{"id":169076,"date":"2026-07-09T09:31:03","date_gmt":"2026-07-09T02:31:03","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=169076"},"modified":"2026-07-09T09:31:03","modified_gmt":"2026-07-09T02:31:03","slug":"ayam-rp283-miliar-lenyap-dari-pembukuan-dinas-peternakan-aceh-belum-beri-penjelasan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/07\/09\/ayam-rp283-miliar-lenyap-dari-pembukuan-dinas-peternakan-aceh-belum-beri-penjelasan\/","title":{"rendered":"Ayam Rp2,83 Miliar &#8216;Lenyap&#8217; dari Pembukuan, Dinas Peternakan Aceh Belum Beri Penjelasan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net<\/strong> &#8211; Penghapusan aset ayam ternak senilai Rp2.830.232.500 dalam Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu catatan yang menarik perhatian dari sisi tata kelola aset pemerintah daerah.<\/p>\n<p>Nilai penghapusan yang mencapai hampir Rp3 miliar tersebut tercatat sebagai penghapusan aset tetap lainnya pada Dinas Peternakan Aceh dengan keterangan disebabkan oleh kematian ternak dan afkir atau ternak yang sudah tidak lagi produktif.<\/p>\n<p>Berdasarkan dokumen laporan keuangan yang telah diaudit, penghapusan aset tersebut mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Daerah Aceh Nomor 000.2.3.2\/970\/2025 tanggal 24 Juli 2025 tentang Penghapusan Barang Milik Aceh dari Daftar Barang Pengguna pada Dinas Peternakan Aceh.<\/p>\n<p>Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, penghapusan aset merupakan mekanisme administrasi yang bertujuan menyesuaikan data pembukuan dengan kondisi fisik aset di lapangan.<\/p>\n<p>Karena itu, penghapusan aset tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai adanya kerugian keuangan daerah maupun pelanggaran hukum.<\/p>\n<p>Meski demikian, besarnya nilai aset yang dihapus tetap menjadi perhatian dari perspektif akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).<\/p>\n<p>Publik berhak mengetahui bagaimana proses inventarisasi dilakukan, berapa jumlah populasi ayam sebelum penghapusan, berapa ekor yang mati, berapa yang diafkir, serta apakah seluruh perubahan populasi telah dicatat secara berkala sesuai sistem administrasi aset pemerintah.<\/p>\n<p>Selain itu, penghapusan aset biologis bernilai miliaran rupiah lazimnya didukung dokumen administrasi yang lengkap, mulai dari berita acara kematian ternak, berita acara afkir, hasil pemeriksaan petugas teknis atau dokter hewan apabila kematian disebabkan penyakit, hingga persetujuan penghapusan sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.<\/p>\n<p>Laporan keuangan juga menunjukkan bahwa pada tahun yang sama Dinas Peternakan Aceh melakukan sejumlah penyesuaian aset lainnya, antara lain penyesuaian nilai bangunan kandang ayam di Blang Bintang sekitar Rp11,30 miliar berdasarkan hasil inventarisasi aset, serta koreksi akumulasi penyusutan aset rusak berat sekitar Rp1,83 miliar.<\/p>\n<p>Rangkaian penyesuaian tersebut mengindikasikan adanya pembaruan data aset secara menyeluruh di lingkungan Dinas Peternakan Aceh. Namun demikian, penghapusan aset biologis dengan nilai yang tergolong material tetap memerlukan keterbukaan informasi agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai dasar pengambilan kebijakan tersebut.<\/p>\n<p>Dari perspektif tata kelola keuangan daerah, proses evaluasi terhadap penghapusan aset umumnya akan menitikberatkan pada kesesuaian data populasi ternak, kelengkapan dokumen pendukung, metode penilaian aset, serta efektivitas sistem pengendalian internal yang diterapkan.<\/p>\n<p>Sebelum berita ini diterbitkan, Infoaceh.net telah berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Peternakan Aceh.<\/p>\n<p>Redaksi mengirimkan permohonan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp yang berisi enam pertanyaan, antara lain mengenai asal program pengadaan ayam, jumlah ternak yang dihapus, penyebab kematian, dokumen pendukung penghapusan, dasar penilaian aset, serta kepastian bahwa seluruh proses telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Selain mengirimkan pesan tertulis, redaksi juga melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Kepala Dinas Peternakan Aceh.<\/p>\n<p>Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp tersebut belum menunjukkan telah dibaca, sementara panggilan telepon yang dilakukan juga belum mendapat respons.<\/p>\n<p>Infoaceh.net tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari Kepala Dinas Peternakan Aceh apabila telah diterima sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169076?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Hampir Rp3 miliar aset ayam dihapus dari pembukuan. Dokumen tersedia, penjelasan resmi masih dinantikan.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":169077,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[31058,62116,61963,28808,49931,62115,62114,62117,3146,3338],"class_list":["post-169076","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-apba-aceh","tag-aset-ayam-ternak","tag-barang-milik-daerah","tag-bpk-aceh","tag-dinas-peternakan-aceh","tag-laporan-keuangan-aceh-2025","tag-penghapusan-aset","tag-tata-kelola-aset","tag-utama","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/07\/WhatsApp-Image-2026-07-04-at-172221-1-e1783564233650.jpeg?fit=1200%2C800&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169076","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=169076"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169076\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/169077"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=169076"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=169076"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=169076"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}