{"id":141481,"date":"2025-08-29T08:54:53","date_gmt":"2025-08-29T01:54:53","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=141481"},"modified":"2025-08-29T08:54:53","modified_gmt":"2025-08-29T01:54:53","slug":"bupati-aceh-selatan-mutasi-41-pejabat-tegaskan-tak-ada-jual-beli-jabatan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/08\/29\/bupati-aceh-selatan-mutasi-41-pejabat-tegaskan-tak-ada-jual-beli-jabatan\/","title":{"rendered":"Bupati Aceh Selatan Mutasi 41 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Tapaktuan, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Bupati Aceh Selatan Mirwan MS melantik dan mengambil sumpah 41 pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.<\/p>\n<p>Prosesi pelantikan digelar di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (28\/8\/2025), dan dihadiri Plt Sekda, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan.<\/p>\n<p>Acara berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati, pengucapan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara pelantikan.<\/p>\n<p>Kebijakan mutasi perdana sejak Mirwan dilantik pada 17 Februari 2025 ini menjadi gebrakan awal dalam memperkuat barisan birokrasi. Berdasarkan SK Bupati Aceh Selatan Nomor: 821.23\/165\/2025, pergeseran jabatan meliputi posisi strategis, mulai dari sekretaris dinas, kepala bagian, kepala bidang, hingga camat dan sekretaris kecamatan.<\/p>\n<p>Beberapa di antaranya: T. Alamsyah SE \u2013 dari Sekretaris Dinas Pariwisata menjadi Sekretaris BPKD.<\/p>\n<p>Deka Harwinta Zianur \u2013 dari Kabag Prokopim Setdakab, kini menjabat Sekretaris Dispora.<\/p>\n<p>Cut Harnailis \u2013 dilantik sebagai Sekretaris DP3AKB.<\/p>\n<p>Ridha Nisfu \u2013 dari guru ahli madya di SDN Kampung Baru naik menjadi Sekretaris Disdikbud.<\/p>\n<p>Sementara pejabat camat yang dilantik antara lain: Anhar \u2013 Camat Labuhanhaji. Hasri Efendi \u2013 Camat Labuhanhaji Barat.<\/p>\n<p>Muhammad Nazir \u2013 Camat Trumon Tengah dan Azhar \u2013 Camat Labuhanhaji Timur.<\/p>\n<p>Dengan pergeseran ini, Bupati Mirwan berharap birokrasi di Aceh Selatan semakin solid, cepat bekerja, dan berpihak kepada rakyat.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Bupati Mirwan menegaskan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran birokrasi sekaligus upaya memperkuat organisasi.<\/p>\n<p>\u201cPelantikan hari ini merupakan perputaran roda organisasi untuk memantapkan kapasitas lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik. Mutasi bukan hukuman, melainkan pembinaan karier dan penempatan pegawai sesuai kompetensi,\u201d ujar Mirwan.<\/p>\n<p>Ia menekankan cita-cita mewujudkan Aceh Selatan maju dan produktif membutuhkan inovasi, kreativitas, dan kerja sama solid dari seluruh aparatur pemerintah.<\/p>\n<p>\u201cTingkatkan kompetensi, bangun komunikasi dan tim kerja yang baik. Tanamkan bahwa kehadiran saudara sebagai ASN adalah untuk melayani masyarakat,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Dalam arahannya, Bupati Mirwan memberi atensi khusus kepada pejabat yang baru dilantik untuk mendukung program unggulan pemerintah daerah, salah satunya program bajak sawah gratis (Basaga).<\/p>\n<p>\u201cTerutama kepada camat sebagai ujung tombak pemerintah di kecamatan, saudara harus mampu menunjukkan dedikasi dan loyalitas dimanapun bertugas,\u201d pesan Mirwan.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas. \u201cTidak ada jabatan yang abadi, yang abadi adalah pengabdian. Mari bekerja sama demi Aceh Selatan yang lebih maju,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Bantah Isu Jual Beli Jabatan<\/p>\n<p>Usai pelantikan, Mirwan menanggapi isu yang beredar di masyarakat tentang adanya praktik jual beli jabatan. Ia membantah keras tudingan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cMutasi ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Tidak ada jual beli jabatan, semua murni hasil evaluasi dan pertimbangan yang matang,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, isu yang berkembang tidak berdasar dan justru menyesatkan. \u201cKalau ada pihak yang merasa memiliki bukti, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Jangan sebarkan isu yang merusak nama baik daerah,\u201d tegas Mirwan.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/141481?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tapaktuan, Infoaceh.net \u2013 Bupati Aceh Selatan Mirwan MS melantik dan mengambil sumpah 41 pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Prosesi pelantikan digelar di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (28\/8\/2025), dan dihadiri Plt Sekda, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan. Acara berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati, pengucapan sumpah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":141482,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-141481","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/08\/IMG-20250829-WA0007.jpg?fit=1080%2C980&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/141481","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=141481"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/141481\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/141482"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=141481"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=141481"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=141481"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}