{"id":147127,"date":"2025-09-27T23:45:12","date_gmt":"2025-09-27T16:45:12","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=147127"},"modified":"2025-09-27T23:45:12","modified_gmt":"2025-09-27T16:45:12","slug":"reputasi-penegak-hukum-runtuh-kapolda-diminta-usut-setoran-tambang-ilegal-rp360-miliar-ke-aph","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/09\/27\/reputasi-penegak-hukum-runtuh-kapolda-diminta-usut-setoran-tambang-ilegal-rp360-miliar-ke-aph\/","title":{"rendered":"Reputasi Penegak Hukum Runtuh, Kapolda Diminta Usut Setoran Tambang Ilegal Rp360 Miliar ke APH"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah untuk segera mengusut tudingan serius yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRA terkait aktivitas tambang ilegal di Aceh.<\/p>\n<p>Dalam rapat paripurna DPRA, Pansus Minerba dan Migas mengungkapkan adanya ratusan tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan hutan Aceh.<\/p>\n<p>Bahkan, Pansus menemukan sekitar 1.000 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk merambah hutan secara ilegal.<\/p>\n<p>Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan isu ini langsung meruntuhkan reputasi aparat penegak hukum (APH) di mata publik.<\/p>\n<p>Ia menyoroti dugaan adanya setoran bulanan dari pemilik alat berat kepada aparat.<\/p>\n<p>\u201cJika benar setiap ekskavator menyetor Rp30 juta per bulan, maka dengan jumlah 1.000 unit, total yang diterima APH mencapai Rp30 miliar per bulan atau sekitar Rp360 miliar per tahun. Angka yang sungguh fantastis,\u201d ungkap Nasruddin Bahar dalam keterangannya, Sabtu (27\/9\/2025).<\/p>\n<p>Menurutnya, masyarakat mendesak Kapolda Aceh membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini secara terang benderang.<\/p>\n<p>\u201cHarus diungkap siapa saja penerima setoran, mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda. Bahkan, tidak menutup kemungkinan melibatkan pejabat di pusat,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Nasruddin menilai masyarakat sangat terpukul mendengar angka setoran yang begitu besar. \u201cSeandainya ratusan miliar rupiah itu masuk ke kas negara sebagai pajak resmi tambang, tentu menjadi pendapatan yang sangat berarti untuk membangun fasilitas umum,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Nasruddin menilai pemerintah tidak bijak bila hanya menutup seluruh aktivitas tambang yang dianggap ilegal. Pasalnya, ribuan orang bergantung pada sektor tersebut.<\/p>\n<p>\u201cJika ada 1.000 penambang masing-masing mempekerjakan 10 orang, dan setiap pekerja menanggung lima anggota keluarga, maka sekitar 50 ribu jiwa menggantungkan hidup dari tambang ini,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Sebagai solusi, ia mendorong Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), segera melakukan pendataan tambang ilegal untuk kemudian dilegalkan menjadi tambang rakyat.<\/p>\n<p>Langkah itu, menurutnya, harus dibicarakan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.<\/p>\n<p>\u201cJika tambang rakyat sudah memiliki izin resmi, maka pajaknya masuk langsung ke kas daerah atau negara, bukan ke kantong aparat penegak hukum,\u201d tutup Nasruddin.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/147127?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013 Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah untuk segera mengusut tudingan serius yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRA terkait aktivitas tambang ilegal di Aceh. Dalam rapat paripurna DPRA, Pansus Minerba dan Migas mengungkapkan adanya ratusan tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan hutan Aceh. Bahkan, Pansus [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":400001,"featured_media":147128,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-147127","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/09\/IMG-20250927-WA0036-e1758991475917.jpg?fit=600%2C334&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/147127","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400001"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=147127"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/147127\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/147128"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=147127"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=147127"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=147127"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}