{"id":152229,"date":"2025-11-15T22:48:42","date_gmt":"2025-11-15T15:48:42","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=152229"},"modified":"2025-11-16T02:52:08","modified_gmt":"2025-11-15T19:52:08","slug":"jual-di-atas-het-21-kios-pupuk-bersubsidi-di-aceh-diblacklist","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/11\/15\/jual-di-atas-het-21-kios-pupuk-bersubsidi-di-aceh-diblacklist\/","title":{"rendered":"Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist"},"content":{"rendered":"<strong>Aceh Timur, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).\n\nHal ini disampaikan Senior Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Regional 1A, Benney Farlo, saat menghadiri pertemuan dengan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (13\/11\/2025).\n\nNamun, untuk wilayah Kabupaten Aceh Timur, belum ada kios pupuk yang dikenai sanksi tersebut.\n\nBenney menegaskan PT Pupuk Indonesia secara berkala melakukan evaluasi kinerja distributor dan kios pupuk di seluruh wilayah kerja yang meliputi Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau.\n\n\u201cKami memiliki sistem evaluasi terjadwal dengan sejumlah parameter. Kios yang tidak perform dan terbukti menjual pupuk di atas HET, setelah diverifikasi, akan langsung diblacklist tanpa toleransi,\u201d tegasnya.\n\nDari hasil evaluasi tahun berjalan, 21 kios di Aceh telah diblacklist. Namun demikian, Aceh Timur tercatat aman, tanpa adanya pelanggaran berat pada kios resmi pupuk.\n\nRibuan Petani Belum Masuk RDKK\n\nDalam kesempatan itu, Benney juga mengungkapkan data penting terkait akses petani terhadap pupuk subsidi.\n\nTercatat lebih dari 31 ribu petani telah terdaftar di Aceh Timur, namun 7.551 petani lainnya belum dapat menebus pupuk bersubsidi karena belum masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).\n\n\u201cIsu kelangkaan pupuk kadang muncul karena petani belum masuk dalam RDKK. Kami tidak dapat menyalurkan pupuk bersubsidi kepada mereka yang belum terdaftar,\u201d jelasnya.\n\nIa mengapresiasi perhatian cepat Bupati Aceh Timur dalam menyoroti persoalan tersebut, dan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pupuk subsidi tepat sasaran.\n\nPemkab Soroti Kelangkaan dan Harga di Lapangan\n\nBupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk merespons keluhan masyarakat, terutama terkait kelangkaan dan harga pupuk yang dinilai memberatkan petani.\n\n\u201cAda tiga hal yang kami soroti, yaitu kelangkaan pupuk, harga yang dijual di atas HET, serta masih adanya petani yang belum bisa membeli karena belum terdaftar dalam kelompok tani,\u201d ujar Bupati Al-Farlaky.\n\nBerdasarkan laporan PT Pupuk Indonesia, harga pupuk di kios resmi masih sesuai ketentuan.\n\nNamun, jika ditemukan harga di atas HET, biasanya disebabkan biaya tambahan seperti transportasi dan akomodasi.\n\nBupati juga menyebutkan terdapat 14 kios resmi di Aceh Timur yang sempat terindikasi menjual pupuk di atas HET. Namun setelah dilakukan verifikasi, tidak ditemukan pelanggaran berat, sehingga belum ada kios di Aceh Timur yang diblacklist.\n\nUntuk memperbaiki distribusi dan menghindari persoalan berulang, Bupati Al-Farlaky menginstruksikan Dinas Pertanian dan Penyuluhan Aceh Timur untuk segera menggelar rapat koordinasi bersama kelompok tani dan PT Pupuk Indonesia.\n\n\u201cTujuannya agar distribusi pupuk lebih transparan, dan petani memahami mekanisme penebusan menjelang musim tanam,\u201d tegasnya.\n\nPertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga ketersediaan pupuk, stabilitas harga, serta memastikan subsidi pupuk tepat sasaran hingga ke tingkat petani.\n\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/152229?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ia mengapresiasi perhatian cepat Bupati Aceh Timur dalam menyoroti persoalan tersebut, dan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pupuk subsidi tepat sasaran.<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":152230,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[52085,53981,53976,53980,53974,53975,53979,53978,53977,53982,3338],"class_list":["post-152229","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","tag-bupati-aceh-timur-iskandar-usman-al-farlaky","tag-distribusi-pupuk-subsidi-tepat-sasaran","tag-harga-eceran-tertinggi-het","tag-kelangkaan-pupuk-aceh-timur","tag-kios-pupuk-diblacklist-aceh","tag-pelanggaran-penjualan-pupuk-bersubsidi","tag-rdkk-petani","tag-rencana-definitif-kebutuhan-kelompok","tag-senior-manager-pt-pupuk-indonesia-benney-farlo","tag-verifikasi-kios-pupuk","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/11\/antarafoto-penggunaan-pupuk-bersubsidi-220122-irp-1-1-scaled-e1763236213481.jpg?fit=600%2C363&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/152229","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=152229"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/152229\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/152230"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=152229"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=152229"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=152229"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}