{"id":169923,"date":"2026-07-24T08:52:16","date_gmt":"2026-07-24T01:52:16","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=169923"},"modified":"2026-07-24T08:52:16","modified_gmt":"2026-07-24T01:52:16","slug":"mualem-sebut-lima-persoalan-krusial-aceh-dari-tambang-ilegal-salat-berjamaah-hingga-lgbt","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/07\/24\/mualem-sebut-lima-persoalan-krusial-aceh-dari-tambang-ilegal-salat-berjamaah-hingga-lgbt\/","title":{"rendered":"Mualem Sebut Lima Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal, Salat Berjamaah hingga LGBT"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), memaparkan lima masalah krusial di Aceh. \u201cMasalah pertambangan ilegal, Karhutla, Shalat Berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan ilegal loging (perambahan hutan),\u201d kata Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun.<\/p>\n<p>Pernyataan Gubernur Mualem, disampaikan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda) yang berlangsung dalam ruang rapat gubernur di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23\/7\/2026).<\/p>\n<p>Selain Gubernur Mualem dan Sekda Nasir, rapat Forkopimda dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Brigjen TNI Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.<\/p>\n<p>Wali Nanggro Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Asisten Pemulihan Aset Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah.<\/p>\n<p>Dalam rapat, Gubernur Mualem meminta Sekda Nasir memaparkan seluruh persoalan secara jelas dan lengkap.<\/p>\n<p>\u201cSaya membutuhkan pandangan, pendapat dan pertimbangan, untuk menjadi keputusan kita bersama,\u201d kata Mualem dalam rapat tersebut.<\/p>\n<p>Nasir memaparkan tentang masifnya tambang ilegal di sejumlah wilayah di Aceh. \u201cBahkan penambangan dilakukan dengan bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Penanganan tambang ilegal, kata Nasir, di antaranya adalah sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama APH, koordinasi lintas instansi serta upaya legalisasi melalui WPR bersama pemerintahan kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>\u201cUntuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selanjutnya, Sekda Nasir memaparkan persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Pesisir Barat Aceh.<\/p>\n<p>\u201cDi antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar,\u201d kata Sekda Nasir.<\/p>\n<p>Ia melanjutkan, Gubernur Mualem telah menghimbau para Bupati\/Wali Kota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan Reaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026.<\/p>\n<p>\u201cSelain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),\u201d katanya.<\/p>\n<p>Mengenai Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam paparan Sekda Nasir, disebutkan telah masifnya penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu yang menimbulkan perhatian masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cAktivitas mereka terindikasi di caf\u00e9 atau warkop, barbershop dan tempat Fitness\/Gym,\u201d kata Nasir.<\/p>\n<p>Sekda Nasir juga memaparkan dampak dari LGBT. \u201cDapat meningkatkan resiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh, kata Nasir, segera merevisi Pergub mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif.<\/p>\n<p>\u201cPerlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah publik an media sosial,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sedangkan mengenai Salat Berjamaah, Sekda Nasir memaparkan bahwa Gubernur Mualem telah menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01\/INSTR\/2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh.<\/p>\n<p>\u201cNamun, Pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dan meunasah pada jam kerja maupun di lingkungan masyarakat masih perlu diperkuat,\u201d kata Nasir.<\/p>\n<p>\u201cBelum optimal pelaksanaan shalat berjamaah di lingkungan masyarakat.\u201d<\/p>\n<p>Dampaknya, kata Nasir, akan berpengaruh pada penguatan nilai keagamaan, disiplin, dan karakter masyarakat.<\/p>\n<p>\u201dKarena itu perlu mengeluarkan seruan FORKOPIMDA Aceh terkait pelaksanaan shalat fardhu berjamaah,\u201d kata Nasir.<\/p>\n<p>Mengenai bencana hidrometeorologi, Forkopimda sepakat untuk menetapkan status masih masa transisi, jadi belum masuk ke rehab-rekon. Gubernur mengambil keputusan sesuai dengan kesepakatan seluruh peserta rapat Forkopimda.<\/p>\n<p>Penanganan ilegal loging menjadi perhatian serius Gubernur Mualem, sebab ia menganggap berkaitan erat dengan bencana banjir besar di Aceh.<\/p>\n<p>\u201cSalah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau ilegal loging,\u201d kata Mualem. Karena itu, Gubernur Mualem ingin perkara ilegal loging ini dihentikan.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169923?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013 Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), memaparkan lima masalah krusial di Aceh. \u201cMasalah pertambangan ilegal, Karhutla, Shalat Berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan ilegal loging (perambahan hutan),\u201d kata Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun. Pernyataan Gubernur Mualem, disampaikan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda) yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":169925,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[12516,5640,58405,62720,62721,22848],"class_list":["post-169923","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-gubernur-aceh","tag-lgbt","tag-muzakir-manaf-atau-mualem","tag-persoalan-krusial-aceh","tag-rapat-forkopimda-aceh","tag-tambang-ilegal"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/07\/IMG-20260723-WA0305.jpg?fit=1600%2C1066&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169923","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=169923"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/169923\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/169925"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=169923"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=169923"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=169923"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}