{"id":164655,"date":"2026-04-30T23:12:21","date_gmt":"2026-04-30T16:12:21","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=164655"},"modified":"2026-04-30T23:12:21","modified_gmt":"2026-04-30T16:12:21","slug":"di-balik-may-day-jerit-buruh-tani-aceh-yang-tertimbun-lumpur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/04\/30\/di-balik-may-day-jerit-buruh-tani-aceh-yang-tertimbun-lumpur\/","title":{"rendered":"Di Balik May Day: Jerit Buruh Tani Aceh yang Tertimbun Lumpur"},"content":{"rendered":"<p><strong>Oleh: Chairul Fahmi<\/strong><br \/>\n(Pengurus Lakpesdam Nahdlatul Ulama Provinsi Aceh)<\/p>\n<p>Setiap 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional\u2014momen refleksi atas perjuangan kelas pekerja meraih upah layak, jam kerja manusiawi dan perlindungan sosial.<\/p>\n<p>Di Banda Aceh, Aliansi Buruh Aceh (ABA) kembali menggelar longmarch dari Masjid Raya Baiturrahman menuju gedung DPRA dan Pendopo Gubernur, menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing pada pekerjaan inti, dan penetapan upah minimum berbasis kebutuhan hidup layak.<\/p>\n<p>Di Aceh Tamiang, ratusan buruh perkebunan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan\u2013SPSI juga bersiap turun ke jalan, membawa lima tuntutan yang tak kunjung direalisasikan pemerintah daerah.<\/p>\n<p>Namun, di balik gegap gempita aksi May Day, ada satu wajah kelas pekerja yang nyaris tak terlihat dalam panggung perjuangan buruh: buruh tani Aceh\u2014ratusan ribu lelaki dan perempuan yang kini duduk termangu di atas lahan pertanian yang tertimbun lumpur.<\/p>\n<p><strong>Lahan yang Mati, Penghidupan yang Runtuh<\/strong><\/p>\n<p>Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Aceh pada akhir November 2025 merupakan salah satu bencana ekologis terburuk dalam satu dekade terakhir.<\/p>\n<p>Data Kementerian Pertanian menunjukkan total area persawahan yang rusak di Sumatera mencapai 98.002 hektare, dan Aceh menjadi provinsi dengan kerusakan terparah.<\/p>\n<p>Di Kabupaten Aceh Utara saja, dari total 39.762 hektare luas baku sawah, sebanyak 18.316 hektare atau 46 persen terdampak, dengan 4.679 hektare di antaranya rusak parah. Di Aceh Timur, ribuan hektare lahan pertanian hancur, mengubur tanaman pangan dan perkebunan yang telah menjadi tumpuan ekonomi warga selama bertahun-tahun.<\/p>\n<p>Yang paling merasakan dampaknya justru buruh tani\u2014mereka yang tidak memiliki lahan, menggantungkan hidup dari upah harian mengolah sawah dan kebun milik orang lain. Ketika lahan rusak, mereka bukan hanya kehilangan penghasilan, tetapi kehilangan seluruh basis penghidupan.<\/p>\n<p>Nurbaeti, Ketua PC Muslimat NU Bener Meriah, melukiskan realitas ini dengan gamblang: \u201cBanyak pekerjaan yang hilang, seperti buruh tani, karena lahan persawahan dan perkebunan mereka sudah hilang lahannya kena longsor. Akibatnya, masyarakat banyak yang kekurangan uang, tapi listrik masih bayar\u201d.<\/p>\n<p>Kisah Sabirin, Kepala Desa Tampur Bor di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, menjadi potret keterpurukan itu.<\/p>\n<p>Ia membangun ekonomi keluarga dari dua lapisan: tanaman pangan seperti bayam dan kangkung sebagai penghasilan jangka pendek, serta tanaman keras seperti durian, kakao, pinang, dan nilam untuk penghasilan jangka panjang. \u201cSatu kali musim panen durian yang bagus, bisa menghasilkan omzet hingga 70 juta rupiah,\u201d kenangnya.<\/p>\n<p>Namun dalam hitungan jam, banjir bandang mengubur semuanya. \u201cYang tersisa saat ini hanya lumpur, pasir sisa dari banjir dan longsor,\u201d tuturnya lirih.<\/p>\n<p>Kemiskinan Baru yang Mengancam<br \/>\nBencana ini bukan sekadar krisis kemanusiaan sesaat. Ia menciptakan ancaman bencana berkelanjutan: kemiskinan ekstrem struktural yang lahir dari ketiadaan penghasilan pascabencana. Hal senada disampaikan Peneliti Ketenagakerjaan yang menyoroti bahwa dampak ekonomi dari banjir Sumatera tidak bersifat sementara.<\/p>\n<p>\u201cKerusakan lahan pertanian, terhentinya aktivitas perdagangan, dan hilangnya aset produktif menyebabkan syok penghasilan akut yang mengancam kemampuan rumah tangga mempertahankan konsumsi dasar\u201d.<br \/>\nIronisnya, di tengah kehilangan penghasilan, harga kebutuhan pokok justru tak kunjung stabil.<\/p>\n<p>\u201cHampir dua bulan ini, harga-harga sembako dan kebutuhan sehari-hari masih tinggi atau belum stabil,\u201d ujar Nurbaeti. Warga bahkan harus antre panjang untuk mendapatkan BBM, dan tak jarang terpaksa membeli di eceran dengan harga Rp16.000\u2014jauh di atas harga normal Rp10.000.<\/p>\n<p>Buruh tani adalah kelompok paling rentan dalam situasi ini. Data menunjukkan bahwa dari sekitar 2,5 juta angkatan kerja di Aceh, hanya kurang dari 100 ribu yang tergabung dalam serikat pekerja.<\/p>\n<p>Buruh tani hampir sepenuhnya tidak terserikat, tidak memiliki posisi tawar, dan bekerja dalam relasi kerja informal tanpa perlindungan jaminan sosial.<\/p>\n<p>Ketika bencana datang, negara bahkan tidak memiliki data yang akurat tentang berapa jumlah buruh tani yang kehilangan pekerjaan, di mana mereka berada, dan bantuan apa yang paling mereka butuhkan.<\/p>\n<p>Pemulihan yang Terseok-seok<br \/>\nPemerintah Aceh telah memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan selama 90 hari, terhitung 28 April hingga 30 Juli 2026, sebagai langkah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi.<\/p>\n<p>Wakil Gubernur Fadhlullah memerintahkan enam langkah prioritas: perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, sungai, dan fasilitas umum; pembangunan hunian sementara; distribusi logistik dan pemenuhan kebutuhan dasar; jaminan perlindungan sosial; penyediaan lahan untuk hunian tetap; serta penguatan mitigasi bencana.<\/p>\n<p>Di Aceh Utara, pemerintah menargetkan tanam padi musim gadu seluas 30 ribu hektare pada 2026, termasuk di sawah terdampak bencana.<\/p>\n<p>Target ini bagian dari rehabilitasi pertanian, namun harus jujur diakui bahwa ketersediaan air masih menjadi kendala besar karena infrastruktur irigasi ikut rusak akibat banjir.<\/p>\n<p>Pertanyaannya: di mana posisi buruh tani dalam keseluruhan rencana pemulihan ini? Program padat karya yang mempekerjakan 1.000 warga dengan upah Rp165.000 per hari selama 30 hari di Aceh Tamiang patut diapresiasi\u2014suntikan ekonomi sekitar Rp5 miliar yang langsung masuk ke kantong masyarakat.<\/p>\n<p>Tapi program ini bersifat sementara. Ia tidak menjawab persoalan struktural: bagaimana buruh tani bisa kembali bekerja ketika lahan tempat mereka menggantungkan hidup masih tertimbun lumpur dan membutuhkan rehabilitasi agronomi hingga empat musim tanam?<\/p>\n<p>May Day dan Agenda yang Terlupakan<br \/>\nPeringatan May Day 2026 di Aceh memiliki konteks yang unik. Di satu sisi, Aliansi Buruh Aceh dan KSPI membawa tuntutan strategis: pencabutan Pergub Nomor 2 tentang Jaminan Kesehatan Aceh yang dinilai membebani pekerja, penetapan upah minimum sektoral, dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru pasca putusan MK terkait UU Cipta Kerja.<\/p>\n<p>Di sisi nasional, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting bahwa \u201cperjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, buruh, dan nelayan adalah prasyarat mutlak bagi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia\u201d.<\/p>\n<p>Namun, buruh tani nyaris absen dari seluruh narasi ini. Mereka tidak memiliki serikat yang kuat, tidak hadir dalam longmarch, dan tuntutan mereka tidak tercantum dalam manifesto May Day.<\/p>\n<p>Padahal, dengan UMP Aceh 2025 sebesar Rp3.685.616\u2014naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya\u2014banyak buruh tani justru hidup jauh di bawah garis upah minimum itu. Buruh panen sawit di Singkil, misalnya, dibayar Rp200 per kilogram atau sekitar Rp200.000 per ton.<\/p>\n<p>Upah ini tidak terpengaruh oleh naik-turunnya harga sawit, dan tidak dilindungi oleh mekanisme upah minimum sektoral.<\/p>\n<p>Kerentanan buruh tani semakin telanjang pascabencana. Mereka kehilangan pekerjaan, tetapi tidak tercatat sebagai pengangguran. Mereka kehilangan penghasilan, tetapi tidak masuk dalam skema jaminan kehilangan pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan.<\/p>\n<p>Mereka adalah korban bencana, tetapi tidak otomatis menjadi penerima manfaat program perlindungan sosial karena ketiadaan data dan status kerja informal.<\/p>\n<p>Bencana ekologis di Aceh seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang kebijakan ketenagakerjaan di sektor pertanian. Pertama, perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani\u2014termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua\u2014tidak bisa ditunda lagi.<\/p>\n<p>Kedua, program pemulihan pascabencana harus menempatkan buruh tani sebagai subjek, bukan sekadar objek bantuan. Mereka perlu dilibatkan dalam perencanaan rehabilitasi lahan, diberi akses terhadap skema padat karya pertanian berkelanjutan, dan diprioritaskan dalam program relokasi dan penanaman kembali.<br \/>\nKetiga, agenda May Day harus diperluas.<\/p>\n<p>Gerakan buruh di Aceh perlu merangkul buruh tani sebagai bagian dari kelas pekerja yang sama-sama rentan terhadap eksploitasi sistem upah murah dan absennya perlindungan sosial.<\/p>\n<p>Tanpa ini, May Day hanya akan menjadi ritual tahunan yang hiruk-pikuk di pusat kota, namun gagal menyentuh mereka yang paling menderita di pedalaman.<\/p>\n<p>Hari Buruh Sedunia adalah pengingat bahwa keadilan sosial tidak boleh berhenti di gerbang pabrik dan kantor.<\/p>\n<p>Ia harus berjalan hingga ke ujung sawah, ke kebun-kebun yang tertimbun lumpur, ke desa-desa yang warganya masih menunggu jawaban: dari mana kami harus memulai kembali?<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/164655?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Chairul Fahmi (Pengurus Lakpesdam Nahdlatul Ulama Provinsi Aceh) Setiap 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional\u2014momen refleksi atas perjuangan kelas pekerja meraih upah layak, jam kerja manusiawi dan perlindungan sosial. Di Banda Aceh, Aliansi Buruh Aceh (ABA) kembali menggelar longmarch dari Masjid Raya Baiturrahman menuju gedung DPRA dan Pendopo Gubernur, menyuarakan tuntutan pengesahan RUU [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":164656,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[29],"tags":[59171,59172,59170],"class_list":["post-164655","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini","tag-chairul-fahmi","tag-lakpesdam-nahdlatul-ulama-aceh","tag-may-day-1-mei"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/04\/images-2026-04-30T224500495.jpeg?fit=739%2C415&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/164655","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=164655"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/164655\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/164656"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=164655"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=164655"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=164655"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}