{"id":170462,"date":"2026-08-02T08:59:13","date_gmt":"2026-08-02T01:59:13","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=170462"},"modified":"2026-08-02T08:59:13","modified_gmt":"2026-08-02T01:59:13","slug":"polres-bireuen-gagalkan-peredaran-106-kg-sabu-dua-kurir-ditangkap-setelah-dikejar-hingga-aceh-utara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/08\/02\/polres-bireuen-gagalkan-peredaran-106-kg-sabu-dua-kurir-ditangkap-setelah-dikejar-hingga-aceh-utara\/","title":{"rendered":"Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap Setelah Dikejar hingga Aceh Utara"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bireuen, Infoaceh.net \u2014<\/strong> Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar.<\/p>\n<p>Sebanyak 10.605,92 gram atau sekitar 10,6 kilogram sabu berhasil disita dari tangan dua pria yang diduga berperan sebagai kurir jaringan peredaran narkotika.<\/p>\n<p>Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M (43) dan S (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.<\/p>\n<p>Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi sabu dalam jumlah besar yang akan berlangsung di salah satu kecamatan di Kabupaten Bireuen.<\/p>\n<p>&#8220;Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui adanya pergerakan para pelaku,&#8221; kata AKBP Yulhendri, Ahad (2\/8\/2026).<\/p>\n<p>Menurutnya, para pelaku diduga menyadari pergerakannya telah terpantau aparat sehingga mengubah lokasi transaksi keluar dari wilayah Kabupaten Bireuen. Meski demikian, petugas tidak menghentikan pengejaran.<\/p>\n<p>Tim Satresnarkoba terus membuntuti kendaraan yang digunakan pelaku hingga akhirnya berhasil mencegat dan menangkap keduanya di kawasan Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.<\/p>\n<p>Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu tas ransel taktis berwarna hijau yang berisi 10 bungkus plastik besar berwarna ungu bertuliskan kode &#8220;888&#8221;.<\/p>\n<p>Setelah dilakukan penimbangan, seluruh bungkusan tersebut memiliki berat total 10.605,92 gram dan diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu.<\/p>\n<p>Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam milik kedua tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika.<\/p>\n<p>AKBP Yulhendri menegaskan, keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 10 kilogram sabu merupakan pukulan serius bagi jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah pesisir utara Aceh.<\/p>\n<p>&#8220;Lebih dari 10 kilogram sabu berhasil kami hentikan sebelum sempat beredar di tengah masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Bireuen dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemilik maupun pengendali utama barang haram tersebut.<\/p>\n<p>Polisi menduga M dan S bukan pelaku yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkotika antardaerah yang selama ini beroperasi di Aceh.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.<\/p>\n<p>Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.<\/p>\n<p>Pengungkapan ini kembali menunjukkan Aceh masih menjadi salah satu jalur yang rawan dimanfaatkan sindikat narkotika<\/p>\n<p>Karena itu, aparat menegaskan akan terus memperkuat operasi pemberantasan serta mengembangkan penyidikan hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/170462?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bireuen, Infoaceh.net \u2014 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak 10.605,92 gram atau sekitar 10,6 kilogram sabu berhasil disita dari tangan dua pria yang diduga berperan sebagai kurir jaringan peredaran narkotika. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M (43) dan S (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Muara [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":170463,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[63117,63116,62675,63118,13281,7997,3146],"class_list":["post-170462","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-dua-kurir-ditangkap","tag-gagalkan-peredaran-sabu","tag-kapolres-akbp-yulhendri","tag-muara-batu-aceh-utara","tag-polres-bireuen","tag-satresnarkoba","tag-utama"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/08\/IMG-20260802-WA0174.jpg?fit=1536%2C933&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/170462","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=170462"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/170462\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/170463"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=170462"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=170462"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=170462"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}