{"id":130922,"date":"2025-07-24T14:27:00","date_gmt":"2025-07-24T07:27:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/umum\/relawan-jokowi-tunggu-telenovela-roy-suryo-cs-menangis\/"},"modified":"2025-07-25T00:00:26","modified_gmt":"2025-07-24T17:00:26","slug":"relawan-jokowi-tunggu-telenovela-roy-suryo-cs-menangis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/07\/24\/relawan-jokowi-tunggu-telenovela-roy-suryo-cs-menangis\/","title":{"rendered":"Relawan Jokowi Tunggu Telenovela Roy Suryo Cs Menangis"},"content":{"rendered":"<p><b>Infoaceh.net<\/b>\u00a0 &#8211; Relawan <a href=\"https:\/\/infoaceh.net\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a> sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menyebut penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI <a href=\"https:\/\/infoaceh.net\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> tinggal menunggu penetapan tersangka.<\/p>\n<p>Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.\u00a0<\/p>\n<p>Meski begitu, Silfester menganggap polemik ini sudah game over atau selesai.<\/p>\n<p>&#8220;Isu ijazah palsu ini sudah pernah digugat 2 tahun lalu hasilnya ditolak oleh pengadilan yaitu gugatan di PN Jakpus dan PN Surakarta (Solo),&#8221; ucap Silfester saat akan diperiksa oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24\/7\/2025).<\/p>\n<p>Dari tuduhan ijazah palsu ini bahkan sudah ada yang dipidana, yaitu Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur).<\/p>\n<p>Keduanya divonis penjara 6 tahun oleh PN Surakarta.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi kembali lagi isu ijazah palsu ini sudah selesai, tinggal kita saat ini menikmati drama-drama telenovela baik itu tangis dan tawa yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon dll,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>pengaduan masyarakat di Mabes Polri sudah kandas dengan sendirinya.\u00a0<\/p>\n<p>Hal itu karena tidak adanya legal standing hingga bukti-bukti yang valid.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Joko Widodo diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23\/7\/2025) pukul 10.00 WIB.<\/p>\n<p>Jokowi menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai pelapor atas laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dibuat di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.<\/p>\n<p>Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP\/B\/2831\/IV\/2025\/SPKT\/POLDA METRO JAYA.<\/p>\n<p>Roy Suryo merupakan satu dari pihak terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan\/atau fitnah mengenai tudingan ijazah palsu.<\/p>\n<p>Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10\/7\/2025).<\/p>\n<p>Dalam kasus ini, Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan\/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan\/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Pengacara Roy Suryo Komentari Pemeriksaan Jokowi di Solo<\/p>\n<p>Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin angkat bicara mengenai pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo.<\/p>\n<p>Menurutnya, polisi bertindak tidak equal saat lapor, Jokowi langsung diterbitkan laporan polisi (LP) sedangkan TPUA hanya diterbitkan pengaduan masyarakat (dumas).<\/p>\n<p>&#8220;Saat Roy Suryo dan terlapor lainnya tidak menghadiri undangan klarifikasi, yang sifatnya tidak wajib, humas Polda memframing tidak memenuhi panggilan dan mangkir,&#8221; ucap Khozinudin kepada wartawan, Rabu (23\/7\/2025).<\/p>\n<p>&#8220;Giliran Jokowi tidak memenuhi panggilan polisi, tidak ada rilis dari humas Polda,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p>Di tahap penyidikan, saat saksi-saksi yang lain diperiksa di Polda Metro Jaya, Jokowi diberikan fasilitas diperiksa di Solo.<\/p>\n<p>Khozinudin menilai bahwa Jokowi seperti mendapatkan fasilitas spesial dari polisi.<\/p>\n<p>Pihaknya mempertanyakan letak keadilan dalam kasus ijazah palsu.<\/p>\n<p>&#8220;Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini karena Polisi, bertindak tidak imparsial, tidak equal,&#8221; urainya.<\/p>\n<p>Dia kembali menyindir Jokowi yang tidak hadir dalam panggilan penyidik di Polda Metro Jaya dengan alasan sakit.<\/p>\n<p>Akan tetapi malah hadir di kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI).<\/p>\n<p>&#8220;Dipanggil Polda tidak hadir di Polda Metro Jaya, malah penyidik Polda yang akan datang ke Solo. Ini kan sama saja, polisi dibawah kendali Jokowi,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Ekspresi Roy Suryo<\/p>\n<p>Pakar mikro ekspresi, Dodi Triasmara menganalisis ekspresi dan bahasa tubuh Roy Suryo dalam video konferensi persnya saat menanggapi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang naik tahap penyidikan.\u00a0<\/p>\n<p>Menurut Dodi, ada rasa marah sekaligus khawatir yang terlihat dari air muka Roy Suryo.<\/p>\n<p>Hal ini disampaikan Dodi dalam wawancara KompasTV yang diunggah pada Sabtu (19\/7\/2025).<\/p>\n<p>Awalnya, Dodi menilai, ada perbedaan mimik Roy Suryo dari yang biasanya selalu semringah senyam-senyum.<\/p>\n<p>Perbedaan mimik ini menunjukkan adanya kemarahan yang dirasakan Roy Suryo, termasuk saat memaparkan bukti soal keabsahan ijazah Jokowi.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam konteks ini, ketika dia di posisi itu, dari yang tampak di sini wajahnya memang tadinya dia biasanya full senyum, terlihat dia sangat tidak full senyum, gitu ya,&#8221; kata Dodi.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau dilihat dari menit 1:27 itu, waktu dia konferensi pers atau sampaikan paparannya, mukanya berubah jadi sangat serius dan cenderung lebih ngarahnya ke titik di mana orang this is what so-called the anger state, gitu ya. Anger state, marah,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>&#8220;Terus dia juga maparin beberapa hal bukti-buktinya itu. Nah, hanya beberapa hari dikembalikan tanpa disita,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>&#8220;Nah, responnya dia terlihat dengan ada suara yang lebih kencang naikkan tone of voice-nya. Nah, that&#8217;s anger state gitu ya,&#8221; imbuh Dodi.<\/p>\n<p>Dodi menilai, rasa marah Roy Suryo wajar, sebab kasus ijazah Jokowi yang menyeret namanya malah naik ke level penyidikan.<\/p>\n<p>Kemudian, Dodi menyoroti ada kekhawatiran di balik ekspresi Roy Suryo yang berapi-api dalam konferensi pers tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Iya. anger-nya sebenarnya anger dalam kapasitasnya juga, dan surprised gitu ya, karena posisi [kasus]-nya naik ke level berikutnya,&#8221; jelas Dodi.<\/p>\n<p>&#8220;Nah, itu yang dalam kaitannya di sini, sepertinya beliau juga berusaha di awal sampaikan siapa saja yang back-up gitu,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>&#8220;Karena dia butuh apa? Butuh support, butuh dukungan secara mental karena yang dihadapin itu kan bukan orang biasa,&#8221; imbuh Dodi.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi ini yang wajahnya, kalau pakai bahasa awam itu ketar-ketir gitu ya,&#8221; pungkasnya<\/p>\n<p> <a href=\"https:\/\/www.Infoaceh.net\/2025\/07\/relawan-jokowi-tunggu-telenovela-roy.html\" target=\"_blank\"><\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/130922?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Infoaceh.net\u00a0 &#8211; Relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menyebut penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tinggal menunggu penetapan tersangka. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.\u00a0 Meski begitu, Silfester menganggap polemik ini sudah game over atau selesai. &#8220;Isu ijazah palsu ini sudah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":130923,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[421,3984,2070,3338],"class_list":["post-130922","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-nasional","tag-peristiwa","tag-prabowo","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/07\/Jokowi-Harap-Nama-Baiknya-Pulih-usai-Status-Kasus-Ijazah-Palsu-Naik-Penyidikan.jpg?fit=640%2C359&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/130922","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=130922"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/130922\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/130923"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=130922"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=130922"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=130922"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}