{"id":163805,"date":"2026-04-17T08:32:55","date_gmt":"2026-04-17T01:32:55","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=163805"},"modified":"2026-04-17T08:36:09","modified_gmt":"2026-04-17T01:36:09","slug":"dpr-ri-sebut-mudah-bagi-mualem-minta-dana-otsus-25-persen-abangdanya-prabowo-sekarang-presiden","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/04\/17\/dpr-ri-sebut-mudah-bagi-mualem-minta-dana-otsus-25-persen-abangdanya-prabowo-sekarang-presiden\/","title":{"rendered":"DPR RI Sebut Mudah Bagi Mualem Minta Dana Otsus 2,5 Persen: Abangdanya Sekarang Presiden"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem soal kebutuhan Dana Otonomi Khusus (Otsus) minimal 2,5 persen dari besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, langsung memantik respons politis dari DPR RI.<\/p>\n<p>Bahkan, komentar yang muncul tak sekadar teknokratis\u2014melainkan menyentuh relasi kekuasaan di tingkat pusat.<\/p>\n<p>Dalam forum rapat konsultasi revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata Banda Aceh Kamis (16\/4), Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, secara terbuka menyebut perjuangan Mualem untuk mendapatkan angka 2,5 persen itu \u201cseharusnya mudah\u201d.<\/p>\n<p>\u201cSebetulnya itu mudah bagi Mualem, sebab abangdanya (Prabowo) sekarang sudah menjadi Presiden RI,\u201d ujar Bob Hasan, merujuk pada kedekatan Mualem dengan Presiden Prabowo Subianto.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan, karena mengisyaratkan bahwa jalur politik dan kedekatan personal bisa menjadi faktor penentu dalam pengambilan kebijakan strategis nasional\u2014sesuatu yang kerap dikritik dalam tata kelola pemerintahan modern.<\/p>\n<p>Dalam forum itu, Mualem menegaskan bahwa angka 2,5 persen bukanlah ambisi berlebihan, melainkan kebutuhan minimum untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Aceh pasca berakhirnya skema Otsus sebelumnya.<\/p>\n<p>\u201cKalau bisa lebih dari itu, tentu lebih baik,\u201d kata Mualem.<br \/>\nSecara substansi, usulan ini ternyata sudah masuk dalam draf revisi UUPA. DPR RI pun mengakui tinggal satu tahapan krusial: persetujuan pemerintah pusat.<\/p>\n<p>Namun di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian justru mengusulkan angka yang lebih rendah, yakni pengembalian ke 2 persen\u2014membuka potensi tarik-menarik kepentingan antara pusat dan daerah.<\/p>\n<p>Menariknya, forum yang dihadiri puluhan anggota DPR RI, DPR Aceh, kepala daerah, hingga akademisi itu berlangsung tanpa perdebatan berarti. Semua pihak tampak satu suara mendukung penguatan UUPA, khususnya terkait Dana Otsus.<\/p>\n<p>Namun absennya perdebatan justru menimbulkan pertanyaan: apakah ini benar-benar konsensus yang matang, atau sekadar formalitas politik.<\/p>\n<p>Akademisi Universitas Syiah Kuala seperti Prof Dr Husni Jalil mengingatkan bahwa revisi UUPA tidak boleh semata-mata fokus pada angka Otsus.<\/p>\n<p>Ia menyoroti isu strategis lain seperti kewenangan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, hingga penguatan qanun.<\/p>\n<p>Senada, Dr. Amrizal J. Prang dari Universitas Malikussaleh menilai banyak qanun di Aceh justru tidak efektif karena berbenturan dengan regulasi nasional.<\/p>\n<p>\u201cPadahal qanun adalah simbol kekhususan Aceh,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Di tengah wacana besar tersebut, fakta di lapangan menunjukkan kebutuhan mendesak. Dana Otsus saat ini menjadi tulang punggung penanganan berbagai persoalan, termasuk bencana banjir yang melanda 18 kabupaten\/kota di Aceh.<\/p>\n<p>Tokoh perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal, bahkan menegaskan bahwa angka 2,5 persen seharusnya menjadi batas minimal, bukan lagi bahan tawar-menawar.<\/p>\n<p>\u201cApakah semua setuju?\u201d tanyanya dalam forum. Jawaban serempak: setuju.<\/p>\n<p>Pernyataan DPR RI soal \u201ckemudahan\u201d Mualem karena kedekatan dengan Presiden membuka realitas yang lebih luas: perjuangan daerah sering kali tidak hanya ditentukan oleh argumentasi kebutuhan, tetapi juga oleh konfigurasi kekuasaan di pusat.<\/p>\n<p>Pertanyaannya, apakah Aceh benar-benar akan mendapatkan 2,5 persen Dana Otsus karena kebutuhan objektifnya\u2014atau karena faktor politik.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/163805?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013 Pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem soal kebutuhan Dana Otonomi Khusus (Otsus) minimal 2,5 persen dari besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, langsung memantik respons politis dari DPR RI. Bahkan, komentar yang muncul tak sekadar teknokratis\u2014melainkan menyentuh relasi kekuasaan di tingkat pusat. Dalam forum rapat konsultasi revisi Undang-Undang Nomor 11 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":163806,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[58611,58610,32864,12569,58571,12025,3146],"class_list":["post-163805","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-abangdanya-mualem-presiden-prabowo","tag-banleg-dpr-ri","tag-bob-hasan","tag-dana-otsus-aceh","tag-gubernur-aceh-muzakir-manaf-atau-mualem","tag-revisi-uupa","tag-utama"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/04\/Screenshot_20260417_004521_Instagram.jpg?fit=1016%2C671&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/163805","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=163805"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/163805\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/163806"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=163805"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=163805"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=163805"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}