{"id":156387,"date":"2026-01-01T15:16:33","date_gmt":"2026-01-01T08:16:33","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=156387"},"modified":"2026-01-01T18:02:48","modified_gmt":"2026-01-01T11:02:48","slug":"tidak-gratis-personel-tni-tangani-bencana-aceh-sumatera-terima-uang-rp165-ribu-per-hari","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/01\/01\/tidak-gratis-personel-tni-tangani-bencana-aceh-sumatera-terima-uang-rp165-ribu-per-hari\/","title":{"rendered":"Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh\u2013Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 <a title=\"Badan Nasional Penanggulangan Bencana\" href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/01\/01\/tidak-gratis-personel-tni-tangani-bencana-aceh-sumatera-terima-uang-rp165-ribu-per-hari\/\">Badan Nasional Penanggulangan Bencana<\/a> (BNPB) menegaskan bahwa puluhan ribu personel <a title=\"Tentara Nasional Indonesia\" href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/01\/01\/tidak-gratis-personel-tni-tangani-bencana-aceh-sumatera-terima-uang-rp165-ribu-per-hari\/\">Tentara Nasional Indonesia<\/a> (TNI) yang dikerahkan dalam penanganan bencana di wilayah Aceh dan sejumlah daerah di Sumatera tidak bekerja secara cuma-cuma.<\/p>\n<p>Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari.<\/p>\n<p>Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, <a title=\"Abdul Muhari\" href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/01\/01\/tidak-gratis-personel-tni-tangani-bencana-aceh-sumatera-terima-uang-rp165-ribu-per-hari\/\">Abdul Muhari<\/a>, menjelaskan, pemberian tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pembiayaan dalam kondisi tanggap darurat bencana.<\/p>\n<p>\u201cSesungguhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat, personel TNI yang bertugas di lapangan mendapatkan dua komponen, yaitu uang makan dan uang lelah,\u201d ujar Abdul Muhari, dalam keterangannya, dikutip Kamis (1\/1\/2026).<\/p>\n<p>Ia merinci, uang makan yang diterima personel TNI ditetapkan sebesar Rp45 ribu per hari. Sementara itu, uang lelah atau honor penanganan bencana diberikan sebesar Rp120 ribu per hari.<\/p>\n<p>\u201cUang makan sebesar Rp45 ribu per hari dan uang lelah Rp120 ribu per hari. Jadi total yang diterima personel TNI di lapangan adalah Rp165 ribu per hari,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Muhari menegaskan bahwa pemberian uang tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi pembiayaan negara dalam situasi darurat, bukan bentuk insentif tambahan di luar ketentuan.<\/p>\n<p>Dana tersebut dimaksudkan untuk menunjang kebutuhan dasar personel selama menjalankan tugas kemanusiaan di wilayah terdampak bencana.<\/p>\n<p>Selain biaya untuk personel, BNPB juga mengungkapkan bahwa TNI telah mengajukan anggaran operasional penanganan bencana dengan total nilai mencapai Rp84 miliar.<\/p>\n<p>Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional, termasuk logistik, transportasi, peralatan, serta dukungan teknis di lapangan.<\/p>\n<p>\u201cDari data kami, TNI memang mengajukan dana operasional sebesar Rp84 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar sudah kami salurkan,\u201d kata Muhari.<\/p>\n<p>Penyaluran dana operasional itu dilakukan baik ke Markas Besar TNI maupun ke sejumlah komando daerah militer (Kodam) yang terlibat langsung dalam penanganan bencana di Sumatera.<\/p>\n<p>Beberapa Kodam yang telah menerima penyaluran dana tersebut antara lain Kodam Iskandar Muda di Aceh, Kodam I\/Bukit Barisan yang mencakup wilayah Sumatera bagian utara, serta Kodam di wilayah Sumatera Barat.<\/p>\n<p>Muhari menambahkan, keterlibatan TNI dalam penanganan bencana merupakan bagian penting dari sistem penanggulangan bencana nasional.<\/p>\n<p>Kehadiran personel TNI di lapangan dinilai sangat membantu, terutama dalam proses evakuasi korban, distribusi bantuan logistik, pembukaan akses wilayah terisolasi, serta penanganan darurat pascabencana.<\/p>\n<p>BNPB memastikan seluruh penggunaan anggaran penanganan bencana, baik untuk operasional maupun dukungan personel, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas serta transparansi.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/156387?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u201cDari data kami, TNI memang mengajukan dana operasional sebesar Rp84 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar sudah kami salurkan,\u201d kata Muhari.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":156388,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[6],"tags":[56133,56406,56408,56407,13720,56410,56409,56405,3146,3338],"class_list":["post-156387","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-abdul-muhari-bnpb","tag-anggaran-bnpb-untuk-tni","tag-biaya-tanggap-darurat-aceh","tag-dana-operasional-tni-rp84-miliar","tag-kodam-iskandar-muda","tag-penanganan-bencana-sumatera-2026","tag-pmk-dana-bencana","tag-uang-makan-tni-bencana","tag-utama","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/01\/1767254980929.jpg?fit=432%2C226&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/156387","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=156387"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/156387\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/156388"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=156387"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=156387"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=156387"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}