{"id":149896,"date":"2025-10-22T20:22:20","date_gmt":"2025-10-22T13:22:20","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=149896"},"modified":"2025-10-23T09:47:37","modified_gmt":"2025-10-23T02:47:37","slug":"e-katalog-konstruksi-jadi-celah-korupsi-dan-persekongkolan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/10\/22\/e-katalog-konstruksi-jadi-celah-korupsi-dan-persekongkolan\/","title":{"rendered":"E-Katalog Konstruksi Jadi Celah Korupsi dan Persekongkolan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 Praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem e-purchasing atau yang lebih dikenal dengan E-Katalog mendapat sorotan tajam.<\/p>\n<p>Lembaga Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai, sistem yang selama ini digadang-gadang sebagai sarana paling efektif mencegah persekongkolan justru telah menjadi cara mudah bagi pejabat pengadaan untuk melakukan kolusi dan korupsi.<\/p>\n<p>Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengungkapkan sistem E-Katalog Konstruksi versi 6.0 yang diperkenalkan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan, belum menunjukkan transparansi yang diharapkan.<\/p>\n<p>\u201cMini kompetisi yang seharusnya menjadi ajang persaingan sehat antarpenyedia jasa justru sering disalahgunakan. Pokja dan pejabat pengadaan tidak menjalankan tata cara sesuai aturan. Penawaran terendah yang seharusnya menguntungkan negara sering kali digugurkan, sementara pemenang justru yang menawarkan harga mendekati HPS,\u201d ujar Nasruddin Bahar, Rabu (22\/10\/2025).<\/p>\n<p>Menurutnya, kelemahan paling mencolok dari sistem mini kompetisi di E-Katalog adalah minimnya keterbukaan informasi.<\/p>\n<p>Peserta yang dinyatakan gugur tidak diberikan penjelasan rinci, dan publik tidak bisa mengakses hasil evaluasi serta daftar peserta yang ikut dalam kompetisi.<\/p>\n<p>\u201cMasyarakat baru tahu siapa pemenangnya setelah proyek berjalan dan papan informasi dipasang di lapangan,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Nasruddin menyinggung praktik tak sehat yang sudah menjadi rahasia umum di berbagai proyek beranggaran besar, terutama paket-paket APBN di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).<\/p>\n<p>\u201cNilai paketnya bisa mencapai puluhan miliar, namun pelaksanaannya bukan lewat tender terbuka, melainkan melalui E-Katalog. Tidak ada yang gratis. Semua peserta tahu ada \u2018fee\u2019 untuk pejabat pengadaan dan Pokja teknis,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menyebutkan, berdasarkan pengalaman para penyedia jasa, besaran fee yang diberikan kepada pejabat pengadaan dan Pokja teknis bisa mencapai 5 persen dari nilai kontrak, tergantung besar kecilnya pemotongan harga dari HPS.<\/p>\n<p>\u201cSemakin kecil potongan dari HPS, semakin besar pula fee yang disetor,\u201d ungkap Nasruddin.<\/p>\n<p>Sebagai contoh, TTI menyoroti kasus Paket Preservasi Jalan Banda Aceh \u2013 Krueng Raya \u2013 Blang Bintang \u2013 Kota Banda Aceh Tahap II, di mana penawaran terendah dari PT Mitra Buana yang dinilai responsif dan paling menguntungkan negara justru digugurkan.<\/p>\n<p>\u201cPokja dan PPK mencari-cari alasan dengan menambah persyaratan yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Marga Nomor 08\/SE\/Db\/2025,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Padahal, dalam surat edaran itu disebutkan bahwa pengalaman kerja personil tidak harus khusus di bidang jalan, melainkan cukup memiliki pengalaman di bidang konstruksi \u2014 seperti jalan, jembatan maupun bendungan.<\/p>\n<p>Nasruddin menegaskan, dibandingkan dengan E-Katalog, sistem tender terbuka masih jauh lebih transparan.<\/p>\n<p>\u201cDalam tender, publik bisa melihat hasil evaluasi dan siapa saja peserta yang ikut. Prinsip keterbukaan jauh lebih terjaga dibandingkan dengan sistem E-Katalog yang serba tertutup,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>TTI mendesak pemerintah mengevaluasi total sistem E-Katalog Konstruksi, terutama dalam mekanisme mini kompetisi yang rawan penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/149896?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lembaga Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai, sistem yang selama ini digadang-gadang sebagai sarana paling efektif mencegah persekongkolan justru telah menjadi cara mudah bagi pejabat pengadaan untuk melakukan kolusi dan korupsi.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":149897,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[49975,49982,49980,22656,49978,35089,30967,49977,49983,49979,49981,49976,3338],"class_list":["post-149896","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-e-katalog-konstruksi","tag-evaluasi-sistem-e-purchasing","tag-hps","tag-kementerian-pupr","tag-kolusi-pejabat-pengadaan","tag-korupsi-pengadaan","tag-nasruddin-bahar","tag-pokja-proyek","tag-praktik-korupsi-konstruksi","tag-proyek-jalan-banda-aceh","tag-tender-terbuka","tag-tti","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/10\/IMG-20251022-WA0043.jpg?fit=1600%2C754&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/149896","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=149896"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/149896\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/149897"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=149896"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=149896"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=149896"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}