{"id":164858,"date":"2026-05-04T22:17:53","date_gmt":"2026-05-04T15:17:53","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=164858"},"modified":"2026-05-04T22:17:53","modified_gmt":"2026-05-04T15:17:53","slug":"demo-tolak-pergub-jka-di-kantor-gubernur-aceh-ricuh-polisi-semprot-water-cannon","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/05\/04\/demo-tolak-pergub-jka-di-kantor-gubernur-aceh-ricuh-polisi-semprot-water-cannon\/","title":{"rendered":"Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Polisi Semprot Water Cannon"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2014<\/strong> Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4\/5\/2026), berakhir ricuh.<\/p>\n<p>Massa yang didominasi mahasiswa dan elemen masyarakat terlibat saling dorong dengan aparat keamanan setelah situasi memanas menjelang malam hari.<\/p>\n<p>Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang dinilai mulai bertindak anarkis.<\/p>\n<p>Demonstran dipukul mundur setelah sebelumnya berupaya mendekati dan menerobos masuk ke area dalam kantor gubernur.<\/p>\n<p>Sejak siang, ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh telah berkumpul menyampaikan aspirasi mereka.<\/p>\n<p>Mereka menilai Pergub JKA yang baru diberlakukan sejak 1 Mei 2026 itu merugikan masyarakat dan perlu segera dikaji ulang.<\/p>\n<p>Dalam orasinya, massa menuntut pemerintah mencabut atau merevisi aturan tersebut agar lebih berpihak kepada rakyat, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu.<\/p>\n<p>Situasi mulai memanas ketika massa bertahan melewati batas waktu aksi yang telah diatur.<\/p>\n<p>Aparat sebelumnya telah mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, aksi unjuk rasa hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.<\/p>\n<p>Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh peserta aksi yang memilih tetap bertahan di lokasi.<\/p>\n<p>Pantauan di lapangan, ketegangan meningkat saat sejumlah demonstran mulai mendorong barikade pengamanan dan berupaya masuk ke halaman kantor gubernur.<\/p>\n<p>Aksi tersebut memicu respons aparat yang langsung memperketat pengamanan. Dorong-dorongan pun tak terhindarkan.<\/p>\n<p>Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, aparat akhirnya mengambil langkah pembubaran. Water cannon dikerahkan untuk memecah konsentrasi massa.<\/p>\n<p>Selain itu, petugas juga menghalau demonstran secara bertahap menjauh dari titik aksi guna menghindari eskalasi konflik yang lebih besar.<\/p>\n<p>Sejumlah massa dilaporkan sempat diamankan oleh pihak kepolisian saat situasi memuncak. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah korban maupun pihak yang ditahan dalam insiden tersebut.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, diketahui sempat menemui massa aksi dan memberikan penjelasan terkait pemberlakuan Pergub JKA.<\/p>\n<p>Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap awal pelaksanaan dan akan terus dievaluasi.<\/p>\n<p>\u201cPergub ini baru berjalan beberapa hari dan akan terus kita pantau. Sejauh ini belum ditemukan masalah signifikan dalam implementasinya,\u201d ujar M. Nasir di hadapan peserta aksi.<\/p>\n<p>Namun penjelasan tersebut tampaknya tidak mampu meredam kekecewaan massa. Mereka tetap bersikukuh menilai regulasi tersebut bermasalah dan tidak transparan dalam proses penyusunannya.<\/p>\n<p>Hingga malam hari, aparat keamanan masih bersiaga di sekitar Kantor Gubernur Aceh untuk mengantisipasi kemungkinan lanjutan aksi.<\/p>\n<p>Sementara itu, situasi di lokasi berangsur kondusif setelah massa berhasil dipukul mundur dan membubarkan diri secara perlahan.<\/p>\n<p>Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya gelombang penolakan terhadap kebijakan JKA yang dinilai kontroversial.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh pun didesak untuk segera membuka ruang dialog yang lebih luas guna meredam ketegangan dan mencari solusi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/164858?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2014 Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4\/5\/2026), berakhir ricuh. Massa yang didominasi mahasiswa dan elemen masyarakat terlibat saling dorong dengan aparat keamanan setelah situasi memanas menjelang malam hari. Aparat kepolisian yang dipimpin [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":164859,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[59319,26903,14164,56652,59320],"class_list":["post-164858","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-demo-tolak-pergub-jka-ricuh","tag-kantor-gubernur-aceh","tag-kapolresta-banda-aceh","tag-kombes-pol-andi-kirana","tag-polisi-semprot-water-cannon"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/05\/Screenshot_20260504_201000_Instagram.jpg?fit=1080%2C602&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/164858","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=164858"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/164858\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/164859"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=164858"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=164858"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=164858"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}