{"id":165586,"date":"2026-05-16T18:48:53","date_gmt":"2026-05-16T11:48:53","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=165586"},"modified":"2026-05-16T18:48:53","modified_gmt":"2026-05-16T11:48:53","slug":"kecanduan-judi-online-pria-di-aceh-besar-rampas-hp-dan-aniaya-korban","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/05\/16\/kecanduan-judi-online-pria-di-aceh-besar-rampas-hp-dan-aniaya-korban\/","title":{"rendered":"Kecanduan Judi Online, Pria di Aceh Besar Rampas HP dan Aniaya Korban"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net &#8212;<\/strong> Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pekerja bangunan yang terjadi di kawasan depan The Pade Hotel, Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\n<p>Pelaku nekat merampas telepon seluler milik korban setelah menganiayanya secara brutal menggunakan benda tumpul demi memenuhi hasrat bermain judi online.<\/p>\n<p>Pelaku diketahui berinisial IFD (24), warga Dusun Lawas, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.<\/p>\n<p>Sementara korban bernama Zulhilmi (29), warga Aceh Utara, yang mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh.<\/p>\n<p>Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 11 Mei 2026, di depan kawasan The Pade Hotel, Aceh Besar.<\/p>\n<p>Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal karena pernah bekerja di lokasi pembangunan yang sama.<\/p>\n<p>\u201cKorban dan pelaku tidak memiliki permasalahan pribadi. Namun, karena pelaku mengalami ketagihan judi online, ia nekat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban,\u201d ujar Kompol Dizha, Sabtu (16\/5\/2026).<\/p>\n<p>Menurutnya, saat kejadian korban sedang bekerja di salah satu bangunan yang sedang dibangun.<\/p>\n<p>Pelaku kemudian mendatangi korban dan melakukan aksi kekerasan menggunakan benda tumpul berupa broti yang dihantamkan ke bagian wajah dan sejumlah bagian tubuh korban.<\/p>\n<p>Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berdarah di sejumlah bagian tubuh dan harus segera mendapatkan perawatan intensif di RSUD Meuraxa.<\/p>\n<p>\u201cPelaku menggunakan benda tumpul berupa broti yang dihempaskan ke bagian wajah dan sekujur tubuh korban hingga mengeluarkan darah,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ayah korban, Syukri M. Yusuf (61), ke Polresta Banda Aceh pada Selasa sore, 12 Mei 2026, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LPB\/393\/V\/2026\/SPKT\/Polresta Banda Aceh.<\/p>\n<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian handphone disertai kekerasan tersebut.<\/p>\n<p>Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah rumah yang berada di salah satu gampong dalam wilayah Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\n<p>Dengan strategi yang telah disusun, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan sejumlah barang bukti.<\/p>\n<p>\u201cTim berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon selular milik korban, tas selempang yang berisikan dompet, airpods, charger, serta kabel USB milik pelaku,\u201d kata Kompol Dizha.<\/p>\n<p>Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap Zulhilmi.<\/p>\n<p>Polisi juga menemukan fakta bahwa handphone milik korban digunakan pelaku untuk bermain judi online.<\/p>\n<p>\u201cPelaku mengakui benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan broti terhadap korban. Handphone milik korban juga dipergunakan pelaku untuk bermain judi online,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Kini, IFD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banda Aceh.<\/p>\n<p>Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku, termasuk aktivitas judi online yang menjadi motif utama aksi kekerasan tersebut.<\/p>\n<p>Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak negatif judi online yang dinilai semakin meresahkan dan kerap menjadi pemicu tindak kriminal di tengah masyarakat.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/165586?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net &#8212; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pekerja bangunan yang terjadi di kawasan depan The Pade Hotel, Kabupaten Aceh Besar. Pelaku nekat merampas telepon seluler milik korban setelah menganiayanya secara brutal menggunakan benda tumpul demi memenuhi hasrat bermain judi online. Pelaku diketahui [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":165587,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[59863,58604,59862,6425,12601],"class_list":["post-165586","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-aniaya-korban-dengan-broti","tag-kasat-reskrim-kompol-miftahuda-dizha-fezuono","tag-kecanduan-judi-online","tag-polresta-banda-aceh","tag-rampas-hp"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/05\/IMG-20260516-WA0173.jpg?fit=1280%2C960&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/165586","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=165586"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/165586\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/165587"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=165586"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=165586"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=165586"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}