{"id":165696,"date":"2026-05-18T08:23:14","date_gmt":"2026-05-18T01:23:14","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=165696"},"modified":"2026-05-18T08:23:14","modified_gmt":"2026-05-18T01:23:14","slug":"industri-perbankan-syariah-nasional-tumbuh-solid-aset-capai-rp1-061-triliun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/05\/18\/industri-perbankan-syariah-nasional-tumbuh-solid-aset-capai-rp1-061-triliun\/","title":{"rendered":"Industri Perbankan Syariah Nasional Tumbuh Solid, Aset Capai Rp1.061 Triliun"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid, resilien dan berkelanjutan. Kondisi tersebut didorong oleh meningkatnya fungsi intermediasi perbankan serta semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.<\/p>\n<p>Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Senin (18\/5\/2026), mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, industri perbankan syariah mencatat pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49 persen secara tahunan (year-on-year\/yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun.<\/p>\n<p>\u201cMomentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023\u20132027,\u201d kata Dian.<\/p>\n<p>Selain pertumbuhan aset, pembiayaan perbankan syariah juga meningkat sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Pertumbuhan ini tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional dan ditopang oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.<\/p>\n<p>Di sisi intermediasi, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) menunjukkan tren membaik dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen. Kondisi ini mencerminkan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah dalam mendukung sektor riil dan pembiayaan ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>Sementara itu, kualitas pembiayaan industri tetap terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net sebesar 0,87 persen.<\/p>\n<p>Dalam upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri, OJK mencatat saat ini terdapat tiga bank syariah berskala besar yang telah mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.<\/p>\n<p>Pada tahun 2026, OJK juga menargetkan lahirnya satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off, yang diproyeksikan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional, khususnya pada kelompok KBMI 2.<\/p>\n<p>Selain itu, konsolidasi industri juga berlangsung di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui penggabungan 21 BPR\/BPR Syariah yang ditargetkan menghasilkan sembilan BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif.<\/p>\n<p>Langkah-langkah tersebut merupakan implementasi dari pilar pertama dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI), yakni penguatan struktur dan ketahanan industri.<\/p>\n<p><strong>OJK Dorong Inovasi Produk Syariah<\/strong><\/p>\n<p>Untuk memperkuat karakteristik perbankan syariah, OJK juga terus mendorong pengembangan produk dan model bisnis berbasis syariah.<\/p>\n<p>Upaya tersebut diwujudkan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah sebagai standar implementasi produk berbasis akad syariah, serta terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, sejak 2025 OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) guna mempercepat pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional.<\/p>\n<p>Beberapa rekomendasi yang telah diterbitkan KPKS antara lain penyesuaian rasio utang berbasis bunga dalam Daftar Efek Syariah, penerbitan Fatwa Nomor 166\/DSN-MUI\/II\/2026 tentang kegiatan usaha bulion, hingga dorongan penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah.<\/p>\n<p>Dian menyebutkan, pengembangan produk khas syariah menunjukkan progres positif. Salah satunya melalui implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang telah dijalankan di sembilan Bank Umum Syariah (BUS), tiga Unit Usaha Syariah (UUS), dan sembilan BPR Syariah.<\/p>\n<p>Total nilai proyek CWLD tercatat mencapai Rp907,73 juta dengan penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar.<\/p>\n<p>Selain itu, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga telah diimplementasikan oleh satu BUS dan satu UUS dengan nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun.<\/p>\n<p><strong>Dorong UMKM dan Ekonomi Daerah<\/strong><\/p>\n<p>OJK juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.<\/p>\n<p>Sejumlah workshop strategis telah digelar untuk memperluas akses layanan perbankan syariah dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah, termasuk Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah yang digelar di Banda Aceh pada Oktober 2024.<\/p>\n<p>Dukungan terhadap sektor riil juga diperkuat melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga kini, total pembiayaan UMKM yang disalurkan industri perbankan syariah mencapai Rp217,86 triliun.<\/p>\n<p>\u201cKeterlibatan seluruh stakeholders sangat diperlukan untuk menyukseskan implementasi RP3SI,\u201d ujar Dian.<\/p>\n<p>Sejak 2023, OJK secara rutin menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah guna memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan serta menyelaraskan arah pengembangan industri perbankan syariah nasional.<\/p>\n<p>Selain itu, OJK juga secara berkala menerbitkan Buku Laporan Pemantauan Implementasi RP3SI sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/165696?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, Infoaceh.net \u2013 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid, resilien dan berkelanjutan. Kondisi tersebut didorong oleh meningkatnya fungsi intermediasi perbankan serta semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Senin (18\/5\/2026), mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, industri perbankan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":165697,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[59948,59946,849,59947],"class_list":["post-165696","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","tag-aset-capai-rp1-061-triliun","tag-industri-perbankan-syariah-nasional","tag-ojk","tag-tumbuh-solid"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/05\/images-2026-05-18T081608263.jpeg?fit=494%2C343&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/165696","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=165696"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/165696\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/165697"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=165696"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=165696"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=165696"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}