{"id":147589,"date":"2025-10-03T18:51:22","date_gmt":"2025-10-03T11:51:22","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=147589"},"modified":"2025-10-03T18:51:22","modified_gmt":"2025-10-03T11:51:22","slug":"pemkab-aceh-besar-segera-tertibkan-tambang-galian-c-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/10\/03\/pemkab-aceh-besar-segera-tertibkan-tambang-galian-c-ilegal\/","title":{"rendered":"Pemkab Aceh Besar Segera Tertibkan Tambang Galian C Ilegal"},"content":{"rendered":"<p><strong>Aceh Besar, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C, demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n<p>Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, mengatakan bahwa program Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan usulan dari kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>Ia menilai, jika seluruh daerah bersatu dan bersepakat, maka program tambang rakyat di Aceh bisa dijalankan dengan lebih optimal.<\/p>\n<p>\u201cTujuannya supaya masyarakat bisa mendapat keuntungan, alam tetap terpelihara, dan daerah memperoleh PAD. Karena itu, kita bersepakat menertibkan semua jenis tambang, baik galian A, B, maupun C, karena semua tambang itu sama,\u201d tegas Syech Muharram saat mengikuti Zoom Meeting deklarasi Green Policing yang digagas Polda Aceh, Kamis (2\/10\/2025), di aula Vicon Mapolres Aceh Besar, Kota Jantho.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, Pemkab Aceh Besar akan segera menertibkan seluruh penambang galian C ilegal di wilayahnya, baik yang mengambil batu gunung, pasir, maupun tanah.<\/p>\n<p>\u201cKami berharap masyarakat bisa menerima keputusan Gubernur Aceh, agar proses tambang rakyat berjalan lebih cepat dan sesuai aturan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Syech Muharram mengapresiasi langkah Polda Aceh yang meluncurkan program Green Policing atau pemolisian hijau, sebagai upaya menjaga kelestarian alam di sekitar area tambang.<\/p>\n<p>\u201cSelama ini banyak penambang hanya mengambil keuntungan tanpa memperhatikan ekosistem. Area bekas tambang dibiarkan rusak begitu saja. Dengan adanya penghijauan, kita berharap ekosistem tetap terjaga,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa tambang liar selama ini telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya kearifan lokal.<\/p>\n<p>\u201cLangkah Kapolda Aceh menggagas Green Policing adalah momentum penting. Pendekatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga gerakan moral, edukasi, dan kolaborasi lintas elemen. Pemerintah Aceh mendukung penuh, dengan catatan semua aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Adapun Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Bashyah menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aspek hukum semata.<\/p>\n<p>\u201cAda konflik antara masyarakat dan negara yang harus didekati dengan cara sosial, edukatif, dan kolaboratif. Polisi akan berdiri di tengah untuk mencari jalan tengah,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Kapolda berharap komitmen bersama ini mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. \u201cSemoga Aceh tetap hijau, masyarakat sejahtera, dan keamanan terjaga. Alam adalah warisan berharga bagi generasi mendatang,\u201d tutupnya.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/147589?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u201cTujuannya supaya masyarakat bisa mendapat keuntungan, alam tetap terpelihara, dan daerah memperoleh PAD. Karena itu, kita bersepakat menertibkan semua jenis tambang, baik galian A, B, maupun C, karena semua tambang itu sama,\u201d tegas Syech Muharram saat mengikuti Zoom Meeting deklarasi Green Policing yang digagas Polda Aceh, Kamis (2\/10\/2025), di aula Vicon Mapolres Aceh Besar, Kota Jantho.<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":147593,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-147589","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/10\/WhatsApp-Image-2025-10-03-at-175949-scaled-e1759492268740.jpeg?fit=560%2C374&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/147589","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=147589"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/147589\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/147593"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=147589"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=147589"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=147589"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}