{"id":166847,"date":"2026-06-05T07:35:35","date_gmt":"2026-06-05T00:35:35","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=166847"},"modified":"2026-06-05T07:35:35","modified_gmt":"2026-06-05T00:35:35","slug":"uang-muka-cair-rp23-miliar-proyek-jembatan-woyla-rp1198-miliar-garapan-pt-marinda-utamakarya-subur-mangkrak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/06\/05\/uang-muka-cair-rp23-miliar-proyek-jembatan-woyla-rp1198-miliar-garapan-pt-marinda-utamakarya-subur-mangkrak\/","title":{"rendered":"Uang Muka Cair Rp23 Miliar, Proyek Jembatan Woyla Rp119,8 Miliar Garapan PT Marinda Utamakarya Subur Mangkrak"},"content":{"rendered":"<p><strong>Aceh Barat, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Proyek pembangunan Jembatan Krueng Woyla di Kabupaten Aceh Barat yang menelan anggaran senilai Rp119,86 miliar menjadi sorotan publik.<\/p>\n<p>Pasalnya, setelah hampir enam bulan kontrak berjalan, progres fisik proyek tersebut diduga masih sangat minim meskipun uang muka pekerjaan telah dicairkan sekitar 20 persen atau lebih dari Rp23 miliar.<\/p>\n<p>Sorotan tersebut disampaikan Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek bersama timnya pada Kamis (4\/6).<\/p>\n<p>Menurut Nasruddin, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan yang signifikan. Lokasi proyek tampak sepi tanpa pekerja maupun peralatan konstruksi yang beroperasi.<\/p>\n<p>\u201cKetika kami melakukan peninjauan, tidak ada kegiatan pembangunan yang berlangsung. Yang terlihat hanya bangunan direksi keet, sementara area yang sebelumnya dibersihkan bahkan sudah kembali ditumbuhi rumput. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan pelaksanaan proyek,\u201d ujar Nasruddin Bahar.<\/p>\n<p>Diketahui, proyek pembangunan Jembatan Krueng Woyla dikerjakan oleh PT Marinda Utamakarya Subur dengan nilai kontrak sebesar Rp119.861.678.400.<\/p>\n<p>Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 720 hari kalender, terhitung sejak 22 Desember 2025 hingga 11 Desember 2027.<\/p>\n<p>Sementara itu, pengawasan proyek dilakukan oleh konsultan supervisi PT Displan Consult dan PT Eskapindo Matra KSO.<\/p>\n<p>Nasruddin menjelaskan, berdasarkan jadwal pelaksanaan atau kurva rencana pekerjaan, setiap bulan penyedia jasa seharusnya mampu menunjukkan progres yang terukur agar serapan anggaran berjalan sesuai target.<\/p>\n<p>\u201cJika mengacu pada jadwal kontrak, progres pekerjaan seharusnya sudah menunjukkan perkembangan yang nyata. Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat jauh dari harapan. Kami memperkirakan progres fisik saat ini tidak lebih dari 0,3 persen,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Menurutnya, capaian tersebut sangat kontras dengan nilai uang muka yang telah diterima kontraktor.<\/p>\n<p>\u201cUang muka sekitar 20 persen dari nilai kontrak atau lebih dari Rp23 miliar sudah dicairkan. Tetapi progres fisik yang terlihat di lapangan sangat minim. Ini tentu menjadi perhatian serius,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>TTI juga mempertanyakan alasan penyedia yang disebut masih menunggu proses pemesanan dan fabrikasi material tertentu. Menurut Nasruddin, alasan tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk mengabaikan kewajiban pelaksanaan pekerjaan di lapangan.<\/p>\n<p>\u201cMemang ada beberapa komponen yang harus diproduksi di pabrik. Namun kontrak memiliki target-target kemajuan yang harus dicapai secara berkala. Setiap hari, pekan, bulan hingga triwulan terdapat indikator progres yang harus dipenuhi. Karena itu, kondisi proyek yang hampir tidak menunjukkan perkembangan setelah enam bulan berjalan patut dipertanyakan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Berdasarkan analisis yang dilakukan TTI, proyek tersebut dinilai telah memasuki kategori kontrak kritis karena terdapat deviasi yang sangat besar antara progres rencana dan realisasi di lapangan.<\/p>\n<p>\u201cIndikasi yang kami temukan menunjukkan adanya deviasi sangat tinggi dan jauh di bawah kurva S. Ini merupakan salah satu tanda yang perlu segera dievaluasi oleh pihak terkait,\u201d kata Nasruddin.<\/p>\n<p>TTI juga menyoroti peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai harus lebih responsif terhadap perkembangan proyek.<\/p>\n<p>Menurut Nasruddin, PPK seharusnya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan penyedia dalam melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.<\/p>\n<p>\u201cKami menilai perlu ada langkah tegas dari KPA dan PPK. Jika memang hasil evaluasi menunjukkan proyek telah masuk kategori kontrak kritis, maka harus dibentuk tim penilai dan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebagai bentuk rekomendasi, TTI meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap progres pekerjaan serta penggunaan uang muka yang telah dicairkan.<\/p>\n<p>Jika ditemukan ketidakmampuan penyedia memenuhi kewajiban kontrak, maka opsi pemutusan kontrak dan tender ulang perlu dipertimbangkan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.<\/p>\n<p>Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Marinda Utamakarya Subur maupun pihak pelaksana proyek terkait kondisi pekerjaan di lapangan dan progres aktual pembangunan Jembatan Krueng Woyla.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh melalui instansi terkait juga diharapkan memberikan penjelasan kepada publik guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang terkait proyek strategis tersebut.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166847?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Aceh Barat, Infoaceh.net \u2013 Proyek pembangunan Jembatan Krueng Woyla di Kabupaten Aceh Barat yang menelan anggaran senilai Rp119,86 miliar menjadi sorotan publik. Pasalnya, setelah hampir enam bulan kontrak berjalan, progres fisik proyek tersebut diduga masih sangat minim meskipun uang muka pekerjaan telah dicairkan sekitar 20 persen atau lebih dari Rp23 miliar. Sorotan tersebut disampaikan Koordinator [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":166848,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[60704,6891,30967,25594,60705,37797],"class_list":["post-166847","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-jembatan-krueng-woyla","tag-kabupaten-aceh-barat","tag-nasruddin-bahar","tag-proyek-mangkrak","tag-pt-marinda-utamakarya-subur","tag-transparansi-tender-indonesia-tti"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/06\/20260605_072817.jpg?fit=828%2C376&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166847","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=166847"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166847\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/166848"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=166847"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=166847"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=166847"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}