{"id":163333,"date":"2026-04-10T08:34:01","date_gmt":"2026-04-10T01:34:01","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=163333"},"modified":"2026-04-10T08:34:01","modified_gmt":"2026-04-10T01:34:01","slug":"jangan-cuma-tangkap-pelaku-lapangan-nasir-djamil-dorong-miskinkan-jaringan-narkoba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/04\/10\/jangan-cuma-tangkap-pelaku-lapangan-nasir-djamil-dorong-miskinkan-jaringan-narkoba\/","title":{"rendered":"Jangan Cuma Tangkap Pelaku Lapangan, Nasir Djamil Dorong Miskinkan Jaringan Narkoba"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil mendorong perubahan paradigma dalam penegakan hukum narkotika di Indonesia.<\/p>\n<p>Ia menilai, upaya pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi harus diarahkan pada penghancuran kekuatan ekonomi jaringan kejahatan.<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan Nasir dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.<\/p>\n<p>Dalam forum yang membahas masukan terhadap revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika tersebut, Nasir menegaskan bahwa penggabungan kedua regulasi diharapkan mampu memperkuat perlindungan negara terhadap masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba.<\/p>\n<p>\u201cKami berharap masukan dalam rapat ini dapat memperkuat langkah negara dalam melindungi warga dari ancaman narkotika. Kami juga mengapresiasi kerja keras BNN dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri,\u201d ujar politisi Fraksi PKS tersebut, dikutip Kamis (9\/4\/2026).<\/p>\n<p>Nasir turut menyoroti keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan narkotika besar, termasuk penangkapan Andri Fernando alias Charli alias \u201cThe Doctor\u201d.<\/p>\n<p>Ia menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas jaringan narkoba yang semakin kompleks.<\/p>\n<p>Namun demikian, ia menekankan bahwa revisi undang-undang harus mampu mengubah orientasi penegakan hukum dari sekadar \u201cmenangkap pelaku\u201d menjadi \u201cmiskinkan jaringan\u201d.<\/p>\n<p>Menurutnya, praktik di sejumlah negara seperti Australia dan kawasan Eropa menunjukkan bahwa strategi efektif dalam memerangi kejahatan narkotika adalah dengan menghancurkan basis ekonomi pelaku melalui penyitaan aset secara agresif.<\/p>\n<p>Pendekatan tersebut, kata Nasir, sejalan dengan rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) yang menekankan strategi follow the money dalam pemberantasan kejahatan terorganisir.<\/p>\n<p>Ia menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.<\/p>\n<p>Namun, implementasinya dalam kasus narkotika dinilai belum optimal dan belum menjadi arus utama dalam penegakan hukum.<\/p>\n<p>\u201cTanpa kewajiban pelacakan aset, penegakan hukum akan terus berhenti pada pelaku lapangan yang mudah digantikan, sementara aktor utama tetap aman di balik sistem keuangan yang kompleks,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Nasir juga mengusulkan agar RUU tersebut memasukkan mekanisme penyitaan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau non-conviction based asset forfeiture.<\/p>\n<p>Menurutnya, pendekatan ini telah diterapkan di berbagai negara seperti Inggris dan Amerika Serikat dalam menangani kejahatan terorganisir.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan, penerapan kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta pengawasan yudisial yang ketat guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.<\/p>\n<p>Sebagai informasi, data Badan Narkotika Nasional menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi ancaman serius dari peredaran narkotika, dengan jutaan pengguna aktif dan jaringan yang semakin terorganisir.<\/p>\n<p>Karena itu, pembaruan regulasi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat penindakan sekaligus memutus mata rantai kejahatan hingga ke akar finansialnya.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/163333?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, Infoaceh.net \u2013 Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil mendorong perubahan paradigma dalam penegakan hukum narkotika di Indonesia. Ia menilai, upaya pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi harus diarahkan pada penghancuran kekuatan ekonomi jaringan kejahatan. Hal itu disampaikan Nasir dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":163334,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[6],"tags":[12870,58385,13040,13042,3146],"class_list":["post-163333","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-anggota-komisi-iii-dpr-ri","tag-miskinkan-jaringan-narkotika","tag-nasir-djamil","tag-ruu-narkotika","tag-utama"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/04\/Screenshot_20260410_080051_Instagram.jpg?fit=964%2C1040&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/163333","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=163333"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/163333\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/163334"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=163333"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=163333"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=163333"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}