{"id":131896,"date":"2025-07-27T20:10:38","date_gmt":"2025-07-27T13:10:38","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=131896"},"modified":"2025-07-27T20:10:38","modified_gmt":"2025-07-27T13:10:38","slug":"inspektorat-temukan-kelebihan-bayar-rp300-juta-di-gampong-lueng-bata","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/07\/27\/inspektorat-temukan-kelebihan-bayar-rp300-juta-di-gampong-lueng-bata\/","title":{"rendered":"Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Rp300 Juta di Gampong Lueng Bata"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audit khusus terhadap salah seorang keuchik di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, yang sebelumnya dilaporkan oleh warga ke Polresta Banda Aceh atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dalam kurun waktu 2022 &#8211; 2024.<\/p>\n<p>Dalam audit tersebut, Inspektorat menemukan adanya kelebihan bayar yang mencapai sekitar Rp300 juta.<\/p>\n<p>Namun, uang tersebut telah dikembalikan sepenuhnya oleh pihak terlapor ke kas gampong.<\/p>\n<p>\u201cKalau dari Inspektorat, temuan sekitar Rp300-an juta. Itu sudah disetor kembali semuanya ke kas gampong,\u201d ujar Ritasari kepada wartawan pada Sabtu, 26 Juli 2025.<\/p>\n<p>Ia menegaskan setiap temuan berupa kelebihan pembayaran atau penggunaan anggaran yang bersifat material di tingkat desa, wajib dikembalikan ke kas gampong.<\/p>\n<p>Dalam kasus ini, bukti penyetoran dana tersebut juga telah diserahkan ke Inspektorat oleh pihak terlapor.<\/p>\n<p>Menurut Rita, kasus dugaan penyimpangan dana desa ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat ke Polresta Banda Aceh.<\/p>\n<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian meminta Wali Kota Banda Aceh untuk menugaskan Inspektorat melakukan audit khusus.<\/p>\n<p>Dari hasil audit, Inspektorat menemukan sejumlah item pengeluaran yang mengalami kelebihan bayar, terutama pada pos anggaran ketahanan pangan, honorarium aparatur gampong, guru honor, hingga belanja fisik desa.<\/p>\n<p>\u201cKalau yang lebih mendominasi itu ya ketahanan pangan, (seperti pengadaan) sapi kalau kemarin,\u201d ungkap Rita.<\/p>\n<p>Meskipun Inspektorat menemukan indikasi kelebihan bayar, ia menegaskan bahwa untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara adalah kewenangan aparat penegak hukum (APH).<\/p>\n<p>Inspektorat, kata dia, hanya bertugas menyampaikan hasil audit administratif sebagai dasar evaluasi lebih lanjut.<\/p>\n<p>\u201cPenanganan kerugian negara itu ranahnya APH. Kita hanya menyampaikan kelebihan pembayaran berdasarkan audit internal, dan hasil itu kita serahkan kembali ke Polresta Banda Aceh,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Saat ditanya mengenai kapan hasil audit tersebut secara resmi disampaikan ke pihak kepolisian, Rita mengatakan masih akan memastikan kembali jadwal penyerahannya. \u201cItu saya telusuri dulu ya,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sebagaimana diketahui, laporan terhadap sang keuchik sebelumnya disampaikan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Perwakilan Pemuda dan Masyarakat Peduli Gampong.<\/p>\n<p>Mereka melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 ke Polresta Banda Aceh pada 9 Oktober 2024 lalu.<\/p>\n<p>Kasus ini kini terus bergulir dan menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian, sementara Inspektorat telah menyelesaikan tugas audit administratifnya dan menunggu koordinasi selanjutnya dengan aparat penegak hukum.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/131896?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audit khusus terhadap salah seorang keuchik di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, yang sebelumnya dilaporkan oleh warga ke Polresta Banda Aceh atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dalam kurun waktu 2022 &#8211; 2024.<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":131897,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[42883,42888,42887,42889,42890,42882,42886,42885,42884],"class_list":["post-131896","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-audit-inspektorat-dana-desa-banda-aceh","tag-dana-desa-siluman","tag-kasus-dana-desa-banda-aceh-2024","tag-kelebihan-bayar-honor-aparatur","tag-ketahanan-pangan-desa-bermasalah","tag-keuchik-luengbata-korupsi-dana-desa","tag-laporan-masyarakat-keuchik-nakal","tag-pengembalian-dana-desa-rp300-juta","tag-sapi-fiktif-dana-desa"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/07\/WhatsApp-Image-2025-07-27-at-200503-e1753621751205.jpeg?fit=800%2C517&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/131896","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=131896"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/131896\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/131897"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=131896"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=131896"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=131896"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}