{"id":169328,"date":"2026-07-14T07:55:32","date_gmt":"2026-07-14T00:55:32","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=169328"},"modified":"2026-07-14T07:55:32","modified_gmt":"2026-07-14T00:55:32","slug":"bahlil-urus-partai-saja-jangan-atur-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/07\/14\/bahlil-urus-partai-saja-jangan-atur-aceh\/","title":{"rendered":"Bahlil Urus Partai Saja, Jangan Atur Aceh!"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Pengamat ekonomi dan akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr Taufik A. Rahim SE MSi melontarkan kritik keras terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.<\/p>\n<p>Menurutnya, Bahlil sebaiknya fokus mengurus urusan partai politik dan tidak mencampuri kebijakan yang berkaitan dengan kewenangan serta masa depan Aceh, khususnya pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas (migas) Blok Andaman.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut disampaikan Taufik di Banda Aceh, Senin (13\/7\/2026), menyusul kunjungan Bahlil ke Aceh untuk melantik kepengurusan Partai Golkar Aceh pada Sabtu (11\/7\/2026) sekaligus berbagai pernyataannya mengenai pengembangan migas Blok Andaman.<\/p>\n<p>Menurut Taufik, masyarakat Aceh masih mengingat berbagai pernyataan Bahlil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, terutama pascabencana banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025.<\/p>\n<p>Saat itu Bahlil menyampaikan bahwa sekitar 93 persen pasokan listrik di Aceh telah kembali normal.<\/p>\n<p>Namun, menurutnya, kenyataannya banyak wilayah masih mengalami pemadaman listrik selama berbulan-bulan.<\/p>\n<p>Selain persoalan listrik, kata dia, masyarakat juga mengalami kesulitan memperoleh gas elpiji dan bahan bakar minyak (BBM).<\/p>\n<p>Kelangkaan tersebut berlangsung cukup lama dan menyebabkan harga melonjak sehingga membebani kehidupan masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Bahkan antrean BBM di SPBU hingga sekarang masih menjadi persoalan di berbagai daerah. Karena itu masyarakat menilai ada perbedaan antara pernyataan dengan kenyataan yang mereka alami,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p><strong>Jangan Campuri Pengelolaan Migas Aceh<\/strong><\/p>\n<p>Taufik menegaskan, apabila kedatangan Bahlil ke Aceh hanya dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Golkar untuk melantik pengurus partai, maka seharusnya tidak perlu memberikan arahan ataupun mengatur kebijakan strategis mengenai pengelolaan sumber daya alam Aceh.<\/p>\n<p>Menurutnya, isu pengelolaan Blok Andaman merupakan persoalan yang menyangkut hak, kewenangan, dan masa depan ekonomi Aceh sehingga harus ditempatkan dalam koridor hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan Aceh memiliki kekhususan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang lahir sebagai implementasi dari perjanjian damai Helsinki tahun 2005.<\/p>\n<p>Selain itu, kata dia, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2013 yang mengatur kewenangan Aceh di bidang pengelolaan migas hingga kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).<\/p>\n<p>Taufik juga menyinggung surat kebijakan Menteri ESDM tertanggal 23 Oktober 2025 yang menurutnya membuka peluang bagi Pemerintah Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja migas di laut lepas hingga 200 mil laut.<\/p>\n<p>Dengan dasar tersebut, ia menilai Pemerintah Aceh seharusnya memperoleh ruang lebih besar dalam pengelolaan Blok Andaman sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.<\/p>\n<p><strong>Tolak Sentralisasi Pengelolaan Migas<\/strong><\/p>\n<p>Lebih lanjut, Taufik mengkritisi nota kesepahaman antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan SKK Migas yang ditandatangani pada Mei 2026.<\/p>\n<p>Menurutnya, kerja sama tersebut harus dikaji secara mendalam agar tidak mengurangi kewenangan Pemerintah Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA maupun regulasi turunannya.<\/p>\n<p>Ia berpendapat pengelolaan sumber daya alam Aceh harus diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat pembangunan daerah, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh.<\/p>\n<p>&#8220;Seluruh kebijakan pengelolaan migas harus berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh, bukan sekadar kepentingan pemerintah pusat ataupun perusahaan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Dalam pernyataannya, Taufik juga mengaitkan persoalan tersebut dengan sejarah politik Aceh pada masa Orde Baru.<\/p>\n<p>Ia mengatakan masyarakat Aceh belum melupakan praktik sentralisasi kekuasaan yang terjadi ketika itu, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam seperti gas Arun, hasil hutan, maupun berbagai kekayaan alam lainnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam tanpa memberikan manfaat yang seimbang kepada masyarakat Aceh menjadi salah satu faktor yang memicu lahirnya berbagai gejolak politik dan konflik berkepanjangan di masa lalu.<\/p>\n<p>Karena itu, ia mengingatkan agar praktik-praktik sentralisasi yang dinilai merugikan Aceh tidak kembali terulang.<\/p>\n<p><strong>Kritik Pernyataan Soal Hilirisasi<\/strong><\/p>\n<p>Taufik juga menyoroti pernyataan Bahlil mengenai biaya pembangunan fasilitas pengolahan gas di Aceh yang dinilai lebih mahal dibandingkan apabila gas dialirkan ke Pulau Jawa.<\/p>\n<p>Menurutnya, alasan efisiensi biaya tidak boleh menjadi dasar untuk mengabaikan kepentingan jangka panjang Aceh.<\/p>\n<p>Ia berpendapat bahwa hilirisasi migas di Aceh justru akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan investasi, mendorong pertumbuhan industri, serta memperbesar penerimaan daerah.<\/p>\n<p>Karena itu, pembangunan fasilitas pengolahan gas di Aceh dinilai sebagai langkah strategis yang harus diperjuangkan.<\/p>\n<p>Selain itu, Taufik juga mengkritik pernyataan Bahlil yang menyebut persoalan tertentu dapat diselesaikan secara adat.<\/p>\n<p>Menurutnya, Aceh memiliki sistem adat, sejarah, serta kekhususan yang tidak dapat disamakan dengan daerah lain sehingga setiap pernyataan pejabat negara harus mempertimbangkan sensitivitas sosial dan politik masyarakat Aceh.<\/p>\n<p><strong>Minta Hormati Kekhususan Aceh<\/strong><\/p>\n<p>Di akhir pernyataannya, Taufik meminta pemerintah pusat menghormati seluruh kewenangan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA, qanun, serta berbagai regulasi turunannya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan masyarakat Aceh menginginkan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.<\/p>\n<p>&#8220;Silakan urus partai politik. Namun jangan mengatur Aceh dengan pendekatan sentralistik. Aceh memiliki dasar hukum, kekhususan, serta hak dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri demi kepentingan masyarakat Aceh,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169328?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013 Pengamat ekonomi dan akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr Taufik A. Rahim SE MSi melontarkan kritik keras terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Menurutnya, Bahlil sebaiknya fokus mengurus urusan partai politik dan tidak mencampuri kebijakan yang berkaitan dengan kewenangan serta masa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":400000,"featured_media":169329,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[14440,12665,62300,62130,22979,15052],"class_list":["post-169328","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","tag-bahlil-lahadalia","tag-blok-andaman","tag-dr-taufik-a-rahim-se-msi","tag-ketua-umum-dpp-partai-golkar","tag-menteri-esdm","tag-migas-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/07\/Screenshot_20260713_233815_Lite.jpg?fit=1080%2C924&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169328","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400000"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=169328"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169328\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/169329"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=169328"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=169328"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=169328"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}