mataram Arfi Syamsun, hasil autopsi terhadap jasad korban menunjukkan ada patah tulang lidah.<\/p>\n<p>Berdasarkan bukti forensik tersebut, maka bisa dipastikan penyebab kematian Brigadir Nurhadi karena dicekik.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau tulang lidah yang mengalami patah, maka lebih dari 80 persen penyebabnya karena pencekikan atau penekanan pada area leher,&#8221; kata Arfi.<\/p>\n<p>Selain itu, ditemukan juga cairan asing yang masuk ke dalam tubuh korban.<\/p>\n<p>Hal tersebut dipastikan berdasarkan pemeriksaan terhadap umsum tulang, otak, paru-paru, dan ginjal.<\/p>\n<p>Disimpulkan oleh ahli forensik bahwa cairan tersebut berasal dari kolam tempat penginapan.<\/p>\n<p>Oleh karenanya, tim forensik mengungkapkan Ketika masuk ke dalam kolam Brigadir Nurhadi belum meninggal.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi, tidak bisa dipisahkan pencekikan dengan patah tulang lidah. Kejadian itu kegiatan yang berkesinambungan,&#8221; ujar dia lagi.<\/p>\n<p>Adapun dalam kasus ini, selain dua atasan korban, ditetapkan satu tersangka lain berinisial M.<\/p>\n<p>Dua tersangka yang anggota polisi yaitu Kompol YG dan Ipda HC sudah diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/121811?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dua tersangka yang anggota polisi yaitu Kompol YG dan Ipda HC sudah diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":121812,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[3338],"class_list":["post-121811","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/07\/brigadir-nurhadi-dan-keluarga.jpeg?fit=600%2C338&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/121811","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=121811"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/121811\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/121812"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=121811"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=121811"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=121811"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}