{"id":158308,"date":"2026-01-26T21:42:59","date_gmt":"2026-01-26T14:42:59","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=158308"},"modified":"2026-01-26T21:42:59","modified_gmt":"2026-01-26T14:42:59","slug":"kayu-gelondongan-hanyut-saat-banjir-aceh-harus-cepat-dimanfaatkan-sebelum-hilang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/01\/26\/kayu-gelondongan-hanyut-saat-banjir-aceh-harus-cepat-dimanfaatkan-sebelum-hilang\/","title":{"rendered":"Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir Aceh Harus Cepat Dimanfaatkan Sebelum Hilang\u00a0  \u00a0"},"content":{"rendered":"<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\"><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2014<\/strong> Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya percepatan pemanfaatan kayu gelondongan hanyut yang terbawa banjir bandang di sejumlah wilayah Aceh.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Kayu-kayu tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber daya material untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, terutama bagi masyarakat terdampak.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26\/1\/2026).<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Dalam arahannya, M. Nasir menekankan perlunya aktivasi segera tim pemanfaatan kayu hanyutan agar proses identifikasi, pendataan, hingga pemanfaatan kayu dapat berjalan optimal.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Menurutnya, keterlambatan penanganan berpotensi menyebabkan kayu mengalami kerusakan, hanyut kembali, atau bahkan hilang, sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">\u201cTim ini harus segera diaktifkan. Optimalisasi kerja sangat penting, mengingat volume kayu hanyutan saat ini cukup masif di beberapa daerah terdampak banjir,\u201d ujar M. Nasir.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Ia menambahkan, percepatan tersebut harus dibarengi dengan mekanisme kerja yang jelas, terukur, dan terkoordinasi dengan baik lintas instansi.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Hal ini bertujuan agar seluruh tahapan pemanfaatan kayu hanyutan dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan akuntabel.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Lebih lanjut, M. Nasir menargetkan agar seluruh proses pemanfaatan kayu hanyutan ini dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Ia juga menegaskan bahwa kayu hanyutan tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat terdampak bencana, bukan untuk tujuan komersial atau keuntungan pribadi.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">\u201cKayu ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, terutama untuk pembangunan kembali rumah dan fasilitas umum yang rusak. Seluruh prosesnya harus dikawal dengan baik agar tidak terjadi penyalahgunaan,\u201d tegasnya.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, A. Hanan menjelaskan bahwa Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan memiliki tiga tugas utama.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Pertama, melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber daya material.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Kedua, menetapkan status kayu terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama lintas pihak.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Ketiga, mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan agar dapat dimanfaatkan secara sah.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">\u201cKayu hanyutan ini hanya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum serta rumah masyarakat terdampak bencana. Tidak untuk diperjualbelikan,\u201d jelas Hanan.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Ia melaporkan, hingga saat ini proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik lokasi terdampak banjir di berbagai kabupaten\/kota di Aceh. Proses tersebut masih terus berlanjut guna memastikan seluruh potensi kayu hanyutan dapat didata secara menyeluruh dan akurat.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten\/kota untuk segera membentuk tim aksi di tingkat daerah.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Tim tersebut diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi, verifikasi, serta penetapan status hukum kayu hanyutan.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">\u201cPerlu dibentuk tim khusus di masing-masing sektor serta melibatkan lebih banyak tenaga ahli. Dengan begitu, proses identifikasi dan penentuan status kayu dapat berjalan lebih cepat dan akurat,\u201d ujarnya.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Wahyudi mengimbau para kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum status hukumnya benar-benar jelas.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan, pemanfaatan yang tidak tepat, hingga konflik terkait kepemilikan kayu.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">\u201cDistribusi harus menunggu kejelasan status hukum. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,\u201d tegasnya.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/span>\n\n<span style=\"font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12pt;\">Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Aceh secara menyeluruh.<\/span>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/158308?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2014 Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya percepatan pemanfaatan kayu gelondongan hanyut yang terbawa banjir bandang di sejumlah wilayah Aceh. Kayu-kayu tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber daya material untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, terutama bagi masyarakat terdampak. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, saat memimpin Rapat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":158309,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-158308","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/01\/Screenshot_20260126_213737_TikTok.jpg?fit=795%2C724&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/158308","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=158308"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/158308\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/158309"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=158308"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=158308"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=158308"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}