{"id":166540,"date":"2026-05-31T08:56:15","date_gmt":"2026-05-31T01:56:15","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=166540"},"modified":"2026-05-31T08:56:15","modified_gmt":"2026-05-31T01:56:15","slug":"dlhk-aceh-tidak-patuh-aturan-pengadaan-gubernur-diminta-evaluasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/05\/31\/dlhk-aceh-tidak-patuh-aturan-pengadaan-gubernur-diminta-evaluasi\/","title":{"rendered":"DLHK Aceh Tidak Patuh Aturan Pengadaan, Gubernur Diminta Evaluasi"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti rendahnya tingkat pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh.<\/p>\n<p>Lembaga tersebut menilai DLHK Aceh belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.<\/p>\n<p>Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Ahad (31\/5\/2026), mengatakan hingga akhir Mei 2026, pengisian paket pengadaan pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) baru mencapai 31,31 persen.<\/p>\n<p>Padahal, berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pengumuman RUP untuk tahun anggaran berjalan seharusnya telah dilakukan paling lambat 31 Maret.<\/p>\n<p>Menurut data yang ditelusuri TTI melalui aplikasi SiRUP, dari total belanja pengadaan DLHK Aceh sebesar Rp239,94 miliar, baru sekitar Rp75,12 miliar yang diumumkan atau setara 31,31 persen.<\/p>\n<p>Sementara realisasi pengadaan tercatat sebesar Rp9,52 miliar atau sekitar 12,68 persen.<\/p>\n<p>Nasruddin menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan upaya Pemerintah Aceh yang terus mendorong percepatan penyerapan anggaran guna menggerakkan perekonomian masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cSekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) telah meminta seluruh SKPA mempercepat daya serap anggaran agar memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang terdampak langsung oleh program pembangunan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>TTI juga menilai masih terdapat sejumlah satuan kerja yang belum sepenuhnya mengisi daftar RUP pada aplikasi SiRUP.<\/p>\n<p>Kondisi ini dinilai dapat mengurangi transparansi informasi pengadaan kepada publik.<\/p>\n<p>\u201cKami mempertanyakan mengapa masih ada paket-paket yang belum diumumkan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada upaya menutup informasi pengadaan dari masyarakat,\u201d kata Nasruddin.<\/p>\n<p>Karena itu, TTI mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk melakukan evaluasi terhadap kepala SKPA yang belum patuh terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.<\/p>\n<p>Selain menyoroti aspek transparansi, TTI juga menyoroti banyaknya paket pengadaan bibit tanaman yang tercantum pada SiRUP DLHK Aceh.<\/p>\n<p>Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 50 kegiatan pengadaan bibit tanaman dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.<\/p>\n<p>TTI menduga sebagian besar kegiatan tersebut berasal dari usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).<\/p>\n<p>Namun, menurut Nasruddin, program penghijauan maupun pengadaan bibit tanaman produktif merupakan kegiatan rutin yang selama ini memang dilaksanakan oleh DLHK Aceh setiap tahun.<\/p>\n<p>\u201cKegiatan penghijauan di tempat umum, sekolah maupun tempat ibadah pada dasarnya merupakan program reguler dinas dan tetap berjalan setiap tahun,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, TTI meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri pelaksanaan pengadaan bibit tanaman pada tahun anggaran sebelumnya. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program tersebut agar anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.<\/p>\n<p>\u201cKami berharap seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,\u201d demikian Nasruddin Bahar.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166540?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013 Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti rendahnya tingkat pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh. Lembaga tersebut menilai DLHK Aceh belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Ahad (31\/5\/2026), mengatakan hingga akhir Mei 2026, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":400002,"featured_media":166541,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[60512,30967,60514,60513,37797],"class_list":["post-166540","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-dinas-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-dlhk-aceh","tag-nasruddin-bahar","tag-rencana-umum-pengadaan-rup","tag-tidak-patuh-aturan-pengadaan","tag-transparansi-tender-indonesia-tti"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/05\/IMG-20260531-WA0035.jpg?fit=1599%2C911&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166540","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400002"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=166540"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166540\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/166541"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=166540"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=166540"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=166540"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}