{"id":135147,"date":"2025-08-07T00:27:00","date_gmt":"2025-08-06T17:27:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/umum\/netizen-jadi-bertanya-tanya-pemain-judi-ditangkap-karena-rugikan-bandar-berarti-polisi-tahu-bandarnya-kenapa-gak-ditangkap\/"},"modified":"2025-08-07T00:33:12","modified_gmt":"2025-08-06T17:33:12","slug":"netizen-jadi-bertanya-tanya-pemain-judi-ditangkap-karena-rugikan-bandar-berarti-polisi-tahu-bandarnya-kenapa-gak-ditangkap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/08\/07\/netizen-jadi-bertanya-tanya-pemain-judi-ditangkap-karena-rugikan-bandar-berarti-polisi-tahu-bandarnya-kenapa-gak-ditangkap\/","title":{"rendered":"Netizen Jadi Bertanya-tanya Pemain Judi Ditangkap karena Rugikan Bandar, Berarti Polisi Tahu Bandarnya, Kenapa Gak Ditangkap?"},"content":{"rendered":"<p><b>Infoaceh.net &#8211;\u00a0 <\/b>Terungkapnya pemain judi online yang rugikan bandar di Bantul Yogyakarta, netizen di platform X umumnya tak percaya polisi sebut ada laporan masuk.<\/p>\n<p>Pasalnya, seperti dikutip dari tweet akun X Boy Candra, pada Rabu (6\/8), membaca berita ini sembari mencerna apa maksudnya.<\/p>\n<p><i>Pemain ditangkap karena merugikan bandar.<\/i><\/p>\n<p><i>Berarti bandarnya tahu kalau mereka dirugikan, dan mereka lapor?<\/i><\/p>\n<p><i>Berarti polisi tahu siapa bandar ini?<\/i><\/p>\n<p><i>Lalu kenapa bandarnya nggak ditangkap?<\/i><\/p>\n<p><i>Begitukah?<\/i><\/p>\n<p><i>Tolong, kasih penjelasan yang masuk akal dalam kasus ini.<\/i><\/p>\n<p>Hal sama dicuit akun X Ardy Marta, polisi tangkap <i>&#8220;Sindikat Judol&#8221;<\/i><\/p>\n<p><i>Disclaimer: mereka bukan bandar, tapi pemain Judol dgn sistem canggih dan menipu server2 Judol.<\/i><\/p>\n<p><i>Bandar judolnya rugi banyak, lalu..?? Kok polisi tahu ? Siapa yg lapor?<\/i><\/p>\n<p><i>Pemain Judol kalau kalah terus, aman.<\/i><\/p>\n<p><i>Eh pas menang banyak ditangkap.<\/i><\/p>\n<p>Sebelumnya, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) meringkus lima pelaku judi online yang sedang mengoperasikan kejahatannya di sebuah rumah kontrakan di daerah Banguntapan, Bantul, Kamis (31\/7).<\/p>\n<p>Para pelaku digaji untuk memainkan judi online dengan memanfaatkan promo diskon judi.<\/p>\n<p>Lima orang tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian itu yakni RDS (32), EN (31) dan DA (2 2), ketiganya merupakan warga Bantul.<\/p>\n<p>Kemudian dua tersangka lainnya NF (25) warga Kebumen dan PA (24) warga Magelang.<\/p>\n<p>&#8220;Kami terima laporan kasus judi online dari masyarakat, Kamis (1 0\/7),&#8221; ujar Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKB Slamet Riyanto dalam konferensi pers di Mapolda DIJ.<\/p>\n<p>Di hari yang sama, kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jogja.<\/p>\n<p>Lokasi para pelaku pun mengerucut di sebuah kontrakan daerah Banguntapan, Bantul.<\/p>\n<p>Polisi kemudian berangkat ke lokasi tersebut dan menangkap lima orang pelaku dan menyita beberapa barang bukti.<\/p>\n<p>Diketahui mereka tergabung dalam kelompok yang diketuai oleh RDS sebagai otak kasus ini.<\/p>\n<p>Empat tersangka statusnya bekerja di bawah RDS dan pekerjaan di bawah kendalinya.<\/p>\n<p>RDS sebelumnya telah memetakan laman-laman judi online mana yang memberikan promo cash back.<\/p>\n<p>Kemudian RDS juga memberikan modal kepada empat tersangka lainnya untuk bermain judi online.<\/p>\n<p>Menurutnya, para tersangka mencari keuntungan dari mencari promosi yang ada di situs judi online di setiap pembukaan akun baru.<\/p>\n<p>Dalam satu bulan omzet kolompok ini bisa mencapai Rp 50 juta.<\/p>\n<p>Sedangkan karyawan digaji perminggunya Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.<\/p>\n<p>Cara kerja judi online di kontrakan tersebut, 4 komputer yang digunakan dapat membuat 40 akun per hari di laman judi online.<\/p>\n<p>Satu komputer dapat membuat 10 akun.<\/p>\n<p>Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda DIJ Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra menambahkan, empat pemain judi tersebut setiap hari harus memainkan 10 akun.<\/p>\n<p>Jadi total ada 40 akun bermain judi online setiap harinya.<\/p>\n<p>Puluhan hingga ratusan nomor baru tanpa identitas digunakan untuk membuat akun oleh RDS.***<\/p>\n<p> <a href=\"https:\/\/www.Infoaceh.net\/2025\/08\/netizen-jadi-bertanya-tanya-pemain-judi.html\" target=\"_blank\"><\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/135147?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Infoaceh.net &#8211;\u00a0 Terungkapnya pemain judi online yang rugikan bandar di Bantul Yogyakarta, netizen di platform X umumnya tak percaya polisi sebut ada laporan masuk. Pasalnya, seperti dikutip dari tweet akun X Boy Candra, pada Rabu (6\/8), membaca berita ini sembari mencerna apa maksudnya. Pemain ditangkap karena merugikan bandar. Berarti bandarnya tahu kalau mereka dirugikan, dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":135148,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[421,3984,2070,3338],"class_list":["post-135147","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-nasional","tag-peristiwa","tag-prabowo","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/08\/vadbdbdvda.png?fit=400%2C225&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/135147","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=135147"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/135147\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/135148"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=135147"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=135147"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=135147"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}