{"id":168705,"date":"2026-07-02T19:13:56","date_gmt":"2026-07-02T12:13:56","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=168705"},"modified":"2026-07-02T19:13:56","modified_gmt":"2026-07-02T12:13:56","slug":"staf-khusus-menag-ajak-kemenag-aceh-bangun-budaya-keterbukaan-informasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/07\/02\/staf-khusus-menag-ajak-kemenag-aceh-bangun-budaya-keterbukaan-informasi\/","title":{"rendered":"Staf Khusus Menag Ajak Kemenag Aceh Bangun Budaya Keterbukaan Informasi"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media\/Hubungan Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dr Ismail Cawidu MSi mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di Aceh untuk membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.<\/p>\n<p>Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Kehumasan Kementerian Agama Provinsi Aceh yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Rabu (1\/7\/2026).<\/p>\n<p>Kegiatan itu diikuti para Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten\/kota, Pranata Humas, serta Pelaksana Humas dari seluruh Aceh.<\/p>\n<p>Dalam pemaparannya, Ismail menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh badan publik.<\/p>\n<p>Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.<\/p>\n<p>&#8220;Informasi adalah pelayanan. Karena itu, badan publik harus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, kecuali informasi yang memang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; ujar Ismail.<\/p>\n<p>Menurutnya, transparansi merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.<\/p>\n<p>Lembaga yang terbuka akan lebih mudah memperoleh kepercayaan masyarakat, sedangkan budaya tertutup justru berpotensi memunculkan berbagai prasangka, spekulasi, hingga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.<\/p>\n<p>Ismail juga menekankan bahwa predikat Badan Publik Informatif bukan sekadar penghargaan yang dikejar setiap tahun, tetapi menjadi indikator bahwa sebuah institusi telah menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Keterbukaan informasi merupakan benteng terbaik dalam menjaga integritas lembaga dari berbagai tuduhan penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran. Semakin terbuka sebuah institusi, semakin besar pula tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Untuk mewujudkan hal tersebut, Ismail mendorong seluruh satuan kerja Kementerian Agama di Aceh agar memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).<\/p>\n<p>Selain itu, setiap satuan kerja diminta menyusun Daftar Informasi Publik secara komprehensif, mengoptimalkan website resmi sebagai pusat layanan informasi, serta memastikan pelayanan permohonan informasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan Komisi Informasi.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan bahwa pengelolaan PPID tidak boleh dilakukan hanya ketika menghadapi proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi. Sebaliknya, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten melalui pembaruan informasi secara berkala, pelayanan yang cepat dan responsif, dokumentasi yang tertata dengan baik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola layanan informasi publik.<\/p>\n<p>Menurut Ismail, budaya keterbukaan informasi akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi citra institusi, tetapi juga terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n<p>Dengan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kebijakan, serta penggunaan anggaran pemerintah secara lebih terbuka dan objektif.<\/p>\n<p>Di akhir arahannya, Ismail mengajak seluruh insan Kementerian Agama Provinsi Aceh menjadikan keterbukaan informasi sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan organisasi.<\/p>\n<p>&#8220;Predikat Informatif bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana keterbukaan informasi menjadi budaya organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168705?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013 Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media\/Hubungan Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dr Ismail Cawidu MSi mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di Aceh untuk membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":400005,"featured_media":168706,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[61843,12762,32533,61842],"class_list":["post-168705","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-ismail-cawidu","tag-kemenag-aceh","tag-keterbukaan-informasi-publik","tag-staf-khusus-menteri-agama"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/07\/IMG-20260701-WA0410.jpg?fit=1280%2C853&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168705","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400005"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=168705"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168705\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/168706"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=168705"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=168705"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=168705"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}