{"id":167692,"date":"2026-06-17T11:07:51","date_gmt":"2026-06-17T04:07:51","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=167692"},"modified":"2026-06-17T11:07:51","modified_gmt":"2026-06-17T04:07:51","slug":"tiga-penambang-emas-ilegal-tewas-tertimbun-longsor-di-aceh-jaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/06\/17\/tiga-penambang-emas-ilegal-tewas-tertimbun-longsor-di-aceh-jaya\/","title":{"rendered":"Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya"},"content":{"rendered":"<p><strong>Aceh Jaya, Infoaceh.net &#8212;<\/strong> Tiga penambang emas ilegal meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka setelah tertimbun longsor di area perkebunan kelapa sawit milik PT Tunggal Perkasa Plantation 3 (TPP3) Astra, Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (16\/6\/2026).<\/p>\n<p>Peristiwa tragis tersebut terjadi saat para korban melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal menggunakan metode manual di dalam lubang galian yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.<\/p>\n<p>Tiba-tiba, material tanah di sekitar lokasi runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di dalam lubang tambang.<\/p>\n<p>Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, mengatakan lokasi kejadian bukan merupakan kawasan pertambangan resmi, melainkan lubang galian yang dibuat masyarakat untuk mencari emas tanpa izin.<\/p>\n<p>\u201cAkibat peristiwa ini sebanyak tiga orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka,\u201d kata Iptu Julian Zairi, Selasa (16\/6\/2026).<\/p>\n<p>Tiga korban meninggal dunia diketahui merupakan warga Desa Keude Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Mereka masing-masing bernama Fitra Hafiz, Maulana, dan Jenian Sanjaya.<\/p>\n<p>Sementara itu, empat korban lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat meski mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda.<\/p>\n<p>Mereka adalah Edi yang mengalami luka berat, Tahun Najimi warga Kabupaten Aceh Selatan yang juga mengalami luka berat, serta Saiful dan Zamil yang mengalami luka ringan.<\/p>\n<p>Seluruh korban luka saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Teuku Umar Aceh Jaya.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar enam hari sebelum terjadinya longsor.<\/p>\n<p>Kegiatan itu dilakukan oleh masyarakat meskipun pihak perusahaan telah berulang kali mengingatkan dan melarang adanya aktivitas penggalian di area perkebunan.<\/p>\n<p>Pihak kepolisian menyebutkan bahwa sebelumnya Polsek Sampoiniet juga telah menyarankan kepada manajemen perusahaan agar memasang papan peringatan dan larangan di lokasi yang kerap dijadikan area penambangan ilegal.<\/p>\n<p>Namun, imbauan tersebut tidak sepenuhnya diindahkan oleh para penambang sehingga aktivitas penggalian tetap berlangsung.<\/p>\n<p>Longsor yang terjadi menjadi pengingat akan tingginya risiko aktivitas pertambangan tanpa izin, terutama yang dilakukan secara manual tanpa standar keselamatan kerja dan tanpa pengawasan teknis yang memadai.<\/p>\n<p>Pasca kejadian, pihak PT TPP3 Astra bersama aparat desa dan unsur terkait menggelar pertemuan guna membahas langkah penanganan serta penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.<\/p>\n<p>Dalam hasil mediasi yang dilakukan, disepakati bahwa seluruh aktivitas penambangan ilegal di area perkebunan harus dihentikan. Selain itu, seluruh peralatan tambang yang masih berada di lokasi wajib dipindahkan dan dibersihkan.<\/p>\n<p>\u201cDiberikan waktu terhitung mulai 16 hingga 22 Juni 2026 untuk membereskan seluruh peralatan dan menghentikan aktivitas galian ilegal karena lokasi tersebut berada dalam wilayah HGU PT TPP3,\u201d ujar Iptu Julian Zairi.<\/p>\n<p>Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa seperti yang terjadi dalam peristiwa longsor di Aceh Jaya tersebut.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/167692?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Aceh Jaya, Infoaceh.net &#8212; Tiga penambang emas ilegal meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka setelah tertimbun longsor di area perkebunan kelapa sawit milik PT Tunggal Perkasa Plantation 3 (TPP3) Astra, Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (16\/6\/2026). Peristiwa tragis tersebut terjadi saat para korban melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal menggunakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":167693,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[3929,61225,61222,61224,61223,3146],"class_list":["post-167692","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-aceh-jaya","tag-kasat-reskrim-iptu-julian-zairi","tag-penambang-emas-ilegal","tag-sampoiniet","tag-tewas-tertimbun-longsor","tag-utama"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/06\/20260617_110253.jpg?fit=1624%2C669&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/167692","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=167692"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/167692\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/167693"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=167692"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=167692"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=167692"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}