{"id":131674,"date":"2025-07-27T00:23:30","date_gmt":"2025-07-26T17:23:30","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=131674"},"modified":"2025-07-27T00:23:30","modified_gmt":"2025-07-26T17:23:30","slug":"dugaan-penyelewengan-dana-gampong-keuchik-lueng-bata-dipolisikan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/07\/27\/dugaan-penyelewengan-dana-gampong-keuchik-lueng-bata-dipolisikan\/","title":{"rendered":"Dugaan Penyelewengan Dana Gampong, Keuchik Lueng Bata Dipolisikan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 Seorang keuchik di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sejak tahun 2022 hingga 2024.<\/p>\n<p>Laporan ini dilayangkan oleh warga pada 10 Agustus 2024 dan kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh.<\/p>\n<p>Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, penyelidikan terhadap laporan tersebut masih berjalan dan saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang diduga mengetahui aliran dana dan proses penggunaan APBG di gampong tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSejauh ini sudah diperiksa sekitar empat orang saksi. Belum kita naikkan ini, masih dalam penyelidikan,\u201d ujar Kompol Fadillah dalam keterangannya, Sabtu (26\/7\/2025).<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa usai menerima laporan dari warga, penyidik Satreskrim segera meminta audit dari Inspektorat Kota Banda Aceh.<\/p>\n<p>Hasil audit tersebut telah diterima pada Mei 2025 lalu dan menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana desa oleh oknum keuchik yang bersangkutan.<\/p>\n<p>Menanggapi pertanyaan soal perkembangan laporan, terutama mengingat adanya pengembalian kelebihan bayar oleh keuchik sesuai temuan audit Inspektorat ke kas gampong, Kompol Fadillah menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan.<\/p>\n<p>\u201cKita lihat aturannya lagi nanti ya,\u201d ujarnya singkat.<\/p>\n<p>Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak otomatis menghentikan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana.<\/p>\n<p>\u201cProsesnya tetap kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, Kompol Fadillah mengimbau kepada seluruh keuchik dan aparatur gampong di wilayah hukum Polresta Banda Aceh untuk berhati-hati dan taat pada regulasi dalam mengelola anggaran dana desa.<\/p>\n<p>\u201cHarus sesuai dengan aturan. Jangan melenceng, uang negara kan harus kita pertanggungjawabkan sesuai dengan aturan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana desa merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat gampong. Penyelewengan dana tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan di tingkat akar rumput.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/131674?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana desa merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat gampong. Penyelewengan dana tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan di tingkat akar rumput.<\/p>\n","protected":false},"author":400000,"featured_media":131677,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[98],"tags":[],"class_list":["post-131674","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/07\/WhatsApp-Image-2025-07-27-at-000751.jpeg?fit=700%2C393&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/131674","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400000"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=131674"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/131674\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/131677"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=131674"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=131674"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=131674"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}