{"id":152622,"date":"2025-11-19T01:13:58","date_gmt":"2025-11-18T18:13:58","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=152622"},"modified":"2025-11-19T03:25:57","modified_gmt":"2025-11-18T20:25:57","slug":"dana-otsus-aceh-perlu-dipisah-dari-apba-pengelolaan-diatur-lewat-badan-khusus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/11\/19\/dana-otsus-aceh-perlu-dipisah-dari-apba-pengelolaan-diatur-lewat-badan-khusus\/","title":{"rendered":"Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus"},"content":{"rendered":"<strong>Banda Aceh, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 Pemerintah Aceh perlu mempertimbangkan langkah strategis berupa pemisahan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).\n\nUsulan ini mencuat seiring rendahnya daya serap APBA 2025 yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola dan eksekusi program pemerintah.\n\nKoordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar, mengatakan wacana pemisahan Dana Otsus bukan sesuatu yang tabu dibahas, terlebih bila tujuannya untuk memastikan dana tersebut benar-benar berpihak kepada rakyat Aceh.\n\n\u201cDana Otsus adalah instrumen penting untuk kesejahteraan Aceh. Namun selama ini pengelolaannya masih bercampur dengan APBA sehingga tidak fokus dan sering terhambat oleh dinamika birokrasi. Pemisahan akan membuat pengelolaan lebih profesional, terukur, dan akuntabel,\u201d ujarnya, Selasa (18\/11\/2025).\n\nTTI mengusulkan agar Dana Otsus dikelola oleh badan otorita khusus, mirip dengan model Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang pernah menangani rehabilitasi Aceh\u2013Nias pascatsunami tahun 2004 silam.\n\nBadan ini nantinya diberi kewenangan penuh untuk merencanakan, mengelola, dan mengeksekusi program-program pembangunan dari Dana Otsus.\n\nMeski demikian, badan tersebut tetap berada dalam garis komando Gubernur Aceh.\n\n\u201cOrang-orang yang akan duduk dalam Badan Pengelola Dana Otsus harus dipilih berdasarkan kapasitas keilmuan, bukan berdasarkan kedekatan politik atau kelompok tertentu. Profesionalisme harus menjadi standar utama,\u201d tegas Nasruddin.\n\nMenurut TTI, model otorita ini memungkinkan eksekusi program menjadi lebih cepat karena tidak harus melewati birokrasi panjang seperti pada APBA.\n\nSelain itu, monitoring dan audit akan lebih fokus karena Dana Otsus diperlakukan sebagai entitas anggaran tersendiri.\n\nUsulan pemisahan Dana Otsus disampaikan TTI dalam konteks kritik mereka atas rendahnya serapan APBA Perubahan 2025. Hingga 18 November 2025, serapan APBA-P bernilai Rp11,117 triliun itu baru mencapai 68 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp3,5 triliun yang belum terserap, sementara waktu efektif hanya tersisa sekitar 50 hari kerja.\n\nTTI menilai lemahnya eksekusi anggaran disebabkan berbagai faktor, mulai dari persoalan internal pemerintahan, isu mutasi, dinamika politik hingga keterlambatan tender.\n\n\u201cBagaimana Aceh bisa memanfaatkan Dana Otsus secara optimal jika anggaran reguler saja tidak mampu dieksekusi tepat waktu? Kondisi ini menunjukkan bahwa kita membutuhkan pola baru,\u201d ujar Nasruddin.\n\nIa memperingatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) berpotensi meningkat drastis jika pemerintah tidak mengambil langkah cepat.\n\nBelajar dari BRR: Model Otorita Dinilai Lebih Efektif\n\nTTI menilai Aceh memiliki pengalaman sukses dalam pengelolaan anggaran besar melalui lembaga khusus, yaitu BRR Aceh\u2013Nias yang menangani miliaran dolar bantuan internasional.\n\nMenurut TTI, keberhasilan BRR dapat menjadi dasar bahwa pola otorita mampu bekerja lebih cepat dan profesional dibanding birokrasi reguler.\n\n\u201cDalam situasi di mana kebutuhan pembangunan Aceh tinggi, sementara efektivitas anggaran rendah, model otorita menjadi solusi yang realistis,\u201d kata Nasruddin.\n\nTTI mendorong Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk mulai membuka ruang diskusi publik terkait pemisahan Dana Otsus dari APBA.\n\nLangkah ini dinilai penting sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan Aceh.\n\n\u201cIni bukan soal pro-kontra politik. Ini soal masa depan Aceh dan bagaimana memastikan Dana Otsus benar-benar memberi manfaat bagi rakyat. Wacana ini harus mulai dibahas secara terbuka,\u201d tegas Nasruddin.\n\nIa menambahkan gagasan ini perlu dibarengi dengan evaluasi kinerja seluruh SKPA, terutama yang mengelola anggaran besar namun serapannya rendah.\n\nTTI menilai pemisahan Dana Otsus dari APBA akan membuka peluang perbaikan tata kelola anggaran secara signifikan.\n\nDengan pola otorita yang profesional, efisien, dan terukur, Aceh diharapkan mampu memaksimalkan potensi Dana Otsus sebagai motor utama pembangunan daerah.\n\n\u201cPemisahan ini adalah untuk kebaikan Aceh. Yang penting dikelola secara profesional, bertanggung jawab, dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat,\u201d tutup Nasruddin Bahar.\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/152622?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u201cDana Otsus adalah instrumen penting untuk kesejahteraan Aceh. Namun selama ini pengelolaannya masih bercampur dengan APBA sehingga tidak fokus dan sering terhambat oleh dinamika birokrasi. Pemisahan akan membuat pengelolaan lebih profesional, terukur, dan akuntabel,\u201d ujarnya, Selasa (18\/11\/2025).<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":152623,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[54574,54568,54569,51911,28388,54567,54573,54571,54572,54570,52193,3338],"class_list":["post-152622","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","tag-akuntabilitas-dana-otsus","tag-badan-otorita-dana-otsus-aceh","tag-brr-aceh-nias-model","tag-dana-otonomi-khusus-aceh","tag-gubernur-aceh-muzakir-manaf","tag-pemisahan-dana-otsus-dari-apba","tag-profesionalisme-pengelola-anggaran","tag-rendahnya-daya-serap-apba-2025","tag-silpa-aceh","tag-tata-kelola-anggaran-aceh","tag-tti-nasruddin-bahar","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/11\/IMG-20251115-WA0054-e1763497509988.jpg?fit=749%2C608&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/152622","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=152622"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/152622\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/152623"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=152622"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=152622"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=152622"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}