{"id":135665,"date":"2025-08-08T18:20:50","date_gmt":"2025-08-08T11:20:50","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=135665"},"modified":"2025-08-08T18:20:50","modified_gmt":"2025-08-08T11:20:50","slug":"pengamat-nilai-kasus-dugaan-pemerasan-firli-bahuri-tak-akan-pernah-tuntas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/08\/08\/pengamat-nilai-kasus-dugaan-pemerasan-firli-bahuri-tak-akan-pernah-tuntas\/","title":{"rendered":"Pengamat Nilai Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Tak Akan Pernah Tuntas"},"content":{"rendered":"<p><b>Infoaceh.net &#8211;\u00a0<\/b> Perkara dugaan pemerasan dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/infoaceh.net\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>) Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya berjalan di tempat.<\/p>\n<p>Janji Irjen Karyoto menuntaskan kasus tersebut tidak juga ditepati.<\/p>\n<p>Pucuk pimpinan Polda Metro Jaya berganti ke Irjen Asep Edi Suheri.<\/p>\n<p>Pengamat kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto meyakini kasus Firli Bahuri tidak akan tuntas.<\/p>\n<p>&#8220;Kasus FB tidak akan pernah tuntas karena memang tak pernah ingin dituntaskan, indikasinya menjadi alat bargaining kasus atau minimal informasi kasus korupsi yg ditangani FB sendiri,&#8221; ucapnya saat dihubungi, Jumat (8\/8\/2025).<\/p>\n<p>Bambang mendorong agar Wassidik dan Irwasum Polri mengambil alih kasus ke Bareskrim Polri.<\/p>\n<p>&#8220;Atau kalau tidak ada bukti-bukti yang kuat diterbitkan SP3,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<h4 style=\"text-align: left;\">PR Kasus Firli<\/h4>\n<p>Kapolda Metro Jaya telah berganti pimpinan dari Irjen Karyoto ke Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim Polri.<\/p>\n<p>Diketahui, Karyoto saat ini dipercaya untuk menjadi Kabaharkam Polri.<\/p>\n<p>Namun kepindahan Karyoto yang akan mendapatkan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) ini menyisakan pekerjaan rumah (PR) kasus untuk Asep, pemegang tongkat komando tertinggi di Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>Kasus pertama yakni soal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang menyeret eks Ketua KPK, Firli Bahuri.<\/p>\n<p>Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan Firli sebagai tersangka sejak 2023 lalu.<\/p>\n<p>Bahkan ada dua kasus lain yang menyertainya yakni dugaan TPPU hingga pelanggaran pasal 36 UU KPK soal pertemuan Firli dengan orang berperkara.<\/p>\n<p>Namun, status tersangka Firli Bahuri ini tak kunjung membuat penyidik Polda Metro Jaya menahan mantan Kabaharkam Polri tersebut.<\/p>\n<p>Karyoto pun pernah berucap jika kasus ini tidak selesai.<\/p>\n<p>Maka menjadi utang baginya yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.<\/p>\n<p>&#8220;Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya,&#8221; kata Karyoto kepada awak media di Jakarta, Selasa (31\/12\/2024).<\/p>\n<p>Janji-janji Karyoto yang akan menuntaskan perkara itu nyatanya belum bisa terwujud hingga saat ini.<\/p>\n<p>Hingga kini, kasus tersebut tak ada perkembangan karena polisi tak kunjung melengkapi berkas perkara.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Ian Iskandar, kuasa hukum Firli Bahuri, menilai bahwa penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) seharusnya menghentikan penyidikan kasus ini.<\/p>\n<p>Hal ini dikarenakan berkas perkara yang diserahkan belum memenuhi syarat materiil untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.<\/p>\n<p>Ian Iskandar menjelaskan bahwa penyidik telah gagal memperoleh saksi yang meyakinkan dalam kasus ini.<\/p>\n<p>Menurutnya, jaksa penyidik PMJ harus memeriksa minimal dua saksi yang melihat, mendengar, mengetahui, dan mengalami peristiwa hukum tersebut.<\/p>\n<p>Meski penyidik telah meminta keterangan dari 123 orang saksi, tidak ada satu pun yang memenuhi syarat materiil.<\/p>\n<p>Doktrin hukum menyatakan &#8216;unus testis, nullus testis&#8217; \u2014 satu saksi bukanlah saksi. Ini malah tidak ada saksi,\u201d ungkap Ian kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21\/02\/2025).<\/p>\n<p>Ian menambahkan bahwa penghentian penyidikan juga didukung oleh tindakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah berulang kali mengembalikan berkas perkara Firli ke Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>Sejak Februari 2024, berkas tersebut sudah empat kali dikembalikan karena dinilai belum memenuhi syarat materiil.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/135665?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&#8220;Kasus FB tidak akan pernah tuntas karena memang tak pernah ingin dituntaskan, indikasinya menjadi alat bargaining kasus atau minimal informasi kasus korupsi yg ditangani FB sendiri,&#8221; ucapnya saat dihubungi, Jumat (8\/8\/2025).<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":135666,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[98],"tags":[45218,12682,45212,45214,45088,45217,45213,421,3984,13712,2070,45215,13834,45216,3338],"class_list":["post-135665","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","tag-bambang-rukminto","tag-bareskrim-polri","tag-firli-bahuri","tag-irjen-asep-edi-suheri","tag-irjen-karyoto","tag-isses","tag-kasus-pemerasan","tag-nasional","tag-peristiwa","tag-polda-metro-jaya","tag-prabowo","tag-syahrul-yasin-limpo","tag-tppu","tag-uu-kpk","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/08\/c83976c9-fad7-4a99-b373-815a81524252_jpg.webp.jpeg?fit=600%2C338&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/135665","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=135665"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/135665\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/135666"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=135665"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=135665"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=135665"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}