{"id":169791,"date":"2026-07-21T15:27:01","date_gmt":"2026-07-21T08:27:01","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=169791"},"modified":"2026-07-21T15:27:01","modified_gmt":"2026-07-21T08:27:01","slug":"kapolda-minta-maaf-oknum-polisi-di-aceh-selatan-rampok-toko-emas-gunakan-senjata-milik-polri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/07\/21\/kapolda-minta-maaf-oknum-polisi-di-aceh-selatan-rampok-toko-emas-gunakan-senjata-milik-polri\/","title":{"rendered":"Kapolda Minta Maaf Oknum Polisi di Aceh Selatan Rampok Toko Emas Gunakan Senjata Milik Polri"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Aceh atas keterlibatan oknum anggotanya dalam perampokan bersenjata di sebuah toko emas di Kabupaten Aceh Selatan.<\/p>\n<p>Pernyataan sikap tegas ini disampaikan langsung oleh jenderal bintang dua tersebut dalam kegiatan Kemitraan Kapolda Aceh dengan Insan Pers yang berlangsung di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (21\/7\/2026).<\/p>\n<p>&#8220;Saya sebagai Kapolda Aceh memohon maaf kepada masyarakat Aceh dengan kejadian tersebut, yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di Polres Aceh Selatan,&#8221; ujar Irjen Ruddi Setiawan di hadapan awak media.<\/p>\n<p>Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap segala bentuk tindakan kriminal di wilayah hukum Tanah Rencong, sekalipun pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri.<\/p>\n<p>Kasus pidana ini kini telah sepenuhnya ditarik dan diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh demi menjaga objektivitas dan transparansi penyelidikan.<\/p>\n<p><strong>Senjata Api Dinas Milik Institusi Polri<\/strong><\/p>\n<p>Dalam konferensi pers tersebut, Irjen Ruddi juga mengonfirmasi fakta mengejutkan mengenai alat pertahanan yang digunakan pelaku saat beraksi. Senjata api laras panjang yang ditenteng pelaku untuk menakut-nakuti korban terbukti merupakan senjata organik milik institusi Polri.<\/p>\n<p>&#8220;Iya, (senjata) itu milik kita, makanya anggota Polri,&#8221; pungkas Kapolda singkat saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai asal-usul senjata tersebut.<\/p>\n<p><strong>Kronologi Aksi Perampokan Nekat<\/strong><\/p>\n<p>Aksi kejahatan bersenjata ini menimpa Toko Emas Amin Setia yang berlokasi di Jalan Merdeka, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18\/7\/2026) sekitar pukul 08.40 WIB.<\/p>\n<p>Berdasarkan rekaman CCTV dan saksi mata di lokasi kejadian:<\/p>\n<p>Pelaku yang bertubuh tinggi datang seorang diri mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan helm putih.<\/p>\n<p>Pelaku langsung menodongkan senjata api laras panjang ke arah pemilik toko dan meminta tasnya diisi perhiasan emas.<\/p>\n<p>Untuk melancarkan aksinya, pelaku sempat melepaskan tembakan hingga memecahkan etalase kaca toko. Suara letusan keras ini sempat membuat warga sekitar panik dan berteriak histeris.<\/p>\n<p>Setelah berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas, pelaku langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor matik.<\/p>\n<p>Merespons laporan perampokan di pusat kota tersebut, tim gabungan dari Polres Aceh Selatan langsung berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.<\/p>\n<p>Pengejaran kilat membuahkan hasil di mana pelaku berhasil dibekuk pada Sabtu (18\/7\/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.<\/p>\n<p>Pelaku diketahui merupakan anggota aktif Polri berinisial MZ (28) yang berdinas di bawah naungan Polres Aceh Selatan. Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sisa perhiasan emas hasil rampokan serta satu pucuk senjata api yang digunakan untuk beraksi.<\/p>\n<p>Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka MZ telah mengakui seluruh perbuatannya.<\/p>\n<p>Motif sementara yang mendorong oknum polisi tersebut nekat merampok toko emas diduga kuat karena terimpit tekanan ekonomi dan masalah keuangan pribadi. Namun, tim penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk memastikan fakta-fakta lainnya.<\/p>\n<p>Terkait nasib kedinasan pelaku, Irjen Ruddi Setiawan menegaskan proses penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.<\/p>\n<p>Selain menghadapi hukuman pidana umum atas dugaan pencurian dengan kekerasan (curas), oknum polisi berinisial MZ ini juga akan segera diseret ke sidang kode etik Polri dengan ancaman sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169791?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2013 Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Aceh atas keterlibatan oknum anggotanya dalam perampokan bersenjata di sebuah toko emas di Kabupaten Aceh Selatan. Pernyataan sikap tegas ini disampaikan langsung oleh jenderal bintang dua tersebut dalam kegiatan Kemitraan Kapolda Aceh dengan Insan Pers yang berlangsung [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":169792,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[62620,61788,13003,59701,28107,62621,62619,3146],"class_list":["post-169791","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-gunakan-senjata-milik-polri","tag-irjen-pol-ruddi-setiawan","tag-kapolda-aceh","tag-minta-maaf","tag-oknum-polisi","tag-sanksi-ptdh","tag-terlibat-perampokan-di-aceh-selatan","tag-utama"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/07\/Screenshot_20260721_152035_Instagram.jpg?fit=923%2C890&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169791","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=169791"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169791\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/169792"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=169791"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=169791"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=169791"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}