{"id":169339,"date":"2026-07-14T15:46:15","date_gmt":"2026-07-14T08:46:15","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=169339"},"modified":"2026-07-14T15:46:15","modified_gmt":"2026-07-14T08:46:15","slug":"di-balik-senyum-wtp-sayuti-abubakar-bpk-soroti-utang-belanja-rp42-miliar-bpkd-dibayar-bertahap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/07\/14\/di-balik-senyum-wtp-sayuti-abubakar-bpk-soroti-utang-belanja-rp42-miliar-bpkd-dibayar-bertahap\/","title":{"rendered":"Di Balik Senyum WTP Sayuti Abubakar, BPK Soroti Utang Belanja Rp42 Miliar, BPKD: Dibayar Bertahap"},"content":{"rendered":"<p><strong>Lhokseumawe, Infoaceh.net<\/strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).<\/p>\n<p>Raihan tersebut menjadi capaian positif bagi pemerintahan Wali Kota Sayuti Abubakar.<\/p>\n<p>Namun, di balik opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut, BPK juga memberikan catatan khusus yang tidak luput dari perhatian.<\/p>\n<p>Auditor negara memasukkan persoalan utang belanja Pemerintah Kota Lhokseumawe ke dalam paragraf Penekanan Suatu Hal (Emphasis of Matter) karena dinilai memiliki potensi memengaruhi kesehatan fiskal daerah pada tahun anggaran berikutnya.<\/p>\n<p>Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Tahun Anggaran 2025, saldo utang belanja Pemko Lhokseumawe hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp42.033.751.018,63.<\/p>\n<p>Nilai tersebut meningkat sekitar Rp14,73 miliar atau 53,93 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2024 yang sebesar Rp27.307.315.705,63.<\/p>\n<p>Dalam praktik audit, paragraf Penekanan Suatu Hal digunakan auditor untuk menarik perhatian pembaca terhadap suatu kondisi yang dianggap penting dipahami, meskipun tidak memengaruhi opini audit yang diberikan.<\/p>\n<p><strong>Belanja Barang dan Jasa Mendominasi<\/strong><\/p>\n<p>Rincian utang belanja menunjukkan bahwa komponen terbesar berasal dari utang belanja barang dan jasa sebesar Rp17,26 miliar atau sekitar 41,1 persen dari total utang belanja.<\/p>\n<p>Selanjutnya terdapat utang belanja bagi hasil sebesar Rp9,28 miliar, utang belanja bantuan keuangan sebesar Rp7,30 miliar, serta utang belanja pegawai sebesar Rp3,94 miliar.<\/p>\n<p>Sementara sisanya terdiri atas utang belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp1,83 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp1,26 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp927,32 juta, serta utang belanja hibah sebesar Rp243,73 juta.<\/p>\n<p>Empat kelompok belanja terbesar tersebut menyumbang hampir 90 persen dari seluruh utang belanja Pemko Lhokseumawe.<\/p>\n<p><strong>Pendapatan Belum Sesuai Target<\/strong><\/p>\n<p>BPK menjelaskan bahwa meningkatnya utang belanja dipengaruhi oleh besarnya belanja yang telah dianggarkan, sementara realisasi pendapatan daerah belum mencapai target.<\/p>\n<p>Sepanjang Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp794,85 miliar atau 96,25 persen dari target APBK sebesar Rp825,81 miliar.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut menyebabkan kas daerah pada akhir tahun belum mencukupi untuk menyelesaikan seluruh kewajiban belanja yang telah jatuh tempo.<\/p>\n<p>BPK juga mencatat saldo kas Bendahara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp40,90 miliar.<\/p>\n<p>Namun setelah dikurangi dana yang penggunaannya telah ditentukan (earmark) sebesar Rp30,44 miliar, kas bebas yang dapat digunakan hanya sekitar Rp10,46 miliar.<\/p>\n<p>Sementara kewajiban utang belanja mencapai sekitar Rp41,75 miliar. Artinya, kemampuan kas bebas hanya mampu menutup sekitar 25,06 persen dari total kewajiban yang harus dibayar.<\/p>\n<p><strong>SKPK dengan Utang Terbesar<\/strong><\/p>\n<p>Data dalam CaLK juga menunjukkan beberapa perangkat daerah memiliki saldo utang belanja yang relatif besar.<\/p>\n<p>Posisi tertinggi berada pada PPKD sebesar Rp16,57 miliar, yang didominasi kewajiban transfer, bagi hasil dan bantuan keuangan sesuai fungsi pengelolaan keuangan daerah.<\/p>\n<p>Berikutnya Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp14,02 miliar, BPKD sebesar Rp3,96 miliar, Dinas PUPR sebesar Rp2,38 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp1,20 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp439,17 juta, serta Dinas Syariat Islam dan Pengembangan Dayah sebesar Rp423,54 juta.<\/p>\n<p><strong>BPKD: Sebagian Besar Sudah Mulai Dibayar<\/strong><\/p>\n<p>Menanggapi temuan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, membenarkan bahwa angka utang belanja tersebut merupakan bagian dari hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2025.<\/p>\n<p>&#8220;Iya benar, itu sesuai hasil audit BPK Tahun 2025 dan segera kita tuntaskan secara bertahap,&#8221; ujar Teguh kepada Infoaceh.net.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, sebagian utang tersebut merupakan belanja rutin pemerintah yang tagihannya baru diterima setelah tahun anggaran berakhir sehingga secara akuntansi dicatat sebagai utang belanja.<\/p>\n<p>&#8220;Misalnya tagihan telepon, listrik, air, Penerangan Jalan Umum (PJU), yang tagihannya keluar pada Januari 2026 sehingga menjadi catatan utang dalam laporan keuangan. Namun itu otomatis dibayarkan pada awal tahun 2026. Contohnya PJU sekitar Rp13,6 miliar sudah dibayarkan di awal tahun 2026. Begitu juga BPJS Kesehatan sekitar Rp2,1 miliar juga sudah dibayarkan,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Menurut Teguh, Pemerintah Kota juga telah melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak menjadi prioritas guna mempercepat penyelesaian kewajiban tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kami sudah melakukan efisiensi belanja yang tidak prioritas agar kewajiban utang dapat diselesaikan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan skema pembayaran secara bertahap mengingat kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.<\/p>\n<p>&#8220;Saat ini berdasarkan catatan laporan keuangan kami, yang belum terbayarkan sekitar Rp25,5 miliar dan penyelesaiannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Ke depan, lanjut Teguh, pemerintah akan memperkuat pengendalian pengelolaan APBK mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran agar kondisi serupa dapat diminimalkan.<\/p>\n<p>&#8220;Tentu kita akan meningkatkan pengendalian pelaksanaan pengelolaan APBK mulai dari tahapan perencanaan sampai pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran,&#8221; katanya.<\/p>\n<p><strong>Bukan Temuan Korupsi<\/strong><\/p>\n<p>Dalam laporannya, BPK menegaskan bahwa lonjakan utang belanja tersebut bukan merupakan temuan kerugian negara maupun pernyataan adanya tindak pidana.<\/p>\n<p>Yang menjadi perhatian auditor adalah meningkatnya risiko fiskal karena besarnya kewajiban yang harus diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah apabila tidak dikelola dengan baik.<\/p>\n<p>Karena itu, BPK merekomendasikan Pemerintah Kota Lhokseumawe memperkuat manajemen kas, meningkatkan pengendalian belanja, serta menyusun perencanaan anggaran yang lebih realistis agar kewajiban tidak terus bergeser menjadi beban APBK tahun berikutnya.<\/p>\n<p>Dengan demikian, opini WTP tetap menjadi indikator bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.<\/p>\n<p>Namun, catatan Penekanan Suatu Hal dari BPK menjadi pengingat bahwa kualitas tata kelola keuangan daerah juga diukur dari kemampuan pemerintah menjaga keberlanjutan fiskal dan menyelesaikan kewajiban belanja secara tepat waktu.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169339?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WTP bukan akhir cerita. BPK mengingatkan bahwa disiplin fiskal dan penyelesaian utang belanja menjadi kunci menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":169358,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[60454,62307,28808,62309,62312,32847,61962,62311,3146,62310,62308],"class_list":["post-169339","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-apbk-lhokseumawe","tag-ayuti-abubakar","tag-bpk-aceh","tag-bpk-lhokseumawe-2025","tag-emphasis-of-matter","tag-keuangan-daerah","tag-lhp-bpk-2025","tag-risiko-fiskal","tag-utama","tag-utang-belanja-pemko-lhokseumawe","tag-wtp-lhokseumawe"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/07\/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-154146.webp?fit=1536%2C1024&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169339","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=169339"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169339\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/169358"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=169339"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=169339"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=169339"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}