{"id":162719,"date":"2026-03-31T17:35:23","date_gmt":"2026-03-31T10:35:23","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=162719"},"modified":"2026-03-31T17:35:23","modified_gmt":"2026-03-31T10:35:23","slug":"pemerintah-aceh-krisis-anggaran-warga-mampu-tak-lagi-ditanggung-jka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/03\/31\/pemerintah-aceh-krisis-anggaran-warga-mampu-tak-lagi-ditanggung-jka\/","title":{"rendered":"Pemerintah Aceh Krisis Anggaran, Warga Mampu Tak Lagi Ditanggung JKA"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Pemerintah Aceh resmi membatasi cakupan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 akibat terjadinya krisis anggaran dengan pengurangan dana Otonomi Khusus (Otsus).<\/p>\n<p>Dalam kebijakan terbaru ini, masyarakat kategori ekonomi sejahtera atau mampu tidak lagi menjadi peserta yang ditanggung oleh program tersebut.<\/p>\n<p>Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA yang disosialisasikan dalam rapat pada Senin (30\/3\/2026).<\/p>\n<p>Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Aceh mewakili Sekda dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten\/kota, fasilitas kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya secara daring.<\/p>\n<p>Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada klasifikasi desil ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>Mulai 1 Mei 2026, hanya masyarakat dengan kategori kurang mampu dan menengah (desil 1 &#8211; 7) yang akan ditanggung oleh JKA.<\/p>\n<p>\u201cUntuk desil 8, 9 dan 10 atau kelompok masyarakat mampu tidak lagi ditanggung dalam program JKA,\u201d ujar Muhammad MTA, Selasa (31\/3\/2026).<\/p>\n<p>Meski demikian, Pemerintah Aceh tetap memberikan perlindungan bagi pasien dengan kondisi medis berat atau katastropik, seperti penderita gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah.<\/p>\n<p>Pembiayaan untuk kasus-kasus tersebut tetap dijamin tanpa memandang kategori ekonomi.<\/p>\n<p>Selama ini, skema pembiayaan jaminan kesehatan di Aceh terbagi dua.<\/p>\n<p>Kelompok desil 1 hingga 5 ditanggung oleh pemerintah pusat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI-JK.<\/p>\n<p>Sementara itu, desil 6 hingga 10 sebelumnya menjadi tanggungan Pemerintah Aceh melalui JKA, di luar peserta dari kalangan TNI\/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).<\/p>\n<p>Namun, dalam kebijakan baru ini, JKA hanya difokuskan untuk masyarakat menengah, yakni desil 6 dan 7. Adapun masyarakat dalam kategori mampu (desil 8\u201310) diarahkan untuk beralih ke kepesertaan mandiri melalui BPJS Kesehatan.<\/p>\n<p>\u201cLangkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) di Aceh, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh juga menetapkan masa sosialisasi selama tiga bulan sebagai periode transisi sebelum kebijakan ini diterapkan secara penuh.<\/p>\n<p>Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap penurunan signifikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang mencapai sekitar 50 persen.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program jaminan kesehatan secara menyeluruh.<\/p>\n<p>Masyarakat diimbau segera memeriksa status desil ekonomi masing-masing melalui laman resmi Pemerintah Aceh di datawarga.acehprov.go.id guna memastikan kepesertaan mereka dalam program JKA.<\/p>\n<p>Dengan skema baru ini, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa JKA akan lebih difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sementara kelompok mampu diharapkan dapat berkontribusi secara mandiri dalam sistem jaminan kesehatan nasional.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/162719?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah Aceh resmi membatasi cakupan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026.<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":162720,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[97],"tags":[58195,58192,58193,7255,20,58194,3146],"class_list":["post-162719","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kesehatan-gaya-hidup","tag-desil","tag-jaminan-kesehatan-aceh-2026","tag-krisis-anggaran","tag-pembatasan","tag-pemerintah-aceh","tag-pengurangan-dana-otonomi-khusus-aceh","tag-utama"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/03\/images-2026-03-31T162540587.jpeg?fit=610%2C502&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/162719","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=162719"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/162719\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/162720"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=162719"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=162719"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=162719"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}