{"id":168116,"date":"2026-06-23T18:21:06","date_gmt":"2026-06-23T11:21:06","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=168116"},"modified":"2026-06-23T18:21:06","modified_gmt":"2026-06-23T11:21:06","slug":"tti-kritik-mualem-transparansi-hanya-pidato-seremonial","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/06\/23\/tti-kritik-mualem-transparansi-hanya-pidato-seremonial\/","title":{"rendered":"TTI Kritik Mualem: Transparansi Hanya Pidato Seremonial"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan keseriusan dan komitmen Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, dalam mewujudkan transparansi pemerintahan sebagaimana disampaikan saat penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di Gedung DPRA, Senin (22\/6\/2026).<\/p>\n<p>Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai komitmen keterbukaan yang disampaikan Mualem hingga kini belum tercermin dalam praktik pemerintahan sehari-hari.<\/p>\n<p>Menurutnya, masyarakat masih kesulitan memperoleh informasi dasar terkait pengelolaan anggaran daerah.<\/p>\n<p>&#8220;Publik bertanya-tanya sejauh mana keseriusan Mualem tentang transparansi. Faktanya, sampai hari ini masyarakat masih sangat susah mendapatkan informasi APBA,&#8221; kata Nasruddin Bahar dalam keterangan tertulis, Selasa (23\/6\/2026).<\/p>\n<p>Nasruddin menegaskan, APBA Tahun 2026 merupakan dokumen publik yang disusun dan disahkan bersama antara eksekutif dan legislatif sehingga tidak ada alasan untuk menutupinya dari masyarakat.<\/p>\n<p>Ia menilai Pemerintah Aceh seharusnya memiliki portal khusus yang menyajikan informasi lengkap mengenai pelaksanaan APBA, termasuk perkembangan realisasi dan daya serap anggaran secara real time.<\/p>\n<p>&#8220;Seharusnya ada website khusus yang memuat seluruh informasi anggaran secara terbuka sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan pemerintahan dengan mudah,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut TTI, hingga kini masyarakat juga belum mendapatkan informasi rinci mengenai paket-paket kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Kondisi tersebut, kata Nasruddin, memicu berbagai spekulasi dan opini liar di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Fakta hari ini hampir seluruh SKPA diklaim sebagai paket usulan pokir. Karena informasi tidak dibuka, masyarakat akhirnya menduga-duga menurut versinya masing-masing,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Nasruddin menegaskan, pokir merupakan instrumen yang sah secara hukum dan tidak dilarang, berapa pun nilainya, sepanjang benar-benar diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat luas.<\/p>\n<p>&#8220;Tugas anggota dewan adalah memperjuangkan anggaran sampai ditetapkan menjadi DPA. Setelah itu, fungsi dewan kembali sebagai lembaga pengawasan, bukan ikut campur dalam penunjukan rekanan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>TTI juga menyoroti hasil kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Aceh beberapa waktu lalu. Berdasarkan temuan tersebut, hanya sekitar satu persen paket yang dilaksanakan melalui mekanisme tender terbuka, sementara sisanya menggunakan metode e-purchasing dan pengadaan langsung.<\/p>\n<p>&#8220;Hampir di setiap kabupaten\/kota ditemukan red flag transaksi mencurigakan. Indikasi pengaturan pemenang sudah direncanakan jauh-jauh hari,&#8221; ujar Nasruddin.<\/p>\n<p>Sebagai contoh, TTI menyoroti proyek normalisasi tambak masyarakat di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.<\/p>\n<p>Sedikitnya terdapat 50 paket dengan nilai seragam sebesar Rp372 juta per paket yang tersebar di sejumlah kabupaten.<\/p>\n<p>Menurut Nasruddin, paket-paket tersebut diduga sengaja dipecah di bawah ambang batas Rp400 juta agar tidak melalui proses tender terbuka.<\/p>\n<p>&#8220;Padahal lokasi pekerjaan saling berdekatan, hanya berbeda desa. Seharusnya paket-paket itu disatukan per kecamatan agar dapat ditender secara terbuka dan kompetitif,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Ia menilai minimnya keterbukaan dari kepala SKPA menjadi penyebab utama munculnya berbagai spekulasi di tengah publik, termasuk polemik dana pokir yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.<\/p>\n<p>&#8220;Jika para kepala dinas mau terbuka sebagaimana yang disampaikan Mualem, mungkin polemik dana pokir tidak akan seramai sekarang,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Di akhir pernyataannya, Nasruddin mempertanyakan apakah komitmen transparansi yang disampaikan Mualem benar-benar lahir dari kesadaran untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan atau hanya sebatas retorika.<\/p>\n<p>&#8220;Pertanyaannya sekarang, apakah Mualem berbicara sesuai aturan dan hati nuraninya, atau hanya sekadar lips service? Dalam pepatah Aceh disebutkan, &#8216;Peuleuh batok bak aki reunyeun&#8217;,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168116?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013 Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan keseriusan dan komitmen Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, dalam mewujudkan transparansi pemerintahan sebagaimana disampaikan saat penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di Gedung DPRA, Senin (22\/6\/2026). Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai komitmen keterbukaan yang disampaikan Mualem hingga kini belum tercermin dalam praktik [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":168117,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[28388,61470,1317,30967,61469,37797],"class_list":["post-168116","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-gubernur-aceh-muzakir-manaf","tag-informasi-apba-tertutup","tag-mualem","tag-nasruddin-bahar","tag-transparansi-hanya-pidato-seremonial","tag-transparansi-tender-indonesia-tti"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/06\/IMG-20251122-WA01972.jpg?fit=1192%2C1223&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168116","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=168116"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168116\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/168117"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=168116"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=168116"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=168116"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}