{"id":165550,"date":"2026-05-15T23:57:27","date_gmt":"2026-05-15T16:57:27","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=165550"},"modified":"2026-05-15T23:57:27","modified_gmt":"2026-05-15T16:57:27","slug":"publik-diajak-percaya-aceh-krisis-fiskal-faktanya-apba-2026-surplus-rp906-miliar-tapi-jka-justru-dipangkas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/05\/15\/publik-diajak-percaya-aceh-krisis-fiskal-faktanya-apba-2026-surplus-rp906-miliar-tapi-jka-justru-dipangkas\/","title":{"rendered":"Publik Diajak Percaya Aceh Krisis Fiskal, Faktanya APBA 2026 Surplus Rp906 Miliar tapi JKA Justru Dipangkas"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Narasi bahwa kemampuan fiskal Aceh sedang mengalami kondisi darurat kembali menuai kritik keras.<\/p>\n<p>Di tengah polemik pemangkasan layanan kesehatan gratis melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), muncul fakta yang justru memantik pertanyaan publik: Aceh tercatat sebagai satu-satunya provinsi di Sumatera yang mengalami surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026, yakni mencapai Rp906 miliar.<\/p>\n<p>Data tersebut diungkap oleh Direktur Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), Munzami HS, Kamis (15\/5).<\/p>\n<p>Ia menilai alasan keterbatasan fiskal yang selama ini dijadikan legitimasi pengurangan pembiayaan JKA mulai kehilangan pijakan logis.<\/p>\n<p>\u201cKarena masih banyak elit yang bicara kemampuan fiskal Aceh sedang darurat, maka mari kita buka data supaya tidak cacat logika dan publik tidak dibodohi terus,\u201d kata Munzami.<\/p>\n<p>Berdasarkan analisis IDeAS terhadap data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, postur APBD provinsi di Sumatera tahun 2026 menunjukkan bahwa Aceh masih berada di posisi tertinggi, dengan nilai APBA mencapai Rp11,68 triliun.<\/p>\n<p>Bahkan, dari seluruh provinsi di Sumatera, hanya Aceh yang mencatat surplus anggaran sebesar Rp906 miliar, sementara provinsi lain justru mengalami defisit.<\/p>\n<p>Sumatera Utara, misalnya, mengalami defisit Rp14 miliar, Sumatera Selatan Rp108 miliar, Riau Rp67 miliar, hingga Lampung yang minus Rp900 miliar.<\/p>\n<p>Fakta ini dinilai menjadi ironi besar ketika di saat bersamaan Pemerintah Aceh justru mempersempit cakupan JKA dengan alasan keterbatasan anggaran.<\/p>\n<p><strong>Surplus Hampir Rp1 Triliun, tapi JKA Justru Dipangkas<\/strong><\/p>\n<p>Munzami menyebut, salah satu hal paling sulit dipahami publik saat ini adalah keputusan Pemerintah Aceh memangkas anggaran JKA secara signifikan, padahal APBA justru menunjukkan ruang fiskal yang relatif aman.<\/p>\n<p>Menurutnya, dana alokasi JKA pada awal pembahasan disebut mencapai Rp549 miliar, namun dalam perjalanan anggaran justru menyusut drastis dan tersisa sekitar Rp114 miliar.<\/p>\n<p>Kondisi itu kemudian melahirkan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang menerapkan skema berbasis desil atau pengelompokan tingkat ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cKalau fiskal Aceh benar-benar sedang kritis, lalu bagaimana menjelaskan fakta surplus hampir Rp1 triliun? Kalau uangnya ada, kenapa layanan kesehatan rakyat yang justru dikurangi?\u201d ujar Munzami.<\/p>\n<p>Pertanyaan tersebut kini menjadi bola panas di ruang publik Aceh.<\/p>\n<p>Sebab, bagi sebagian masyarakat, persoalan JKA bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan soal akses hidup masyarakat miskin terhadap layanan kesehatan.<\/p>\n<p>Kebijakan berbasis desil kesejahteraan dalam Pergub JKA sendiri menuai kontroversi karena dianggap berpotensi membuat banyak warga yang selama ini mendapatkan perlindungan kesehatan tiba-tiba kehilangan akses pembiayaan, hanya karena masuk kategori tertentu dalam pendataan ekonomi.<\/p>\n<p><strong>Krisis Fiskal atau Krisis Prioritas?<\/strong><\/p>\n<p>Polemik ini kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: benarkah Aceh sedang mengalami krisis fiskal, atau justru sedang mengalami krisis prioritas anggaran?<\/p>\n<p>Selama beberapa bulan terakhir, narasi \u201ckemampuan keuangan daerah menurun\u201d terus digaungkan, terutama dengan alasan berkurangnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang kini tinggal 1 persen DAU nasional hingga 2027.<\/p>\n<p>Namun, kritik bermunculan karena fakta postur anggaran justru memperlihatkan bahwa Aceh masih memiliki APBA terbesar di Sumatera.<\/p>\n<p>Bagi kalangan pengkritik, persoalan utama bukan semata jumlah uang yang tersedia, melainkan arah politik anggaran Pemerintah Aceh.<\/p>\n<p>\u201cKalau surplus hampir satu triliun tetapi JKA dipangkas, publik tentu bertanya: sebenarnya apa yang lebih penting dari kesehatan rakyat?\u201d kata seorang pengamat kebijakan publik di Banda Aceh.<\/p>\n<p>Persoalan ini semakin sensitif karena JKA selama ini menjadi salah satu program paling populis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Aceh.<\/p>\n<p>Sejak diberlakukan, skema tersebut telah menjadi bantalan sosial bagi warga yang tidak tercover optimal oleh BPJS nasional.<\/p>\n<p>Karena itu, kebijakan pembatasan layanan melalui Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dipandang sebagian kalangan sebagai langkah yang terlalu tergesa-gesa dan minim komunikasi publik.<\/p>\n<p>Kebijakan JKA kini telah memicu gelombang aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di Banda Aceh. Penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 terus bergulir, bahkan sempat diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan.<\/p>\n<p>Mahasiswa menilai Pemerintah Aceh gagal menjelaskan secara transparan alasan mendasar pengurangan layanan kesehatan di tengah kondisi anggaran yang disebut-sebut masih cukup kuat.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Pemerintah Aceh berargumentasi bahwa penyesuaian JKA dilakukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah dalam jangka panjang.<\/p>\n<p>Namun, argumentasi tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik tentang mengapa pemotongan justru terjadi saat Aceh menjadi satu-satunya provinsi di Sumatera yang mencatat surplus.<\/p>\n<p>Kini, bola ada di tangan Pemerintah Aceh. Publik menunggu satu hal yang sederhana tetapi penting: penjelasan yang jujur dan transparan.<\/p>\n<p>Sebab dalam urusan kesehatan rakyat, persoalannya bukan lagi sekadar angka APBA atau istilah teknokratis fiskal. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik\u2014dan lebih jauh lagi, nasib warga kecil yang selama ini menggantungkan harapan berobat pada JKA.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/165550?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013 Narasi bahwa kemampuan fiskal Aceh sedang mengalami kondisi darurat kembali menuai kritik keras. Di tengah polemik pemangkasan layanan kesehatan gratis melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), muncul fakta yang justru memantik pertanyaan publik: Aceh tercatat sebagai satu-satunya provinsi di Sumatera yang mengalami surplus Anggaran [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":165551,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[57549],"tags":[59828,59830,59832,59831,59829,3146],"class_list":["post-165550","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-in-depth-report","tag-apba-2026-surplus","tag-ideas","tag-jka-dipangkas","tag-munzami-hs","tag-publik-diajak-percaya-aceh-krisis-fiskal","tag-utama"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/05\/1778863879831.png?fit=274%2C249&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/165550","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=165550"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/165550\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/165551"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=165550"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=165550"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=165550"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}