{"id":166822,"date":"2026-06-04T21:12:14","date_gmt":"2026-06-04T14:12:14","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=166822"},"modified":"2026-06-04T21:12:14","modified_gmt":"2026-06-04T14:12:14","slug":"wamen-imipas-silmy-karim-jadi-tersangka-korupsi-pemerasan-izin-wna-ditahan-kpk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/06\/04\/wamen-imipas-silmy-karim-jadi-tersangka-korupsi-pemerasan-izin-wna-ditahan-kpk\/","title":{"rendered":"Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan Izin WNA, Ditahan KPK"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.<\/p>\n<p>Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2\u20133 Juni 2026.<\/p>\n<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang dinilai cukup dalam perkara tersebut.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan,\u201d kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4\/6\/2026).<\/p>\n<p>Menurut KPK, Silmy Karim diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi ketika menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023\u20132024.<\/p>\n<p>Penyidik menduga terdapat alur perintah maupun penerimaan uang yang terjadi saat dirinya memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi.<\/p>\n<p>Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan oleh penyelenggara negara serta Pasal 12B mengenai penerimaan gratifikasi.<\/p>\n<p>Usai menjalani pemeriksaan intensif selama berjam-jam, Silmy Karim terlihat keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.<\/p>\n<p>Ia kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari pertama.<\/p>\n<p>Selain Silmy Karim, KPK juga menetapkan tujuh tersangka lainnya, yakni mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024\u20132025, Saffar Muhammad Godam; Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra; Kasubdit Alih Status Izin Tinggal, Tessar Bayu Setyaji; Kasubdit pada Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo.<\/p>\n<p>Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi; serta staf Subdirektorat Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah.<\/p>\n<p>Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan belasan orang serta menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia emas.<\/p>\n<p>Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA, termasuk izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap.<\/p>\n<p>KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan praktik korupsi bernilai sangat besar tersebut.<\/p>\n<p>Bahkan, lembaga antirasuah itu mengungkapkan nilai dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.<\/p>\n<p>Penetapan Silmy Karim sebagai tersangka menjadi sorotan publik karena ia merupakan pejabat aktif di kabinet. Kasus ini juga menjadi salah satu operasi penindakan terbesar yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 di sektor pelayanan keimigrasian.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166822?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, Infoaceh.net \u2013 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2\u20133 Juni 2026. Juru Bicara KPK, Budi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":166823,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[6],"tags":[60691,60689,60690,60688],"class_list":["post-166822","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-ditahan-kpk","tag-silmy-karim","tag-tersangka-korupsi-pemerasan-izin-wna","tag-wamen-imipas"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/06\/6a20d8a08fba0.jpeg?fit=1200%2C800&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166822","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=166822"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166822\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/166823"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=166822"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=166822"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=166822"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}