{"id":171688,"date":"2026-08-19T22:06:28","date_gmt":"2026-08-19T15:06:28","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=171688"},"modified":"2026-08-19T22:06:28","modified_gmt":"2026-08-19T15:06:28","slug":"wamendagri-tinjau-langsung-lapangan-blang-padang-tanah-wakaf-yang-dikuasai-tni","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/08\/19\/wamendagri-tinjau-langsung-lapangan-blang-padang-tanah-wakaf-yang-dikuasai-tni\/","title":{"rendered":"Wamendagri Tinjau Langsung Lapangan Blang Padang, Tanah Wakaf yang Dikuasai TNI"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2013<\/strong> Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19\/8\/2026) sore.<\/p>\n<p>Kunjungan tersebut dilakukan di tengah kembali mencuatnya persoalan status dan pengelolaan lahan Blang Padang yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.<\/p>\n<p>Blang Padang merupakan salah satu kawasan terbuka yang berada di pusat Kota Banda Aceh. Lapangan tersebut memiliki luas sekitar 8,9 hektare dan selama ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat maupun pemerintahan.<\/p>\n<p>Namun, di balik pemanfaatannya sebagai ruang publik, status tanah Blang Padang masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya tuntas.<\/p>\n<p>Lahan tersebut hingga kini disebut belum memiliki sertifikat, sementara secara historis kawasan Blang Padang dikaitkan dengan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.<\/p>\n<p>Pada saat yang sama, pengelolaan kawasan tersebut selama ini berada dalam lingkup TNI Angkatan Darat.<\/p>\n<p>Persoalan tersebut membuat status Blang Padang menjadi isu yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut aspek sejarah, wakaf, aset negara, serta kepentingan masyarakat Aceh.<\/p>\n<p>Dalam kunjungan tersebut, Bima Arya melihat langsung kondisi kawasan Blang Padang dan berdialog dengan jajaran Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, pimpinan DPRA serta unsur terkait lainnya.<\/p>\n<p>Wamendagri didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa\u2019aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta berbagai unsur terkait.<\/p>\n<p>Rombongan melakukan peninjauan di sejumlah bagian kawasan Blang Padang sambil membahas persoalan yang berkaitan dengan status lahan dan pengelolaannya.<\/p>\n<p>Pembahasan tersebut menjadi penting karena penyelesaian persoalan Blang Padang membutuhkan keterlibatan sejumlah pihak, terutama pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, TNI AD dan pihak-pihak yang memiliki dokumen maupun kepentingan terkait tanah tersebut.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh selama ini mendorong agar persoalan Blang Padang dapat diselesaikan melalui jalur koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat.<\/p>\n<p>Penyelesaian diharapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga memperhatikan sejarah tanah, status wakaf, ketentuan hukum pertanahan dan kepentingan masyarakat.<\/p>\n<p><strong>Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman<\/strong><\/p>\n<p>Persoalan Blang Padang tidak dapat dilepaskan dari sejarah Masjid Raya Baiturrahman dan perkembangan Kota Banda Aceh.<\/p>\n<p>Kawasan tersebut selama ini dikaitkan dengan sejarah tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan Masjid Raya Baiturrahman. Karena itu, persoalan mengenai siapa yang memiliki hak atas tanah dan bagaimana status hukumnya menjadi perhatian masyarakat.<\/p>\n<p>Di sisi lain, pemanfaatan dan pengelolaan kawasan oleh TNI AD juga telah berlangsung dalam waktu yang panjang.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut kemudian melahirkan kebutuhan untuk memastikan status hukum lahan secara jelas melalui dokumen dan mekanisme pertanahan yang berlaku.<\/p>\n<p>Belum adanya sertifikat atas lahan tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam proses penyelesaian.<\/p>\n<p>Pemerintah diharapkan dapat mempertemukan berbagai dokumen, bukti sejarah, serta ketentuan hukum yang berkaitan dengan lahan Blang Padang sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.<\/p>\n<p><strong>Pemerintah Aceh Dorong Kepastian Hukum Tanah Blang Padang<\/strong><\/p>\n<p>Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama jajaran terkait terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait.<\/p>\n<p>Peninjauan langsung Wamendagri dinilai menjadi bagian penting dalam melihat kondisi faktual di lapangan sekaligus memahami persoalan yang selama ini berkembang.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh berharap adanya keterlibatan pemerintah pusat dapat membuka ruang penyelesaian yang lebih konkret terhadap status Blang Padang.<\/p>\n<p>Penyelesaian tersebut diharapkan dapat menghasilkan kepastian hukum sekaligus menjaga fungsi kawasan sebagai ruang publik yang memiliki nilai sejarah dan sosial bagi masyarakat Banda Aceh.<\/p>\n<p>Di sisi lain, seluruh proses penyelesaian tetap perlu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat diterima semua pihak.<\/p>\n<p>Bagi masyarakat Aceh, Blang Padang bukan sekadar hamparan tanah di tengah Kota Banda Aceh.<\/p>\n<p>Kawasan tersebut memiliki nilai historis dan sosial yang kuat. Berbagai kegiatan masyarakat, pemerintahan, hingga peringatan hari-hari besar kerap dilaksanakan di kawasan tersebut.<\/p>\n<p>Karena itu, persoalan status tanah Blang Padang menjadi perhatian yang lebih luas dibandingkan persoalan aset biasa.<\/p>\n<p>Jika lahan tersebut memang memiliki kaitan dengan tanah wakaf, maka aspek wakaf dan sejarahnya perlu mendapat perhatian serius. Sebaliknya, jika terdapat dasar hukum lain terkait penguasaan dan pengelolaan oleh negara atau institusi tertentu, dasar tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka.<\/p>\n<p>Kejelasan mengenai status tanah dinilai penting agar tidak terjadi polemik berkepanjangan antara kepentingan sejarah, hukum pertanahan, pengelolaan aset negara dan kebutuhan masyarakat.<\/p>\n<p>Peninjauan Wamendagri Bima Arya ke lokasi diharapkan menjadi momentum untuk mendorong proses penyelesaian yang lebih terarah.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRA juga diharapkan dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta TNI AD untuk mencari jalan keluar terbaik.<\/p>\n<p>Proses tersebut diharapkan mengedepankan transparansi, kepastian hukum, penghormatan terhadap sejarah, serta kepentingan masyarakat.<\/p>\n<p>Dengan adanya peninjauan langsung dari pemerintah pusat, persoalan Blang Padang kini kembali mendapat perhatian di tingkat nasional.<\/p>\n<p>Masyarakat Aceh tentu berharap polemik yang telah berlangsung lama tersebut tidak berhenti pada kunjungan dan pembahasan semata, tetapi berlanjut pada langkah konkret untuk memberikan kepastian terhadap status tanah Blang Padang.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat menghasilkan titik temu yang adil bagi semua pihak sekaligus menjaga Blang Padang sebagai salah satu kawasan penting dalam sejarah dan kehidupan masyarakat Kota Banda Aceh.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171688?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2013 Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19\/8\/2026) sore. Kunjungan tersebut dilakukan di tengah kembali mencuatnya persoalan status dan pengelolaan lahan Blang Padang yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh. Blang Padang merupakan salah satu kawasan terbuka yang berada di pusat Kota [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":171689,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[295,31500,12226,35745,63854,13124,14993],"class_list":["post-171688","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-banda-aceh","tag-bima-arya-sugiarto","tag-fadhlullah","tag-tanah-wakaf-masjid-raya-baiturrahman","tag-tinjau-langsung-lapangan-blang-padang","tag-wagub-aceh","tag-wamendagri"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/08\/IMG-20260819-WA0422.jpg?fit=1537%2C921&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171688","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=171688"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171688\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/171689"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=171688"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=171688"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=171688"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}