{"id":14949,"date":"2021-01-22T02:14:16","date_gmt":"2021-01-21T19:14:16","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=14949"},"modified":"2021-01-22T02:14:16","modified_gmt":"2021-01-21T19:14:16","slug":"dishub-banda-aceh-larangan-parkir-depan-toko-melanggar-aturan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/01\/22\/dishub-banda-aceh-larangan-parkir-depan-toko-melanggar-aturan\/","title":{"rendered":"Dishub Banda Aceh: Larangan Parkir Depan Toko Melanggar Aturan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh<\/strong> \u2013 Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan penertiban dan penyitaan terhadap plang larangan parkir baik bertuliskan \u201cDilarang Parkir\u201d serta plang bertuliskan \u201cParkir Khusus Pelanggan\u201d yang diletakkan oleh pemilik toko di depan tempat usahanya di sejumlah ruas jalan utama dalam wilayah Kota Banda Aceh<\/p>\n<p>Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakkir Tuloet melalui Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh Mahdani mengatakan maraknya peletakan plang larangan parkir tersebut menyebabkan keluhan masyarakat pengguna lalu lintas.<\/p>\n<p>\u201cMasyarakat banyak mengeluh karena penempatan plang larangan parkir tersebut dapat mempersempit ruang parkir dan sangat mengganggu arus lalu lintas karena ditempatkan pada sisi ruas jalan bahkan sampai memakan badan jalan,\u201d kata Mahdani, Kamis (21\/1).<\/p>\n<p>Menurutnya, plang larangan parkir tersebut sengaja dibuat oleh pemilik toko, hal tersebut diketahui berdasarkan hasil sitaan yang dilakukan di beberapa jalan di kawasan Banda Aceh.<\/p>\n<p>\u201cPlang-plang larangan parkir tersebut sengaja dibuat ada yang dari kayu dan besi dan ditempatkan oleh para pemilik usaha.<\/p>\n<p>Hari ini ada 14 plang yang kita sita dari Jalan Mr Muhammad Hasan, Jalan Mohd Jam, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Hasan Dek, Jalan T Iskandar dan Jalan T Nyak Arief. Selain itu kita juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik usaha untuk tidak menempatkan lagi plang larangan parkir tersebut,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p>Mahdani menjelaskan, peletakan plang larangan parkir di depan toko tersebut di sejumlah ruas jalan merupakan perampasan dan penguasaan hak-hak publik yang dilakukan para pemilik usaha itu.<\/p>\n<p>Hal ini telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 44 Tahun 2010 tentang Standar Teknis Penataan Bangunan Gedung di Wilayah Kota Banda Aceh.<\/p>\n<p>Peruntukan lokasi parkir pada tepi jalan umum di depan toko dimaksud sudah sesuai dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 06 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.<\/p>\n<p>Selain itu, kata Mahdani, dalam Perwal Kota Banda Aceh Nomor 44 Tahun 2010 di Pasal 19 ayat 1 tertera bahwa teras depan bagian bawah bangunan pertokoan dapat berada pada bagian Garis Sempadan Bangunan (GSB) dengan jarak maksimal 2 meter atau menyesuaikan dengan teras samping bangunan yang telah ada.<\/p>\n<p>\u201cKemudian di Pasal 20 Ayat 1 dijelaskan area GSB tidak dibenarkan pemanfaatan fungsi apapun, kecuali fasilitas bagi pejalan kaki dan perparkiran, serta di Ayat 3 berbunyi bagian depan bangunan yang berada dalam area GSB tidak dibenarkan dilakukan penambahan luas bangunan dalam bentuk apapun,\u201d tutur Mahdani.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap plang larangan parkir di area GSB dan di tepi jalan umum yang difungsikan untuk area parkir, sehingga tersedianya akses dan ruang parkir untuk publik karena posisi plang itu sangat mengganggu pengguna jalan, ketertiban dan mempersempit area parkir umum. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/14949?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh \u2013 Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan penertiban dan penyitaan terhadap plang larangan parkir baik bertuliskan \u201cDilarang Parkir\u201d serta plang bertuliskan \u201cParkir Khusus Pelanggan\u201d yang diletakkan oleh pemilik toko di depan tempat usahanya di sejumlah ruas jalan utama dalam wilayah Kota Banda Aceh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakkir Tuloet [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":14950,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-14949","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/01\/IMG-20210122-WA0005.jpg?fit=678%2C509&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/14949","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=14949"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/14949\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/14950"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=14949"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=14949"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=14949"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}