{"id":166857,"date":"2026-06-05T08:56:49","date_gmt":"2026-06-05T01:56:49","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=166857"},"modified":"2026-06-05T08:56:49","modified_gmt":"2026-06-05T01:56:49","slug":"pemkab-aceh-besar-cairkan-gaji-ke-13-asn-rp312-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/06\/05\/pemkab-aceh-besar-cairkan-gaji-ke-13-asn-rp312-miliar\/","title":{"rendered":"Pemkab Aceh Besar Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp31,2 Miliar"},"content":{"rendered":"<p><strong>KOTA JANTHO, Infoaceh.net \u2014<\/strong> Pemerintah Kabupaten Aceh telah mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 3 Juni 2026. Pencairan tersebut dilakukan secara bertahap kepada seluruh ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setelah proses administrasi dan verifikasi keuangan selesai dilaksanakan.<\/p>\n<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Bahrul Jamil mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah Aceh Besar dalam memenuhi hak pegawai sekaligus membantu kebutuhan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru sekolah.<\/p>\n<p>\u201cAlhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mulai mencairkan gaji ke-13 ASN sejak 3 Juni 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku dan diharapkan dapat membantu kebutuhan para pegawai, khususnya untuk keperluan pendidikan anak-anak menjelang masuk sekolah,\u201d ujar Bahrul Jamil, di Kota Jantho, Kamis (4\/6\/2026).<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, pencairan gaji ke-13 tersebut mengacu pada regulasi pemerintah pusat mengenai pemberian gaji tambahan bagi ASN, PPPK, pensiunan, dan pejabat negara.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk PNS jumlahnya 4.982, PPPK 1.431 orang sedangkan untuk DPRK 39 orang. Total anggaran seluruhnya gaji 13 yang dibayarkan Rp 31.213.607.024,&#8221; sebut Bahrul Jamil.<\/p>\n<p>Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kata dia, telah menyiapkan seluruh kebutuhan anggaran agar proses pembayaran dapat berjalan lancar dan tepat waktu.<\/p>\n<p>Menurut Bahrul Jamil, kebijakan pencairan gaji ke-13 juga memiliki dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>Tambahan penghasilan yang diterima ASN diperkirakan akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak.<\/p>\n<p>\u201cGaji ke-13 ini bukan hanya membantu ASN secara pribadi, tetapi juga ikut mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Kita berharap dana yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan prioritas keluarga,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, Sekda Aceh Besar menegaskan seluruh OPD telah diminta untuk mempercepat proses administrasi agar pencairan hak ASN tidak mengalami keterlambatan.<\/p>\n<p>Pemerintah daerah juga memastikan tidak ada hambatan berarti selama proses penyaluran berlangsung.<\/p>\n<p>\u201cKami telah meminta seluruh OPD agar segera menyelesaikan dokumen administrasi dan pengajuan pencairan sehingga ASN dapat menerima hak mereka tepat waktu. Sampai saat ini proses berjalan lancar,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Bahrul Jamil mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai harus diimbangi dengan peningkatan kinerja aparatur.<\/p>\n<p>\u201cKami berharap seluruh ASN tetap menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja. Pemerintah daerah terus berupaya memenuhi hak pegawai, dan tentu kami juga berharap pelayanan kepada masyarakat semakin baik,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan proses pencairan gaji ke-13 akan terus berlangsung hingga seluruh ASN menerima hak mereka masing-masing.<\/p>\n<p>Dengan pencairan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan pegawai tetap terjaga sekaligus mampu mendukung stabilitas ekonomi masyarakat di daerah itu.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166857?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KOTA JANTHO, Infoaceh.net \u2014 Pemerintah Kabupaten Aceh telah mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 3 Juni 2026. Pencairan tersebut dilakukan secara bertahap kepada seluruh ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setelah proses administrasi dan verifikasi keuangan selesai dilaksanakan. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Bahrul Jamil mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":166858,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[60623,60714,17374,60713],"class_list":["post-166857","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","tag-gaji-ke-13-asn","tag-kebutuhan-biaya-tahun-ajaran-baru","tag-pemkab-aceh-besar","tag-sekda-bahrul-jamil"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/06\/img_20260119_wa002311.jpg?fit=700%2C467&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166857","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=166857"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/166857\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/166858"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=166857"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=166857"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=166857"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}