{"id":168884,"date":"2026-07-06T09:32:39","date_gmt":"2026-07-06T02:32:39","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=168884"},"modified":"2026-07-06T09:32:39","modified_gmt":"2026-07-06T02:32:39","slug":"mualem-cetak-rekor-jadi-gubernur-aceh-paling-banyak-terbitkan-izin-tambang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/07\/06\/mualem-cetak-rekor-jadi-gubernur-aceh-paling-banyak-terbitkan-izin-tambang\/","title":{"rendered":"Mualem Cetak Rekor Jadi Gubernur Aceh Paling Banyak Terbitkan Izin Tambang"},"content":{"rendered":"<p><strong>KEBIJAKAN<\/strong> Pemerintah Aceh dalam menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) kembali menjadi sorotan.<\/p>\n<p>Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan dan maraknya aktivitas pertambangan di berbagai wilayah, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) periode 2025-2030 tercatat sebagai kepala daerah dengan jumlah penerbitan izin tambang terbanyak dibandingkan gubernur maupun penjabat (Pj) gubernur Aceh sebelumnya.<\/p>\n<p>Data yang dirilis Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) menunjukkan, hingga Mei 2026 terdapat 87 Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif di Aceh.<\/p>\n<p>Dari jumlah tersebut, 21 IUP diterbitkan pada masa kepemimpinan Muzakir Manaf yang baru menjabat sejak 12 Februari 2025.<\/p>\n<p>Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan seluruh gubernur maupun penjabat gubernur Aceh dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir.<\/p>\n<p>Berdasarkan analisis IDeAS, setelah Mualem, penerbitan IUP terbanyak dilakukan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebanyak 18 izin, disusul Pj Gubernur Achmad Marzuki dengan 16 izin, Pj Gubernur Safrizal ZA sebanyak 10 izin, Pj Gubernur Bustami Hamzah sebanyak 9 izin, Gubernur Irwandi Yusuf sebanyak 5 izin, Gubernur Zaini Abdullah sebanyak 2 izin, serta Pemerintah Pusat sebanyak 2 izin pada masa transisi kewenangan.<\/p>\n<p>Sebelum kewenangan perizinan beralih ke pemerintah provinsi, Bupati Aceh Barat pernah menerbitkan 3 IUP, sementara Wali Kota Subulussalam menerbitkan 1 IUP.<\/p>\n<p>Secara keseluruhan, 85 IUP atau sekitar 97,7 persen diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, sedangkan hanya 2 IUP atau 2,3 persen yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.<\/p>\n<p>Direktur Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), Munzami HS, mengatakan kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam.<\/p>\n<p>Menurutnya, Aceh tidak membutuhkan penambahan izin baru ketika persoalan pengawasan terhadap izin yang sudah ada saja masih menyisakan banyak persoalan.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah waktunya moratorium izin tambang kembali diberlakukan di Aceh seperti yang pernah dilakukan Gubernur Zaini Abdullah atau Abu Doto pada periode 2013 sampai 2017,&#8221; kata Munzami, Sabtu (4\/7\/2026).<\/p>\n<p>Ia menilai, langkah yang lebih mendesak saat ini bukan membuka ruang bagi izin baru, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang IUP.<\/p>\n<p>Termasuk menertibkan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban maupun aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin meluas di berbagai daerah.<\/p>\n<p>&#8220;Yang dibutuhkan hari ini adalah evaluasi dan penertiban, bukan terus menerbitkan izin baru. Semua IUP harus diaudit, dicek kepatuhan lingkungan, reklamasi, hingga kontribusinya terhadap daerah. Begitu juga PETI harus ditindak tegas,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Munzami mengingatkan, Aceh baru saja mengalami bencana ekologis besar pada 26 November 2025 yang menyebabkan banjir dan longsor di sejumlah kabupaten.<\/p>\n<p>Menurutnya, bencana tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa pengendalian dapat memperbesar risiko kerusakan lingkungan.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah cukup bencana ekologis 26 November 2025 menjadi pelajaran dan peringatan Tuhan bagi kita semua di Aceh. Jangan sampai kepentingan ekonomi jangka pendek mengorbankan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan, pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan sektor ekstraktif karena dampaknya dapat berlangsung puluhan tahun.<\/p>\n<p>Menurutnya, meningkatnya jumlah izin tambang harus diiringi dengan transparansi kepada publik mengenai lokasi tambang, komoditas yang ditambang, kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan, serta manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat Aceh.<\/p>\n<p>&#8220;Pertanyaan publik hari ini sederhana. Apakah semakin banyak izin tambang benar-benar membuat masyarakat Aceh lebih sejahtera? Ataukah justru meninggalkan konflik lahan, kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan ancaman bencana yang semakin besar?&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>IDeAS berharap Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret dengan menghentikan sementara penerbitan izin baru, melakukan audit terhadap seluruh IUP aktif, serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.<\/p>\n<p>Munzami menegaskan, keberhasilan pembangunan Aceh tidak seharusnya diukur dari banyaknya izin yang diterbitkan, melainkan dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keselamatan masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Jangan sampai Aceh kaya di atas kertas, tetapi miskin hutan, kehilangan sungai, dan mewariskan bencana bagi generasi mendatang,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168884?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KEBIJAKAN Pemerintah Aceh dalam menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) kembali menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan dan maraknya aktivitas pertambangan di berbagai wilayah, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) periode 2025-2030 tercatat sebagai kepala daerah dengan jumlah penerbitan izin tambang terbanyak dibandingkan gubernur maupun penjabat (Pj) gubernur Aceh sebelumnya. Data yang dirilis Institute [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":168885,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[57549],"tags":[61977,28388,59830,6480,1317,59831],"class_list":["post-168884","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-in-depth-report","tag-cetak-rekor-izin-tambang","tag-gubernur-aceh-muzakir-manaf","tag-ideas","tag-iup","tag-mualem","tag-munzami-hs"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/07\/IMG-20260706-WA0075.jpg?fit=1600%2C735&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168884","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=168884"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/168884\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/168885"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=168884"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=168884"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=168884"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}