{"id":146522,"date":"2025-09-21T13:24:30","date_gmt":"2025-09-21T06:24:30","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=146522"},"modified":"2025-09-21T13:24:30","modified_gmt":"2025-09-21T06:24:30","slug":"korlantas-polri-hentikan-penggunaan-sirene-tot-tot-wuk-wuk-kawal-mobil-pejabat-di-jalan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/09\/21\/korlantas-polri-hentikan-penggunaan-sirene-tot-tot-wuk-wuk-kawal-mobil-pejabat-di-jalan\/","title":{"rendered":"Korlantas Polri Hentikan Penggunaan Sirene &#8216;Tot Tot Wuk Wuk\u2019 Kawal Mobil Pejabat di Jalan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator &#8216;Tot Tot Wuk Wuk&#8217; saat pengawalan mobil pejabat di jalan raya.<\/p>\n<p>Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.<\/p>\n<p>\u201cKami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,\u201d tegas Irjen Pol Agus Suryonugroho, Sabtu (20\/9\/2025).<\/p>\n<p>Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.<\/p>\n<p>\u201cKalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya himbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.<\/p>\n<p>\u201cKami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,\u201d kata Kakorlantas.<\/p>\n<p>Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan.<\/p>\n<p>Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5), yang dengan jelas mengatur siapa saja yang berhak menggunakan rotator dan sirene:<\/p>\n<p>Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.<\/p>\n<p>Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.<\/p>\n<p>Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.<\/p>\n<p>Gerakan \u2018Stop Tot Tot Wuk Wuk\u2019 yang viral di media sosial menjadi sorotan publik terkait penggunaan sirine dan strobo oleh kendaraan pejabat maupun sipil.<\/p>\n<p>Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan siap menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi.<\/p>\n<p>\u201cMasukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi,\u201d ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19\/9).<\/p>\n<p>Kakorlantas menegaskan pihaknya sudah menghentikan penggunaan pengawalan dengan sirine dan strobo karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.<\/p>\n<p>\u201cSaya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Kakorlantas menjelaskan aturan penggunaan sirine dan strobo memang ada, namun penerapannya tidak boleh semena-mena.<\/p>\n<p>\u201cIni kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk \u2018tot tot\u2019,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap suara publik yang mendorong tertibnya penggunaan fasilitas jalan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cDan ini saya terima kasih untuk masyarakat. Untuk Korlantas, sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai \u2018tot tot\u2019 lagi lah,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/146522?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, Infoaceh.net \u2013 Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator &#8216;Tot Tot Wuk Wuk&#8217; saat pengawalan mobil pejabat di jalan raya. Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas. \u201cKami menghentikan sementara penggunaan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":400001,"featured_media":146523,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-146522","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/09\/IMG-20250921-WA0023-e1758435606189.jpg?fit=500%2C312&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/146522","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400001"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=146522"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/146522\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/146523"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=146522"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=146522"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=146522"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}