{"id":161763,"date":"2026-03-09T02:42:24","date_gmt":"2026-03-08T19:42:24","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=161763"},"modified":"2026-03-09T02:42:24","modified_gmt":"2026-03-08T19:42:24","slug":"komdigi-blokir-akses-medsos-anak-di-bawah-16-tahun-mulai-28-maret","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/03\/09\/komdigi-blokir-akses-medsos-anak-di-bawah-16-tahun-mulai-28-maret\/","title":{"rendered":"Komdigi Blokir Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta, Infoaceh.net \u2014<\/strong> Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.<\/p>\n<p>Aturan tersebut akan mulai diberlakukan secara bertahap pada 28 Maret 2026 sebagai langkah memperkuat perlindungan anak di ruang digital.<\/p>\n<p>Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menyatakan bahwa akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan secara bertahap.<\/p>\n<p>Platform yang masuk dalam tahap awal pembatasan antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.<\/p>\n<p>\u201cTahap implementasi dimulai tanggal 28 Maret 2026. Akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan secara bertahap,\u201d ujar Meutya Hafid dalam keterangannya yang dikutip Ahad (8\/3\/2026).<\/p>\n<p>Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).<\/p>\n<p>Pemerintah menilai langkah tersebut penting mengingat semakin meningkatnya berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di internet.<\/p>\n<p>Risiko tersebut meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, hingga potensi kecanduan penggunaan platform digital yang dapat berdampak pada kesehatan mental dan perkembangan sosial anak.<\/p>\n<p>Menurut Meutya, kebijakan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan beraktivitas di dunia digital secara lebih aman dan sehat.<\/p>\n<p>\u201cKami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital yang sedang kita hadapi,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia juga menambahkan Indonesia menjadi salah satu negara pertama di luar kawasan Barat yang menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak berdasarkan batas usia secara tegas.<\/p>\n<p>Pemerintah juga akan bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk memastikan proses verifikasi usia pengguna berjalan efektif.<\/p>\n<p>Selain itu, orang tua dan pihak sekolah diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak.<\/p>\n<p>Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang generasi muda.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/161763?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":161764,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[6],"tags":[57879,13990,13081,12933],"class_list":["post-161763","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-anak-16-tahun","tag-komdigi","tag-media-sosial","tag-meutya-hafid"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/03\/images-2026-03-09T023647499.jpeg?fit=873%2C684&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/161763","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=161763"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/161763\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/161764"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=161763"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=161763"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=161763"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}