{"id":171726,"date":"2026-08-20T17:54:50","date_gmt":"2026-08-20T10:54:50","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=171726"},"modified":"2026-08-20T18:02:17","modified_gmt":"2026-08-20T11:02:17","slug":"empat-jam-diperiksa-anggota-dprk-sabang-d-masih-berstatus-saksi-jaksa-dalami-pokir-di-atas-tanah-pribadi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/08\/20\/empat-jam-diperiksa-anggota-dprk-sabang-d-masih-berstatus-saksi-jaksa-dalami-pokir-di-atas-tanah-pribadi\/","title":{"rendered":"Empat Jam Diperiksa, Anggota DPRK Sabang Masih Berstatus Saksi: Jaksa Dalami Pokir di Tanah Pribadi"},"content":{"rendered":"<p><strong>Sabang, Infoaceh.net \u2014<\/strong> Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang memeriksa seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang berinisial D, Kamis (20\/8\/2026).<\/p>\n<p>Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Sabang, khususnya kegiatan Pokir yang dilaksanakan di atas tanah milik pribadi.<\/p>\n<p>D menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam. Ia tiba di Kantor Kejari Sabang sekitar pukul 10.30 WIB dan baru meninggalkan kantor kejaksaan sekitar pukul 14.30 WIB.<\/p>\n<p>D datang memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi dua orang pria yang disebut sebagai penasihat hukumnya. Saat tiba, D terlihat mengenakan setelan berwarna biru langit, bawahan cokelat, serta sepatu berwarna hijau.<\/p>\n<p>Setelah tiba di kantor kejaksaan, D langsung menuju ruang penyidik Pidsus untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.<\/p>\n<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sabang Mohamad Rizky SH MH membenarkan pemeriksaan tersebut.<\/p>\n<p>Menurut Mohamad Rizky, D hadir setelah memenuhi panggilan penyidik dan telah memperoleh persetujuan izin dari Gubernur Aceh untuk menjalani pemeriksaan.<\/p>\n<p>&#8220;Pada hari ini, Kamis tanggal 20 Agustus 2026, saksi D selaku anggota Dewan Kota Sabang telah memenuhi panggilan dari penyidik Kejari Sabang dan telah mendapatkan persetujuan izin dari Gubernur Aceh,&#8221; kata Mohamad Rizky.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, D diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara yang sedang didalami penyidik.<\/p>\n<p>&#8220;Saksi D menghadap dan dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Kejari Sabang,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p><strong>Pokir di Atas Tanah Pribadi<\/strong><\/p>\n<p>Mohamad Rizky menyebutkan, materi pemeriksaan berkaitan dengan kegiatan Pokir yang dilaksanakan di atas tanah milik pribadi.<\/p>\n<p>&#8220;Saksi D dilakukan pemeriksaan selaku saksi dalam hal kegiatan Pokir di atas tanah milik pribadi,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik terhadap pelaksanaan kegiatan Pokir anggota DPRK Sabang yang tengah diselidiki.<\/p>\n<p>Penyidik nantinya akan mencocokkan keterangan saksi dengan dokumen, data pelaksanaan kegiatan, serta informasi lain yang diperoleh selama proses penyidikan.<\/p>\n<p>Hingga pemeriksaan terhadap D selesai, Kejari Sabang belum mengungkap secara rinci jumlah pertanyaan yang diajukan maupun seluruh materi yang didalami penyidik.<\/p>\n<p>Kejaksaan juga belum menyampaikan secara terbuka mengenai nilai anggaran yang menjadi fokus dalam kegiatan tersebut ataupun pihak-pihak lain yang telah dimintai keterangan.<\/p>\n<p>Kejari Sabang menegaskan bahwa dalam pemeriksaan kali ini D masih berstatus sebagai saksi.<\/p>\n<p>Artinya, pemeriksaan terhadap D belum menjadikannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana Pokir tersebut.<\/p>\n<p>Namun, status tersebut tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan perkembangan penyidikan dan bukti-bukti yang ditemukan.<\/p>\n<p>Kejaksaan juga membuka kemungkinan kembali memanggil D apabila keterangan tambahan maupun dokumen tertentu masih diperlukan.<\/p>\n<p>&#8220;Saksi D akan dipanggil kembali menyesuaikan perkembangan penyidikan. Apabila diperlukan, maka akan dilakukan pemanggilan lagi, termasuk dokumen-dokumen yang dimintakan oleh Penyidik Kejari Sabang,&#8221; kata Kajari melalui Kasi Intel.<\/p>\n<p>Dengan demikian, pemeriksaan selama kurang lebih empat jam pada Kamis (20\/8\/2026) belum menjadi pemeriksaan terakhir terhadap D.<\/p>\n<p>Penyidik masih akan menilai keterangan yang telah diberikan dan mencocokkannya dengan dokumen yang diminta dari yang bersangkutan.<\/p>\n<p>Kasus dugaan penyelewengan dana Pokir anggota DPRK Sabang hingga kini masih dalam tahap penyidikan.<\/p>\n<p>Pemeriksaan terhadap anggota DPRK tersebut menjadi salah satu langkah penyidik untuk mengungkap lebih jauh mekanisme perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan Pokir yang menjadi objek penyidikan.<\/p>\n<p>Dalam proses hukum tersebut, penyidik masih memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara.<\/p>\n<p>Kejari Sabang juga belum menyampaikan keseluruhan hasil penyidikan maupun kesimpulan mengenai ada atau tidaknya perbuatan pidana dari pihak tertentu.<\/p>\n<p>Karena itu, status hukum D untuk saat ini tetap sebagai saksi dan belum sebagai tersangka.<\/p>\n<p>Sebelumnya, D telah menerima surat panggilan dari penyidik Kejari Sabang. Ia kemudian hadir pada Kamis pagi untuk memenuhi panggilan tersebut dan menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 14.30 WIB.<\/p>\n<p>Usai pemeriksaan, D meninggalkan Kantor Kejari Sabang. Penyidik selanjutnya akan melanjutkan pendalaman perkara, termasuk memeriksa dokumen-dokumen yang diminta serta meminta keterangan tambahan apabila dianggap diperlukan.<\/p>\n<p>Perkembangan status hukum para pihak dalam perkara tersebut nantinya akan bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh Kejari Sabang.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171726?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sabang, Infoaceh.net \u2014 Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang memeriksa seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang berinisial D, Kamis (20\/8\/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Sabang, khususnya kegiatan Pokir yang dilaksanakan di atas tanah milik pribadi. D menjalani pemeriksaan selama kurang lebih [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":16,"featured_media":171727,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[63883,63885,63858,63884],"class_list":["post-171726","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-anggota-dprk-sabang-d","tag-diperiksa-empat-jam","tag-kajari-elvin-arjuna-candra-sh-mh","tag-pokir-di-atas-tanah-pribadi"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/08\/IMG-20260820-WA0236.jpg?fit=1200%2C1023&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171726","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/16"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=171726"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171726\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/171727"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=171726"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=171726"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=171726"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}