{"id":168856,"date":"2026-07-05T18:06:31","date_gmt":"2026-07-05T11:06:31","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=168856"},"modified":"2026-07-05T18:06:31","modified_gmt":"2026-07-05T11:06:31","slug":"bpk-tak-temukan-aset-bantuan-dayah-aceh-rp1329-miliar-ke-mana-barang-menghilang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/07\/05\/bpk-tak-temukan-aset-bantuan-dayah-aceh-rp1329-miliar-ke-mana-barang-menghilang\/","title":{"rendered":"BPK Tak Temukan Aset Bantuan Dayah Aceh Rp1,329 Miliar, Ke Mana Barang Menghilang?"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan bantuan pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh memunculkan tanda tanya besar terkait keberadaan aset dan persediaan barang senilai sekitar Rp1,329 miliar yang tidak dapat diverifikasi keberadaannya.<\/p>\n<p>Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mengungkap bahwa sejumlah aset dan persediaan yang secara administrasi telah tercatat disalurkan kepada penerima manfaat, ternyata tidak dapat dipastikan keberadaannya saat dilakukan pemeriksaan di lapangan.<\/p>\n<p>Auditor menemukan adanya dokumen administrasi yang lengkap, mulai dari Berita Acara Serah Terima (BAST) dari penyedia kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga dokumen penyerahan dari KPA kepada Pengguna Anggaran maupun pengurus barang.<\/p>\n<p>Namun, saat dilakukan konfirmasi langsung kepada sejumlah dayah penerima bantuan, sebagian barang yang tercatat telah diserahkan tidak ditemukan atau tidak diakui pernah diterima oleh pihak penerima.<\/p>\n<p>Perbedaan antara dokumen administrasi dan kondisi riil di lapangan tersebut menjadi dasar BPK menyatakan bahwa aset dan persediaan senilai sekitar Rp1,329 miliar tidak dapat diverifikasi keberadaannya.<\/p>\n<p>Meski demikian, temuan tersebut tidak secara otomatis berarti telah terjadi kerugian negara sebesar nilai tersebut. Temuan itu menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal, penatausahaan, dan pengawasan distribusi barang yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).<\/p>\n<p>Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang mengelola aset di Dinas Pendidikan Dayah Aceh.<\/p>\n<p>&#8220;Pengelola aset harus menjelaskan mengapa barang yang menurut administrasi telah diserahterimakan oleh KPA, namun ketika diverifikasi BPK justru tidak ditemukan atau bahkan tidak diakui diterima oleh pihak dayah,&#8221; kata Nasruddin Bahar, Ahad (5\/7\/2026).<\/p>\n<p>Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya sebagai temuan administratif. Pemerintah perlu melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi bantuan, mulai dari penyedia barang, pejabat penerima hasil pekerjaan, kuasa pengguna anggaran, pengurus barang, hingga penerima manfaat.<\/p>\n<p>Ia menilai akuntabilitas penggunaan anggaran tidak cukup hanya dibuktikan melalui kelengkapan dokumen. Barang yang dibeli menggunakan uang rakyat juga harus dapat dibuktikan keberadaannya secara fisik serta benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan pengadaan.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau dokumen lengkap tetapi barangnya tidak dapat dibuktikan keberadaannya, maka pengawasan distribusi barang patut dipertanyakan. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Temuan BPK ini dinilai menjadi peringatan penting bagi Pemerintah Aceh untuk memperkuat tata kelola bantuan barang, khususnya yang disalurkan kepada lembaga pendidikan keagamaan. Sistem pencatatan aset, pengawasan distribusi, hingga proses serah terima perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.<\/p>\n<p>Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh beserta instansi pengawas untuk menelusuri keberadaan aset yang belum dapat diverifikasi tersebut. Penjelasan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.<\/p>\n<p>Pertanyaan yang kini mengemuka adalah: ke mana aset bantuan dayah senilai Rp1,329 miliar tersebut? Jawabannya diharapkan dapat terungkap melalui proses klarifikasi, audit lanjutan, maupun tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBA benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun secara fisik.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168856?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013 Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan bantuan pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh memunculkan tanda tanya besar terkait keberadaan aset dan persediaan barang senilai sekitar Rp1,329 miliar yang tidak dapat diverifikasi keberadaannya. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mengungkap bahwa sejumlah aset dan persediaan yang secara administrasi telah tercatat disalurkan kepada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":168857,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[61947,61948,1677,30967,61949,50068],"class_list":["post-168856","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-bantuan-dayah","tag-barang-menghilang","tag-bpk","tag-nasruddin-bahar","tag-tak-terverifikasi","tag-transparansi-tender-indonesia"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/07\/IMG-20260705-WA0139.jpg?fit=1080%2C1049&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168856","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=168856"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168856\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/168857"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=168856"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=168856"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=168856"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}