{"id":170258,"date":"2026-07-30T00:15:55","date_gmt":"2026-07-29T17:15:55","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=170258"},"modified":"2026-07-30T00:18:00","modified_gmt":"2026-07-29T17:18:00","slug":"mata-buka-posko-pengaduan-pungli-bantuan-modal-usaha-baitul-mal-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/07\/30\/mata-buka-posko-pengaduan-pungli-bantuan-modal-usaha-baitul-mal-aceh\/","title":{"rendered":"MaTA Buka Posko Pengaduan Pungli Bantuan Modal Usaha Baitul Mal Aceh"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka Posko Pengaduan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Modal Usaha Baitul Mal Aceh (BMA).<\/p>\n<p>Langkah ini diambil menyusul munculnya berbagai informasi dan keluhan dari masyarakat yang mengaku dimintai sejumlah uang saat menerima bantuan yang bersumber dari dana zakat tersebut.<\/p>\n<p>Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan lembaganya ingin memastikan seluruh proses penyaluran bantuan modal usaha berjalan sesuai ketentuan, transparan, bebas dari penyimpangan, serta benar-benar berpihak kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.<\/p>\n<p>&#8220;Dana zakat diperuntukkan membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, apabila benar terdapat praktik pungutan liar dalam proses penyalurannya, maka hal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan dan amanah dalam pengelolaan dana umat,&#8221; kata Alfian, Kamis (29\/7\/2026).<\/p>\n<p>Menurutnya, pembukaan posko pengaduan dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik, khususnya dana zakat yang dikelola oleh lembaga resmi pemerintah.<\/p>\n<p>MaTA mengajak seluruh penerima Bantuan Modal Usaha Baitul Mal Aceh yang merasa mengalami pemotongan, pungutan, atau diminta menyerahkan sejumlah uang oleh oknum tertentu agar segera melapor.<\/p>\n<p>&#8220;Kami mengundang masyarakat yang menjadi korban ataupun mengetahui adanya dugaan pungli untuk menyampaikan informasi kepada MaTA. Seluruh identitas pelapor akan kami rahasiakan,&#8221; ujar Alfian.<\/p>\n<p>Dalam materi publikasi yang disebarkan MaTA, masyarakat diminta menyampaikan beberapa informasi penting, di antaranya nama korban, alamat, jumlah dana yang dipotong, serta identitas pihak yang diduga melakukan pungutan.<\/p>\n<p>Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp di nomor 0821-6779-6693.<\/p>\n<p>Alfian menegaskan, pengumpulan laporan tersebut bertujuan memperoleh gambaran yang utuh mengenai dugaan praktik pungli yang terjadi di lapangan. Apabila ditemukan bukti dan indikasi yang kuat, MaTA akan mendorong penegakan hukum oleh aparat berwenang.<\/p>\n<p>&#8220;Kami ingin memastikan apakah dugaan ini bersifat kasuistis atau justru terjadi secara sistematis. Karena itu kami membutuhkan keberanian masyarakat untuk melapor,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, pengawasan terhadap penyaluran dana zakat merupakan tanggung jawab bersama. Transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat utama agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat tetap terjaga.<\/p>\n<p>&#8220;Jangan sampai dana yang seharusnya menjadi hak mustahik justru berkurang akibat ulah oknum yang memanfaatkan situasi. Jika praktik seperti ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat akan semakin menurun,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>MaTA juga mengingatkan bahwa pungutan liar merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan alat bukti yang memadai.<\/p>\n<p>Selain membuka posko pengaduan, MaTA berharap Baitul Mal Aceh turut melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme penyaluran bantuan serta memperkuat sistem pengawasan guna mencegah peluang terjadinya penyimpangan di masa mendatang.<\/p>\n<p>Menurut Alfian, lembaga pengelola zakat perlu memastikan bahwa seluruh penerima bantuan memperoleh haknya secara utuh tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun yang tidak memiliki dasar hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal penyaluran dana zakat agar tetap bersih, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana umat harus kembali sepenuhnya kepada umat yang berhak menerimanya,&#8221; tutup Alfian.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Baitul Mal Aceh menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pemotongan terhadap bantuan modal usaha yang diterima sebagian masyarakat.<\/p>\n<p>Dana bantuan modal usaha yang seharusnya disalurkan Rp5 juta, tapi yang diterima hanya Rp2 juta atau terjadi pemotongan sebesar Rp3 juta.<\/p>\n<p>Dugaan tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak dan diharapkan dapat diusut secara terbuka sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas pengelolaan dana zakat di Aceh.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/170258?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013 Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka Posko Pengaduan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Modal Usaha Baitul Mal Aceh (BMA). Langkah ini diambil menyusul munculnya berbagai informasi dan keluhan dari masyarakat yang mengaku dimintai sejumlah uang saat menerima bantuan yang bersumber dari dana zakat tersebut. Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":170259,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[58251,26378,62960,58250,62961,3146],"class_list":["post-170258","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-alfian","tag-baitul-mal-aceh","tag-buka-posko-pengaduan","tag-masyarakat-transparansi-aceh-mata","tag-pungli-bantuan-modal-usaha","tag-utama"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/07\/IMG-20260730-WA0002.jpg?fit=1536%2C1024&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/170258","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=170258"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/170258\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/170259"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=170258"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=170258"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=170258"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}