{"id":171929,"date":"2026-08-24T13:55:25","date_gmt":"2026-08-24T06:55:25","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=171929"},"modified":"2026-08-24T13:55:25","modified_gmt":"2026-08-24T06:55:25","slug":"m-nasir-dilantik-jadi-kadis-perpustakaan-dan-arsip-usai-dicopot-dari-sekda-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/08\/24\/m-nasir-dilantik-jadi-kadis-perpustakaan-dan-arsip-usai-dicopot-dari-sekda-aceh\/","title":{"rendered":"M Nasir Dilantik Jadi Kadis Perpustakaan dan Arsip Usai Dicopot dari Sekda Aceh"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 M. Nasir Syamaun menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, usai diberhentikan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.<\/p>\n<p>M. Nasir dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fad dalam prosesi pelantikan yang digelar secara hybrid, Senin (24\/8\/2026).<\/p>\n<p>Pelantikan berlangsung dari dua lokasi. Dek Fad memimpin prosesi dari aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, sementara M. Nasir mengikuti prosesi dari Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA) di Banda Aceh.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Fadhlullah menegaskan bahwa pelantikan tersebut dilakukan atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf.<\/p>\n<p>\u201cSaya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,\u201d kata Fadhlullah.<\/p>\n<p>Menurutnya, M. Nasir telah memberikan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh. Namun, pergantian dan penyegaran jabatan dalam birokrasi merupakan hal yang wajar.<\/p>\n<p>\u201cM Nasir telah berbuat banyak saat menjadi Sekda Aceh. Namun, itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk serta diberi jabatan yang baru,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Fadhlullah meminta agar perubahan posisi tersebut tidak dipandang sebagai sesuatu yang perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, rotasi, mutasi dan penyegaran jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan dan pembinaan karier aparatur sipil negara.<\/p>\n<p>\u201cPenyegaran dan memberi jabatan bagi ASN adalah hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan,\u201d kata Fadhlullah.<\/p>\n<p>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada M. Nasir atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memimpin birokrasi Pemerintah Aceh sebagai Sekda.<\/p>\n<p>\u201cKepada M Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini, kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,\u201d tutur Dek Fad.<\/p>\n<p>Pengangkatan M. Nasir sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berlangsung beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikannya dari jabatan Sekda Aceh.<\/p>\n<p>Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95\/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.<\/p>\n<p>Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 21 Agustus 2026.<\/p>\n<p>Berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara RI tertanggal 22 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, pemberhentian M. Nasir dilakukan dengan hormat dan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian serta jasa-jasanya selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh.<\/p>\n<p>Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa M. Nasir diberhentikan dari jabatan Sekda Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan barunya.<\/p>\n<p>Pemberhentian itu merupakan tindak lanjut atas usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui surat tertanggal 10 Agustus 2026.<\/p>\n<p>Dengan dilantiknya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, M. Nasir kini kembali menduduki jabatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II.a di lingkungan Pemerintah Aceh.<\/p>\n<p>Jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh sebelumnya dalam kondisi lowong. Penunjukan M. Nasir sekaligus mengisi posisi tersebut dengan pejabat definitif.<\/p>\n<p>Pengalaman M. Nasir dalam birokrasi Aceh dinilai menjadi salah satu modal dalam menjalankan tugas barunya. Sebelum menjabat Sekda Aceh, ia pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh, termasuk sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.<\/p>\n<p>Kini, pengalaman tersebut akan dibawa ke sektor perpustakaan dan kearsipan yang memiliki peran penting dalam penguatan budaya literasi, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan arsip pemerintahan.<\/p>\n<p>Pelantikan ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas M. Nasir sebagai Sekda Aceh dan dimulainya babak baru dalam perjalanan karier birokrasinya di Pemerintah Aceh.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh berharap pergantian tersebut dapat menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan.<\/p>\n<p>Sementara posisi Sekda Aceh selanjutnya akan menjadi salah satu posisi strategis yang menjadi perhatian publik, mengingat Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah dan memiliki peran penting dalam koordinasi administrasi pemerintahan Aceh.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171929?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2014 M. Nasir Syamaun menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, usai diberhentikan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. M. Nasir dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fad dalam prosesi pelantikan yang digelar secara hybrid, Senin (24\/8\/2026). Pelantikan berlangsung dari dua lokasi. Dek Fad [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":171930,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[64045,64044,12226,14979,3146,14132],"class_list":["post-171929","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-dicopot-sekda-aceh","tag-dilantik-jadi-kadis-perpustakaan-dan-arsip","tag-fadhlullah","tag-m-nasir-syamaun","tag-utama","tag-wakil-gubernur-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/08\/IMG-20260424-WA02501.jpg?fit=1042%2C850&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171929","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=171929"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171929\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/171930"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=171929"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=171929"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=171929"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}