{"id":170192,"date":"2026-07-28T22:47:38","date_gmt":"2026-07-28T15:47:38","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=170192"},"modified":"2026-07-28T22:47:38","modified_gmt":"2026-07-28T15:47:38","slug":"terjerat-kasus-penipuan-terpidana-di-banda-aceh-tak-masuk-penjara-jalani-150-jam-kerja-sosial","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/07\/28\/terjerat-kasus-penipuan-terpidana-di-banda-aceh-tak-masuk-penjara-jalani-150-jam-kerja-sosial\/","title":{"rendered":"Terjerat Kasus Penipuan, Terpidana di Banda Aceh Tak Masuk Penjara, Jalani 150 Jam Kerja Sosial"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net<\/strong> &#8211; Seorang terpidana berinisial K dalam perkara penipuan tidak menjalani hukuman penjara setelah putusannya berkekuatan hukum tetap.<\/p>\n<p>Sebagai gantinya, Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan pidana kerja sosial selama 150 jam, yang mulai dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh di Dayah Raudhatul Hikmah Al-Waliyyah, Gampong Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Selasa (28\/7\/2026).<\/p>\n<p>Pelaksanaan hukuman tersebut menjadi perhatian karena merupakan salah satu implementasi ketentuan pidana kerja sosial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai diterapkan di Indonesia.<\/p>\n<p>Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Bobbi Sandri, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Muhammad Kadafi, S.H., M.H., menjelaskan eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 64\/Pid.B\/2026\/PN Bna yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).<\/p>\n<p>Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan pidana kerja sosial selama 150 jam, yang dilaksanakan selama lima jam setiap hari dengan jadwal 10 hari dalam sebulan di bawah pengawasan Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh.<\/p>\n<p>Perkara bermula pada Agustus 2019 ketika terpidana menawarkan sebuah rumah kepada korban berinisial MYA di kawasan Pango Raya, Ulee Kareng, dengan harga Rp320 juta.<\/p>\n<p>Korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp150 juta berdasarkan kwitansi dan perjanjian jual beli.<\/p>\n<p>Namun, berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan Kejaksaan, rumah yang dijanjikan tidak pernah dibangun. Dana yang diterima disebut tidak sepenuhnya digunakan untuk proyek tersebut, sementara tanah yang sebelumnya ditawarkan kepada korban diketahui telah dialihkan kepada pihak lain.<\/p>\n<p>Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp150 juta.<\/p>\n<p>Dalam proses persidangan, kedua belah pihak kemudian menempuh mekanisme Restorative Justice (RJ).<\/p>\n<p>Berdasarkan dokumen yang disampaikan Kejaksaan, terpidana telah mengembalikan seluruh kerugian korban sebesar Rp150 juta, sebagaimana dibuktikan dengan kuitansi pembayaran tertanggal 9 Juni 2026.<\/p>\n<p>Meski kerugian korban telah dipulihkan melalui kesepakatan damai, majelis hakim tetap menjatuhkan pidana kerja sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan KUHP Nasional.<\/p>\n<p>Kejari Banda Aceh menyebut pelaksanaan hukuman tersebut merupakan eksekusi pidana kerja sosial kedua di wilayah hukumnya sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP beserta aturan penyesuaian pidana.<\/p>\n<p>Menurut Kejaksaan, pidana kerja sosial menjadi salah satu alternatif pemidanaan yang mengedepankan aspek pembinaan pelaku sekaligus tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban melalui pendekatan keadilan restoratif.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/170192?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pidana kerja sosial selama 150 jam terhadap terpidana kasus penipuan. Hukuman dijalankan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":170195,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[98],"tags":[295,59513,62910,62911,15648,3788,14345,12917],"class_list":["post-170192","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","tag-banda-aceh","tag-bobbi-sandri","tag-dayah-raudhatul-hikmah","tag-eksekusi-pidana","tag-hukum-aceh","tag-infoaceh","tag-kejaksaan-ri","tag-muhammad-kadafi"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/07\/WhatsApp-Image-2026-07-28-at-172643.jpeg?fit=884%2C566&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/170192","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=170192"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/170192\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/170195"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=170192"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=170192"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=170192"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}