{"id":153137,"date":"2025-11-24T15:35:09","date_gmt":"2025-11-24T08:35:09","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=153137"},"modified":"2025-11-24T15:35:09","modified_gmt":"2025-11-24T08:35:09","slug":"tti-nilai-gubernur-aceh-mualem-tidak-transparan-kelola-apba-2025","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/11\/24\/tti-nilai-gubernur-aceh-mualem-tidak-transparan-kelola-apba-2025\/","title":{"rendered":"TTI Nilai Gubernur Aceh Mualem Tidak Transparan Kelola APBA 2025"},"content":{"rendered":"<strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2014<\/strong> Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) belum transparan dalam pengelolaan berbagai paket pekerjaan pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).\n\nLembaga itu mendesak Mualem agar memerintahkan seluruh kepala SKPA untuk membuka seluruh data pengadaan dan penggunaan anggaran publik secara lengkap melalui sistem resmi pemerintah.\n\nKoordinator TTI, Nasruddin Bahar, Senin (24\/11) menyebutkan, hingga saat ini masih banyak data pengadaan yang sengaja tidak dipublikasikan melalui aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), padahal sistem ini merupakan kanal resmi yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).\n\nBanyak Paket Belum Diumumkan di SiRUP\n\nMenurut TTI, seluruh kepala SKPA selaku Pengguna Anggaran (PA) berkewajiban mengumumkan seluruh kegiatan, baik besar maupun kecil, melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).\n\nNamun fakta di lapangan menunjukkan banyak paket pekerjaan yang telah disahkan dalam APBA Perubahan 2025 belum diumumkan sesuai aturan.\n\n\u201cSiRUP itu fasilitas resmi LKPP, sehingga publik berhak melihat rencana dan realisasi pekerjaan secara terbuka. Hari ini masih banyak SKPA yang tidak mengisi. Ini preseden buruk bagi transparansi pemerintahan,\u201d ujar Nasruddin.\n\nData Serapan Anggaran Masih Rendah\n\nTTI mengakui bahwa Pemerintah Aceh telah menampilkan data serapan anggaran melalui aplikasi Monitor P2K yang dapat diakses publik secara real-time. Namun data ini dinilai belum cukup karena hanya menampilkan informasi global, tidak merinci kegiatan per paket.\n\nHingga 21 November 2025, daya serap APBA 2025 baru mencapai 69 persen dari total anggaran Rp 11,117 triliun.\n\n\u201cPublik membutuhkan informasi detail, bukan hanya angka persentase. Detail itu seharusnya tersedia pada SiRUP dan aplikasi AMEL (Monitoring\u2013Evaluasi Lokal) Pemerintah Aceh, yang datanya diperbarui setiap tiga jam,\u201d jelas Nasruddin.\n\nDalam aplikasi AMEL, publik dapat melihat proses pemilihan penyedia, nama perusahaan pemenang, hingga penandatanganan kontrak.\n\nTTI: Banyak Penyedia Ditutupi, Tradisi Jual Beli Paket Masih Berlanjut\n\nTTI menuding sejumlah kepala SKPA sengaja menutup proses penunjukan penyedia. Mayoritas pengadaan dilakukan melalui skema e-Katalog, yang menurut TTI rawan disalahgunakan oleh oknum kepala dinas untuk memilih penyedia tertentu.\n\n\u201cSistem e-Katalog itu bagus, tetapi kalau aksesnya hanya diberikan kepada penyedia yang \u2018dekat\u2019 dengan pejabat, maka penyedia lain tidak punya kesempatan. Ini yang terjadi di beberapa SKPA,\u201d ujar Nasruddin.\n\nIa mencontohkan Dinas Pendidikan Dayah yang dalam APBA Perubahan 2025 mengelola anggaran sebesar Rp248,514 miliar.\n\nTTI menerima informasi bahwa seluruh paket pekerjaan di dinas tersebut sudah \u201cdibeli\u201d bahkan sebagian barang telah masuk ke kantor dan gudang, meski belum diumumkan secara terbuka.\n\n\u201cMualem harus tahu bahwa anak buahnya bermain di lapangan. Tradisi jual beli paket sudah terjadi sejak pemerintahan sebelumnya. Publik menunggu perubahan di era Mualem, tapi ternyata praktiknya sama saja, bahkan lebih terbuka dan diperjualbelikan di warung kopi,\u201d tegasnya.\n\nSekda Dinilai Tidak Mampu Koordinasikan SKPA\n\nTTI juga meminta Gubernur Aceh mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Nasruddin menilai Sekda belum memiliki kemampuan dasar yang memadai dalam manajemen penganggaran dan koordinasi antar-SKPA.\n\n\u201cJika sampai hari ini serapan anggaran baru 69 persen, itu bukti lemahnya koordinasi Sekda sebagai penanggung jawab anggaran. SKPA bekerja tanpa arah yang jelas,\u201d ungkapnya.\n\nTTI menegaskan transparansi pengelolaan APBA adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, meningkatkan efisiensi belanja publik, serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Aceh.\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/153137?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2014 Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) belum transparan dalam pengelolaan berbagai paket pekerjaan pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Lembaga itu mendesak Mualem agar memerintahkan seluruh kepala SKPA untuk membuka seluruh data pengadaan dan penggunaan anggaran publik secara lengkap melalui sistem resmi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":153138,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-153137","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/11\/20251124_153037-scaled.jpg?fit=2432%2C2560&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/153137","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=153137"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/153137\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/153138"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=153137"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=153137"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=153137"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}