{"id":150425,"date":"2025-10-27T23:26:51","date_gmt":"2025-10-27T16:26:51","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=150425"},"modified":"2025-10-28T11:11:55","modified_gmt":"2025-10-28T04:11:55","slug":"konser-artis-nasional-dilarang-di-aceh-penyanyi-lokal-boleh-tampil","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/10\/27\/konser-artis-nasional-dilarang-di-aceh-penyanyi-lokal-boleh-tampil\/","title":{"rendered":"Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Aceh kembali jadi sorotan nasional. Kali ini bukan karena konflik politik atau bencana alam, tapi karena konser musik yang dilarang atas nama syariat.<\/p>\n<p>Konser yang menghadirkan Slank, D\u2019Masiv, dan Rafly Kande untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda di Banda Aceh tiba-tiba dibatalkan.<\/p>\n<p>Alasannya berubah-ubah \u2014 dari retribusi yang belum dibayar, hingga alasan moralitas. Namun yang membuat publik Aceh bertanya-tanya, di saat konser artis nasional dilarang, panggung hiburan yang menghadirkan penyanyi lokal Bergek justru berjalan tanpa hambatan di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh.<\/p>\n<p>Semula, konser bertajuk Panggung Sumpah Pemuda 2025 itu direncanakan digelar di Lapangan Panahan Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Sabtu sore hingga malam hari (25\/10\/2025).<\/p>\n<p>Panggung dan sound system sudah disiapkan, baliho sponsor sudah terpasang, bahkan sebagian tiket sudah terjual.<\/p>\n<p>Tapi dua hari sebelum acara, lapangan tiba-tiba digembok oleh petugas Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh.<\/p>\n<p>\u201cKami sudah urus semua izin, bahkan sudah bayar sewa tahap awal. Tapi lokasi ditutup begitu saja,\u201d kata Fitri Syafruddin, koordinator panitia pelaksana.<\/p>\n<p>\u201cTidak ada surat pembatalan, hanya perintah lisan. Ini bukan soal izin, ini soal keberpihakan.\u201d<\/p>\n<p>Dispora Aceh berdalih, panitia belum melunasi biaya retribusi sebesar Rp700 juta.<br \/>\nAngka fantastis itu dihitung berdasarkan tarif Rp10.000 per meter per hari untuk area kosong seluas 14.523 meter persegi selama lima hari.<\/p>\n<p>Namun yang janggal, menyewa stadion utama di kompleks yang sama hanya dikenai biaya sekitar Rp8 juta per malam.<\/p>\n<p>Perbandingan yang tak masuk akal \u2014 membuat alasan retribusi terasa lebih seperti dalih politik ketimbang persoalan administratif.<\/p>\n<p>Padahal, acara itu bukan konser hiburan biasa. Panitia menggandeng BNN, GRANAT dan Polda Aceh untuk kampanye anti narkoba.<\/p>\n<p>Pesan utamanya jelas: \u201cPemuda Sehat, Aceh Kuat.\u201d Bahkan Slank yang dikenal kritis terhadap narkoba diundang untuk mengisi segmen Dakwah Musik Positif.<\/p>\n<p>Namun, narasi dakwah itu tidak cukup menenangkan kelompok yang menolak.<\/p>\n<p>Beberapa ormas seperti Suara Gerakan Rakyat Aceh (SUGRA) dan Ikatan Muslimin Aceh Mendaulat (IMAM) menuding konser musik berpotensi melanggar syariat Islam.<\/p>\n<p>\u201cKami menolak semua kegiatan yang bercampur laki-laki dan perempuan serta mengundang maksiat,\u201d kata Tgk. Abdul Wahid, salah satu tokoh ormas.<br \/>\n\u201cAceh harus menjaga marwah sebagai Serambi Mekkah.\u201d<\/p>\n<p>Sikap serupa disampaikan Tgk. Muslim At Thahiri, Ketua Ikatan Muslimin Aceh Mendaulat (IMAM), yang juga menolak konser Slank di Banda Aceh dan konser Dewa 19 yang akan digelar di kota Lhokseumawe nanti pada 29 November 2025.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak menolak orangnya, tapi bentuk kegiatannya. Konser bukan bagian dari budaya Aceh,\u201d katanya tegas.<\/p>\n<p>Setelah gelombang penolakan meningkat, para pejabat terkesan menghindar. Tidak ada yang mau disalahkan, tapi hasil akhirnya jelas: konser nasional dibatalkan secara halus.<\/p>\n<p>Pihak panitia mengaku menerima ancaman langsung dari kelompok masyarakat. Ada yang datang dengan nada \u201cmenasihati\u201d, ada pula yang mengancam akan \u201cmendatangi lokasi\u201d jika konser tetap digelar.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak mau bentrok. Jadi kami memilih mundur. Tapi ini preseden buruk bagi kebebasan berekspresi,\u201d kata Steffy Burase, istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang merupakan salah satu penggagas acara.<\/p>\n<p>Ironisnya, konser yang membawa misi sosial dan pesan positif justru dituding sebagai maksiat, sementara acara hiburan lokal yang lebih longgar malah diizinkan.<\/p>\n<p>Panggung Bergek Tetap Bergema<\/p>\n<p>Di malam yang sama ketika konser nasional dibatalkan, Taman Bustanussalatin (Taman Sari) di jantung Kota Banda Aceh justru ramai.<\/p>\n<p>Di depan Kantor Wali Kota Banda Aceh digelar konser musik etnik yang menghadirkan penyanyi lokal Bergek, Cut Keumala dan beberapa grup band daerah.<\/p>\n<p>Penyanyi lokal Bergek tampil memukau lewat lagu-lagu hits seperti Kamera 360, Boh Hate, dan Han Meutuka.<\/p>\n<p>Penonton bercampur \u2014 laki-laki dan perempuan berdiri berdampingan, anak muda berswafoto, sebagian berjoget kecil mengikuti irama.<\/p>\n<p>Tidak ada ormas yang datang menegur, tidak ada polisi syariah yang membubarkan. Semua tampak \u201caman dan sesuai syariat.\u201d<\/p>\n<p>Padahal, dari sisi bentuk, dua acara ini tak jauh berbeda sama-sama menampilkan musik, campur gender, dan digelar di ruang publik.<\/p>\n<p>Hanya satu hal yang membedakan \u2014 yang satu menampilkan artis nasional, yang lain musisi lokal.<\/p>\n<p>Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar:<br \/>\nApakah moralitas di Aceh kini diukur dari siapa yang tampil, bukan dari apa yang disampaikan?<\/p>\n<p>Seorang Budayawan di Banda Aceh, menyebut ini sebagai bentuk \u201cmoralisme selektif\u201d.<\/p>\n<p>\u201cSelama ini musik lokal dianggap budaya, tapi ketika musisi nasional tampil, langsung dicap maksiat. Ini bukan soal agama, ini soal tafsir dan kepentingan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menilai, pemerintah daerah cenderung takut pada tekanan ormas kecil yang mengklaim membawa suara syariat, padahal mayoritas masyarakat Aceh sebenarnya moderat dan terbuka.<\/p>\n<p>\u201cKetika pemerintah tunduk pada tekanan itu, kreativitas publik jadi korban,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Kasus pembatalan konser ini bukan peristiwa pertama terjadi. Nantinya, konser Dewa 19 di Lhokseumawe juga diperkirakan bakal mendapat tekanan serupa.<\/p>\n<p>Gembok di pintu stadion itu kini menjadi simbol \u2014 bukan hanya penghalang acara musik, tapi penanda betapa ketakutan telah menguasai ruang budaya dan seni di Aceh.<\/p>\n<p>Setiap upaya kreatif selalu diawasi oleh kacamata kecurigaan moral, setiap kegiatan anak muda ditakar dengan tafsir syariat yang lentur sesuai kepentingan kelompok tertentu.<\/p>\n<p>Konser yang batal ini menunjukkan betapa sempitnya ruang publik di Aceh bagi ekspresi non-formal.<\/p>\n<p>Ketika seni dianggap ancaman, dan musik dicurigai sebagai maksiat, maka Aceh perlahan kehilangan denyut mudanya.<br \/>\nPadahal, musik dan seni adalah bagian dari sejarah Aceh \u2014 dari seudati, rapa\u2019i hingga hikayat didong.<\/p>\n<p>Sayangnya, kini budaya itu terbelah dua: yang satu dilindungi atas nama tradisi, yang lain ditolak atas nama agama.<\/p>\n<p>Kalau artis nasional dilarang, tapi penyanyi lokal boleh tampil, ini akan mengesankan terjadi diskriminasi atas nama syariat.<\/p>\n<p>Malam itu, di Taman Sari, musik tetap bergema. Tapi di Lapangan Panahan yang terkunci, hanya terdengar suara jangkrik dan tiupan angin.<\/p>\n<p>Aceh seolah punya dua wajah \u2014 satu terbuka untuk \u201cyang dianggap islami\u201d, dan satu lagi menolak apa pun yang datang dari luar.<\/p>\n<p>Dan di antara dua wajah itu, generasi muda Aceh terjebak dalam kebingungan: ingin berkarya tapi takut dilarang, ingin mengekspresikan diri tapi khawatir disalahkan.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/150425?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Alasannya berubah-ubah \u2014 dari retribusi yang belum dibayar, hingga alasan moralitas. Namun yang membuat publik Aceh bertanya-tanya, di saat konser artis nasional dilarang, panggung hiburan yang menghadirkan penyanyi lokal Bergek justru berjalan tanpa hambatan di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":150426,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[252,295,50653,13581,50673,13076,5797,50314,50678,50676,50675,50677,50674,20,50312,50679,13927,41554,3146,3338],"class_list":["post-150425","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-aceh","tag-banda-aceh","tag-bergek","tag-budaya-aceh","tag-dmasiv","tag-kebebasan-berekspresi","tag-konser","tag-konser-aceh","tag-konser-dewa-19","tag-moralitas-selektif","tag-musik-aceh","tag-ormas-aceh","tag-pembatalan-konser","tag-pemerintah-aceh","tag-slank","tag-sumpah-pemuda-2025","tag-syariat-islam-aceh","tag-taman-sari-banda-aceh","tag-utama","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/10\/f08c0077-8848-482f-9045-d19baaaa9d77-e1761624693519.jpeg?fit=800%2C727&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/150425","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=150425"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/150425\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/150426"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=150425"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=150425"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=150425"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}