{"id":146096,"date":"2025-09-16T00:23:00","date_gmt":"2025-09-15T17:23:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/umum\/beredar-dugaan-perselingkuhan-irjen-km-dan-kompol-ap-rismon-sianipar-ikut-membahas\/"},"modified":"2025-09-16T00:37:23","modified_gmt":"2025-09-15T17:37:23","slug":"beredar-dugaan-perselingkuhan-irjen-km-dan-kompol-ap-rismon-sianipar-ikut-membahas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/09\/16\/beredar-dugaan-perselingkuhan-irjen-km-dan-kompol-ap-rismon-sianipar-ikut-membahas\/","title":{"rendered":"Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas"},"content":{"rendered":"<p><b>Infoaceh.net &#8211; <\/b>Dugaan perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP beredar di beberapa media online sejak dua hari lalu atau Sejak Sabtu (13\/9\/2025).<\/p>\n<p>Beberapa media online seperti mapikornewscom, wartasidik, wartapolri, jurnalpatrolinews, telah memuat berita soal Irjen KM ini.<\/p>\n<p>Salah satu penggiat media sosial Rismon Sianipar juga ikut membahas ini di You Tube @Balige Academy.<\/p>\n<p>Rismon Sianipar lewat akun Balige Academy membuat judul atas video ini \u201cSkandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A\u201d.<\/p>\n<p>Video ini diunggah Senin (15\/9\/2025). Dan dalam waktu 6 jam, sudah dikomentari 705 orang. Video ini berdurasi 1 jam 48 detik.<\/p>\n<p>Selain membahas di You Tube Balige Academy, Rismon juga mengunggah ini di akun X miliknya @SianiparRismon dengan judul <i>&#8220;Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol AP&#8221;.\u00a0<\/i><\/p>\n<p>Sementara itu, dilansir dari media online<i> Warta Sidik <\/i>atau <i>wartasidik.co,<\/i> dugaan hubungan gelap ini pertama kali mengemuka setelah beredar informasi mengenai kedekatan mencurigakan antara Irjen KM dan Kompol AP.<\/p>\n<p>Setelah dilakukan pendalaman oleh Divisi Propam Polri, muncul cukup bukti untuk menaikkan perkara ke tingkat penyelidikan etik.<\/p>\n<p>Puncaknya terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, ketika gelar perkara resmi digelar secara tertutup di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3 Lantai 6, pukul 10.00 WIB.<\/p>\n<p>Rapat itu dihadiri oleh pejabat strategis dari Divpropam, SSDM Polri, serta Itwasum Polri.<\/p>\n<p>Meski bersifat tertutup, sejumlah informasi internal bocor ke publik dan langsung memicu kritik.<\/p>\n<p>Tak lama berselang, pada 5 Agustus 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit <a href=\"https:\/\/infoaceh.net\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> mengambil tindakan tegas dengan memutasi Irjen KM ke jabatan non-strategis sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kompol AP juga dikabarkan sedang menjalani proses etik yang dapat berujung pada hukuman berat, termasuk kemungkinan penurunan pangkat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).<\/p>\n<p>Dalam berita itu disebutkan bahwa pada akhir 2024 lalu, Nany AU SE, istri KM, sempat mendatangi AP di sebuah pusat perbelanjaan.<\/p>\n<p>AP kala itu membantah adanya hubungan, meski belakangan mengaku berbohong untuk menghindari keributan.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Rekomendasi Resmi<\/h2>\n<p>Dari hasil gelar perkara, disimpulkan tiga rekomendasi utama:<\/p>\n<p>1. Kasus dinaikkan ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan oleh Rowabprof Divpropam Polri.<\/p>\n<p>2. Dilakukan pencatatan personel oleh Baglitpers Ropaminal Divpropam Polri.<\/p>\n<p>3. Evaluasi jabatan terhadap Irjen KM, dengan mempertimbangkan statusnya sebagai perwira tinggi yang tengah menjabat posisi strategis.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Unsur Pelanggaran<\/h2>\n<p>Berdasarkan rangkaian fakta, para peserta gelar sepakat bahwa terdapat cukup bukti pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.<\/p>\n<p>Dasar hukum yang digunakan adalah:<\/p>\n<p>1. Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.<\/p>\n<p>2. Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3) serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.<\/p>\n<p>3. Kategori pelanggaran: Berat.<\/p>\n<p>Demikian kasus Irjen KM dan Kompol AP ini dilansir dari berita Warta Sidik.<\/p>\n<p>Belum ada penjelasan resmi dari polisi atau Divisi Humas Polri mengenai berita yang sudah beredar di media online ini.***\u00a0\u00a0<\/p>\n<p> <a href=\"https:\/\/www.Infoaceh.net\/2025\/09\/beredar-dugaan-perselingkuhan-irjen-km.html\" target=\"_blank\"><\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/146096?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Infoaceh.net &#8211; Dugaan perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP beredar di beberapa media online sejak dua hari lalu atau Sejak Sabtu (13\/9\/2025). Beberapa media online seperti mapikornewscom, wartasidik, wartapolri, jurnalpatrolinews, telah memuat berita soal Irjen KM ini. Salah satu penggiat media sosial Rismon Sianipar juga ikut membahas ini di You Tube @Balige Academy. Rismon Sianipar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":146097,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[421,3984,2070,3338],"class_list":["post-146096","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-nasional","tag-peristiwa","tag-prabowo","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/09\/Screenshot_2025_0914_152625.jpg?fit=639%2C360&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/146096","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=146096"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/146096\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/146097"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=146096"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=146096"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=146096"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}